Berita Viral

Kejamnya Ujang Mulyadi Siksa dan Usir Anak Tiri Hingga Tewas Dipelukan ibu, Dihantam kena Ulu Hati

Terungkap kekejaman  Mulyadi alias Ujang (31), Ayah tiri keji yang tega menganiaya balita usia 4 tahun hingga meninggal dunia dipelukan istri

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
lutfi ahmad mauludin/tribun jabar
Terungkap kekejaman  Mulyadi alias Ujang (31), Ayah tiri keji yang tega menganiaya balita usia 4 tahun hingga meninggal dunia dipelukan istri 

TRIBUNSUMSEL.COM- Terungkap kekejaman  Mulyadi alias Ujang (31), Ayah tiri keji yang tega menganiaya balita usia 4 tahun hingga meninggal dunia.

Balita berinisial BTM ini  meninggal dunia di pelukan sang ibu saat perjalanan mudik menggunakan bus di Purwakerta setelah diusir oleh ayah tirinya.

Kini Ujang Mulyadi tak bisa berkutik saat digiring petugas polisi, di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Minggu (7/4/2024).

Baca juga: Fakta Kasus Balita Tewas Dalam Pelukan Ibu Saat Mudik, Diduga Disiksa Ayah Tiri, Istri Alami KDRT

Diketahui, peristiwa ini dialami oleh seorang ibu bernama Yuni yang hendak pulang kampung dari Cicalengka, Kabupaten Bandung ke rumah orang tuanya di Kelurahan Nagrikaler, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta pada Jumat (5/4/2024).

Tangis Yuni pun pecah mendapati anaknya sudah menghembuskan nafas terakhir.

Belakangan terungkap fakta jika tewasnya BTM diduga karena sebelumnya disiksa oleh ayah tiri.

Ternyata, bocah 4 tahun mengalami penganiayaan yang hebat.

Hal ini terungkap dari pemeriksaan yang dilakukan Polresta Bandung.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo lantas mengungkap detik-detik BMT dianiaya hingga tewas dalam perjalanan pulang kampung ke Purwakarta, Jumat (5/4/2024) pagi.

"Jadi awal mulanya tanggal 4 April, si anak berkelahi dengan saudaranya karena mereka (anak Yuni) tiga bersaudara," kata Kusworo dilansir dari Tribunjabar.com.

Baca juga: Balita Tewas Dalam Pelukan Ibu Saat Mudik, Turun dari Bus Tangis Pecah, Ayah Tiri Kini Ditangkap

Kusworo mengatakan, kemudian bapak tirinya ini yang baru menikah kurang lebih 4 sampai 5 bulan dengan ibu korban, itu merasa terganggu dengan kedua anak yang bertengkar ini.

"Atas kekesalannya, tersangka melakukan pemukulan kepada korban, kepada anak di bawah umur ini, di bagian ulu hati."

"Anak ini sampai terjungkal dan atas perbuatannya tersebut si anak muntah-muntah," ujar dia.

Kusworo mengatakan, anak tersebut muntah-muntah sampai tidak bisa makan.

Jenazah anak BTM (4) yang diduga alami kekerasan dari ayah tiri di Cicalengka, Kabupaten Bandung saat di RSUD Bayu Asih, Purwakarta (5/4/2024). BTM diduga tewas dalam perjalan ke Purwakarta, Jumat (5/4/2024) pagi.
Jenazah anak BTM (4) yang diduga alami kekerasan dari ayah tiri di Cicalengka, Kabupaten Bandung saat di RSUD Bayu Asih, Purwakarta (5/4/2024). BTM diduga tewas dalam perjalan ke Purwakarta, Jumat (5/4/2024) pagi. (deanza falevi/tribun jabar)

Kemudian oleh sang ibu diminta untuk istirahat.

"Setelah selesai istirahat, diminta makan lagi, tetap tidak bisa makan, tetap tidak bisa masuk, dan muntah lagi."

"Karena si anak tidak bisa makan, tersangka dalam hal ini bapak tirinya kembali kesal," katanya.

Sehingga si bapak tiri ini, menurut Kusworo, melakukan pemukulan kembali kepada si anak.

"Anak ini dipukul bagian kening yang mengakibatkan korban terjungkal dan kepala bagian belakangnya terbentur tembok, kemudian dilakukan kembali pemukulan secara terus menerus," ujar dia.

Pada akhirnya, kata Kusworo, oleh sang ibu, anak-anaknya dibawa pergi, dengan tujuannya pulang ke Purwakarta.

"Namun pada saat perjalanan pulang, korban meninggal dunia," katanya.

Ibu ini dijelaskan Kusworo, membuat laporan polisi pada tanggal 5 April 2024, dan seketika itu langsung gerak cepat penyidik Polresta Bandung.

"Bergerak mengamankan tersangka dan bisa berhasil mengamankan tersangka.  Dari situ didapatkan informasi bahwa ini (penganiayaan terhadap anak, bukan kejadian yang pertama kali)," tuturnya.

Baca juga: Sosok Yuni Trisnawati Ibu Balita Histeris Anak Meninggal Usai Disiksa Suami, Nikah Baru 4 Bulan

Kusworo mengatakan, sudah ada beberapa kali sebelumnya di mana tersangka ini melakukan penganiayaan kepada korban.

Kusworo memaparkan, atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun pidana penjara, dan dilapisi dengan undang-undang KDRT dengan ancaman hukuman 15 tahun pidana penjara.

"Lalu dilapisi lagi dengan pasal 351 ayat 3, yaitu penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman 7 tahun pidana penjara," ucapnya.

Pelaku Menunduk di Kantor Polisi

Ujang Mulyadi yang berperawakan kurus dengan rambut ikal ini hanya bisa tertunduk, dengan menggunakan pakaian tahanan, tanpa alas kaki, dan tangan diborgol, saat digiring para petugas polisi.

Dia hanya bisa menuruti perintah para petugas polisi, tak seberingas dan setempramen saat melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya, yang usianya masih balita.

 Mulyadi alias Ujang (31), Ayah tiri keji yang tega menganiaya balita usia 4
 Mulyadi alias Ujang (31), Ayah tiri keji yang tega menganiaya balita usia 4 tahun hingga meninggal dunia hanya bisa menunduk di kantor polisi

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengungkapkan, kali ini jajaran Polresta Bandung bisa mengungkap kasus penganiayaan yang dilakukan ayah tiri kepada anak tirinya, hingga mengakibatkan meninggal dunia.

"Kasus tersebut terungkap, dalam kurun waktu kurang dari 1x24 jam," ujar Kusworo, di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Minggu (7/4/2024).

Kusworo menjelaskan, Ibu korban, Yuni Trinawati, atau istri tersangka ini melaporkan, pada tanggal 5 April 2024, dalam laporan tersebut diketahui bahwa kejadian tanggal 4 April 2024.

Sebelumnya, Yuni mengaku dia memilih mudik bukan karena jelang Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 2024.

Melainkan karena terpaksa setelah diusir oleh suaminya yang berinisial Ujang Mulyadi (31) di Bandung.

Melansir dari Tribunnewsbogor.com, pada Kamis (4/4/2024) malam, kata dia, dia masih berada di rumah bersama suaminya di Bandung.

Baca juga: Tabiat Ujang Mulyadi Ayah Tiri Tega Siksa dan Usir Balita hingga Meninggal, Sering Siksa Korban

Namun suaminya marah saat menyuapi korban yang masih balita itu, karena tidak mau makan.

"Semalam anak tuh disuapin makan sama suami enggak mau, akhirnya marah terus mengusir kami," cerita Yuni dengan nada lirih kepada wartawan, Jumat (5/4/2023).

Permasalahan yang terjadi, kata dia, awalnya adalah dugaan kekerasan terhadap anaknya yang dilakukan oleh suaminya yang merupakan ayah tiri korban.

Pada Kamis, awalnya Yuni disuruh ke warung oleh suaminya.

Saat pulang Yuni mendapati anaknya itu sudah basah kuyup.

Setelah itu, tidak lama kemudian korban yang masih balita ini dibawa nongkrong oleh ayah tirinya tersebut.

"Kemudian, pas pulang nongkrong, anak tuh tiba-tiba masuk kamar, anak ngeluh sakit, perutnya sakit habis itu muntah-muntah dari sore sampai malam," kata Yuni.

Yuni menyebutkan bahwa suaminya itu kerap melakukan kekerasan terhadap BTM.

Meski demikian, ia mengaku sudah berusaha untuk melindungi sang anak.

"Memang sudah sering dianiaya, sudah bersabar sudah saya lindungi juga," kata Yuni.
Akhirnya saat korban hendak disuapi makan, suami Yuni itu emosi dan mengusirnya beserta anaknya.

Yuni pun akhirnya memutuskan untuk pulang ke Purwakarta setelah mendapatkan perlakuan tersebut.

"Akhirnya pulang ke Purwakarta, naik bus dari Bandung. Sampai di Purwakarta pagi, Jumat," katanya.

Setelah turun dari bus, Yuni melanjutkan perjalanan dengan naik angkot namun sebelum pulang ke rumah dia mampir terlebih dahulu ke kantor Polisi.

Yakni dengan niat membuat laporan terkait kekerasan terhadap anak balitanya itu dengan terlapor suaminya sendiri, UM.

"Mau laporan dulu ke polisi. Di kantor polisi baru ketahuan anak itu sudah kaku, sudah meninggal," cerita Yuni sambil terisak.

Diketahui, Yuni dinikahi Ujang Mulyadi baru empat bulan.

Kendati begitu, baru empat bulan menikah, Ujang Mulyadi tega melakukan KDRT hingga mengusir istri dan anak tirinya itu.

Isak tangis Yuni pun pecah selama mengantarkan jasad anak keduanya itu dari kamar IGD ke ruang jenazah.

"Bapak tiri yang aniaya, kejadian kemarin sore. Ketahuan meninggal tadi pagi di angkot mau pulang. Kan semalam diusir tuh sama bapak tirinya. Semalam tuh dikasih makan, tapi anak enggak mau, terus malah dipaksain makannya. Terus sambil digaplokin sama dijedotin kepalanya ke tembok," ungkap Yuni.

(*)

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Baca juga berita lainnya di Google News

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved