Berita Viral

Sosok Anandira Puspita, Istri di Bali jadi Tersangka usai Bongkar Dugaan Suami Selingkuh

Inilah sosok Andindira Puspita selaku istri di Bali yang ditahan sebagai tersangka usai melaporkan suaminya dokter TNI selingkuh...

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Istimewa Tribun Medan
Sosok Anandira Puspita, Istri Jadi Tersangka usai Bongkar Suami Dokter TNI AD Selingkuh 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal sosok Anandira Puspita, istri di Bali ditahan sebagai tersangka usai membongkar dugaan selingkuh suaminya yang merupakan seorang dokter TNI.

Mengutip dari YouTube TribunMedan, Anandira Puspita ternyata seorang dokter gigi umum.

Anindira diketahui membongkar dugaan sang suami selingkuh dengan sejumlah wanita.

Namun ia justru dilaporkan atas kasus atas tindakan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kini statusnya dititipkan di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Bali, Rumah Aman Pemogan.

Pilunya lagi, Anindira terpaksa meninggalkan anaknya berusia 1,5 tahun sendiri.

Ilustrasi korban perselingkuhan - Seorang istri di Bali jadi tersangka usai bongkar dugaan perselingkuhan suaminya yang merupakan seorang dokter TNI.
Ilustrasi korban perselingkuhan - Seorang istri di Bali jadi tersangka usai bongkar dugaan perselingkuhan suaminya yang merupakan seorang dokter TNI. (Shutterstock)

Sang anak dititipkan ke UPTD PPA Bali karena harus memberikan ASI (Air Susu Ibu) kepada sang bayi sehingga harus dalam kondisi yang nyaman.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Bali, Luh Hety Vironika membenarkan pihaknya menerima titipan penahanan tersangka Anindira Puspita.

Anandira Puspita ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) saat membongkar belang suaminya yang merupakan dokter di TNI AD.

Suami Anandira Puspita disebut-sebut selingkuh dengan 5 wanita, satu di antaranya anak petinggi kepolisian.

Anindira Puspita ditahan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/25/I/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tanggal 21 Januari 2024. Perempuan 34 tahun itu ditangkap di SPBU Jalan Transyogi Cibubur, Jawa Barat, pada Kamis 4 April 2024 lalu.

Hal tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Anandira Puspita merupakan korban dugaan perselingkuhan suaminya dan baru memiliki bayi berusia 1,5 tahun.

Kini Anandira Puspita justru harus berkutat menjadi tersangka dan ditahan Polresta Denpasar yang kini dialihkan ke tahanan rumah UPTD PPA Rumah Aman Pemogan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved