Macet Parah di Betung

Langkah Atasi Kemacetan di Simpang Y Betung, Pj Gubernur Sumsel Mintak BBPJN Sumsel Lebarkan Jalan

Agus Fatoni meninjau secara langsung arus mudik di Jalan Lintas Timur Palembang - Betung, terutama di Simpang Y Betung

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Linda Trisnawati
Pj Gubernur Sumsel tinjau arus mudik di Betung, Senin (8/4/2024). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni meninjau secara langsung arus mudik di Jalan Lintas Timur Palembang - Betung, terutama di Simpang Y Betung yang sering menyebabkan kemacetan.

"Saya memantau langsung ke lapangan, di Km 67 di Pasar Betung sering terjadi kemacetan dan ini terjadi setiap tahun," kata Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, Senin (8/4/2024).

Menurutnya, ditempat ini kenapa sering macet karena terjadi penumpukan dan penggabungan arus yang dari arah Palembang, Jambi, termasuk dari Sekayu ini yang disebut simpang Y.

"Untuk tahun depan di jalur ini akan diminta pelebaran jalan, karena ini jalan nasional nanti akan disampaikan ke PU ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Selatan untuk melakukan pelebaran jalan," kata Fatoni.

Baca juga: Pantau Arus Mudik, Pj Gubernur Sumsel Setop Truk yang Masih Melintas di Jalintim Palembang-Betung

Baca juga: Sosok Dazen Vrilla Presenter Curhat Sempat Terjebak Macet di Betung Sumsel 12 Jam saat Mudik

Menurutnya, terkait infrastruktur, pemerintah terus melakukan percepatan pembangunan termasuk  jalan tol, jalan provinsi dan kabupaten kota. 

"Percepatan terus dilakukan, namun memang biasanya diawal tahun terkendala administrasi, nantinya akan bertahap akan terus berjalan," katanya.


Sementara itu Kepala Dinas PUBM-TR Sumsel M Affandi menambahkan, membenarkan adanya pertemuan di simpang Y dari berbagai daerah, sehingga di simpang Y diharapkan bakal dilakukan pelebaran jalan.

"Karena itu jalan nasional maka Pemprov Sumsel bakal bersurat ke BBPJN Sumsel dan Dirjen Bina Marga juga. Akan segera kita tindaklanjuti setelah lebaran langsung bersurat," ungkapnya.

Menurutnya, kalau standar jalan nasional itu 9 meter, kalau yang ada sekarang 7 meter artinya perlu pelebaran setidaknya 1,5 meter di kiri dan kanannya. Kalau seperti itu artinya total bisa jadi 10 meter dan itu cukup luas.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved