Seleksi CPNS dan PPPK
Jadwal dan Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Dibuka Mei 2024, Ini Alur, Syarat dan Cek Formasi
Pemerintah akan membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi teknis dimulai pada pekan pertama Agustus hingga pekan pertama September.
Seleksi kompetensi bidang dimulai pekan kedua September sampai pekan ketiga Oktober.
Pengumuman periode kedua dilaksanakan pada Minggu kedua November 2024.
Baca juga: Bacaan Doa Selesai Sholat Tasbih Berdasarkan Hadist Lengkap Tulisan Latin dan Terjemahannya
3. Gelombang ketiga seleksi CPNS dan PPPK 2024
Pengumuman dan seleksi administrasi CPNS dan PPPK akan dimulai pada pekan keempat Agustus.
Seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi teknis dimulai pada pekan keempat Oktober hingga pekan ketiga November.
Seleksi kompetensi bidang dimulai pekan keempat November sampai pekan ketiga Desember.
Pengumuman periode ketiga dilaksanakan pada Minggu ketiga Januari 2025.
Alur Pendaftaran
Menurut seleksi CPNS yang sudah berlangsung di tahun 2023 lalu, inilah alur pendaftarannya berdasarkan Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023:
- Pengumuman Seleksi
- Pendaftaran Seleksi
- Seleksi Administrasi
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
- Masa Sanggah
- Jawab Sanggah
- Pengumuman Pasca Sanggah
- Penjadwalan SKD CPNS
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS
- Pelaksanaan SKD CPNS
- Pengolahan Nilai SKD CPNS
- Masa Sanggah
- Jawab Sanggah
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah
- Pengumuman Pasca Sanggah
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB)
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi
- Penarikan data final
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT
- Integrasi Nilai SKD dan SKB
- Pengumuman Kelulusan
- Masa Sanggah
- Jawab Sanggah
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah
- Pengisian DRH NIP CPNS
- Usul Penetapan NIP CPNS
Syarat Daftar CPNS
Dikutip dari sscasn.bkn.go.id berikut syarat pendaftaran CPNS yang perlu peserta perhatikan sebelum mendaftar:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan
- Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024
Pengecekan formasi pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/ dapat dilakukan sesuai jadwal pengumuman yang telah ditentukan.
Mengacu pada seleksi sebelumnya, berikut cara cek formasi CPNS dan PPPK di laman SSCASN:
Link PDF Formasi CPNS 2024 Kementerian Pertahanan, Ada 2.834 Formasi, Lulusan SMA hingga Magister |
![]() |
---|
Syarat dan Tata Cara Pendaftaran CPNS 2024 Lengkap, Pendaftaran Dibuka 20 Agustus |
![]() |
---|
Syaraf Daftar CPNS 2024, Pelamar CPNS Bisa Pakai Nilai SKD Tahun 2023, Ini Aturan Lengkapnya |
![]() |
---|
Formasi CPNS 2024 Kementerian Pertahanan untuk Jenjang SMA, Tersedia File PDF |
![]() |
---|
Pendaftaran CPNS 2024 di Sumsel Dibuka 20 Agustus, BKN Palembang Ungkap Jadwal Tahapan Seleksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.