Berita Viral

Pengakuan S Pria 70 Tahun Tipu Rosdiana Mahar Rp3 M Ternyata Isi Daun Kering, Kini Diamankan

Modus S, pria 70 tahun tipu Rosdiana (38) janda di Bima, di janjikan dilamar mahar Rp3 miliar, malah harta dikuras pelaku.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Youtube Kompas.com
Pengakuan S pria 70 tahun tipu Rosdiana (38) janda di Bima, di janjikan dilamar mahar Rp3 miliar, malah harta dikuras pelaku. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Modus S, pria 70 tahun tipu Rosdiana (38) janda di Bima, di janjikan dilamar mahar Rp3 miliar, malah harta dikuras pelaku.

Seperti diketahui, kisah Rosdiana belakangan ini tengah menyita perhatian publik lantaran dilamar oleh S (70) dengan uang Rp 3 miliar yang dibawa menggunakan koper dan karung.

Namun betapa terkejutnya setelah dibuka, ternyata isinya setumpuk daun kering.

Kejadian ini diketahui terjadi di Desa Ragi, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pria tua berinisial S ini awalnya menjanjikan akan memberi mahar Rp3 miliar untuk melamar Rosdiana.

Bahkan S saat itu mengaku sebagai pengusaha dan meyakini sanggup membawa uang senilai Rp 3 miliar yang akan dipakai sebagai mahar.

Namun, saat menyerahkan karung dan koper, S meminta agar Rosdiana dan pihak keluarganya tidak membuka koper tersebut sampai hari pernikahan berlangsung.

Sehari setelah lamaran atau pada Jumat (29/3/2024), S justru menghubungi Rosdiana untuk meminjam uang sebesar Rp 7 juta.

Kendati begitu, keluarga Rosdiana pun saat itu sudah mulai curiga, namun S beralasan uang yang didalam kopernya tidak bisa diganggu.

"Ada uang satu koper tapi justru pinjam uang ke Rosdiana, keluarga Rosdiana saat itu curiga tapi S beralasan uang dalam koper belum bisa diganggu," kata Ibrahim saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (2/4/2024). Dikutip dari Kompas.com

Kendati begitu, keluarga S pun akhirnya mencari tahu identitas pria tersebut.

Setelah ditelusuri, pria itu ternyata bukan seorang pengusaha.

Baca juga: Awal Mula Rosdiana Ditipu Pria 70 Tahun Diberi Dilamar Rp3 M Isi Daun Berujung Laporan Polisi

Keluarga Syok Lihat Isi Koper

Sementara keluarga Rosdiana kemudian memutuskan untuk mengecek isi uang dalam koper dan karung.

Namun, betapa terkejutnya saat melihat isi koper yang ternyata daun kering bukan uang.

"Mereka terkejut ternyata isinya itu daun kering. Keluarga korban kemudian marah karena merasa ditipu oleh pelaku," jelasnya.

Kendati demikian, merasa ditipu, pihak keluarga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi

Rosdiana menduga diri dan keluarganya telah ditipu dengan cara dihipnotis oleh S, sebab dari perkenalan awal ia selalu menuruti semua keinginan S, termasuk untuk meminangnya sebagai istri dengan iming-iming mahar Rp 3 miliar.

Baca juga: Sosok S, Pria Tipu Lamar Wanita di Bima dengan Uang Rp3 M Isi Daun, Usia 70 Tahun Ngaku Pengusaha

Pengakuan Pelaku Saat Diamankan

Mengantisipasi keributan, personel Polsek Kempo langsung mengamankan S pada Minggu (31/3/2024).

S diamankan lantaran ada warga yang ingin memukulnya.

"S diamankan guna menghindari adanya warga yang ingin melakukan pemukulan terhadap pelaku," kata Kapolsek Kempo, Ipda Jubaidin saat dikonfirmasi, Selasa (2/4/2024).

Berdasarkan hasil interogasi awal, S mengakui bahwa dirinya yang melamar wanita dari Bima dan menjanjikan uang Rp 3 miliar.

Ia juga mengakui bahwa isi kopernya adalah daun kering.

Untuk itu, saat ini pria tersebut diamankan.

"Pelaku sudah mengakui perbuatannya, sementara diamankan untuk menghindari kerawanan kamtibmas," pungkas Jubaidin.

Laporkan Kasus Penipuan

Kini sang kakek akhirnya dilaporkan atas kasus dugaan penipuan berkedok membawa sekoper uang mahar Rp 3 miliar yang ternyata isinya daun kering.

"Saya sudah melaporkan S tadi sore ke Polres Bima," kata Rosdiana saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (2/4/2024) malam. Dikutip dari Kompas.com

Rosdiana menyampaikan, upaya hukum ini ditempuh karena merasa tertipu dan keluarga besarnya telah dipermalukan oleh S.

Selain itu, uang hasil tabungan pribadi serta pinjaman dari rentenir telah raib dibawa kabur oleh S.

Ibu tiga anak itu berharap S mendapat hukuman yang setimpal sesuai dengan apa yang telah dilakukannya.

"Saya mau pelaku ini mengembalikan uang yang telah diambil dan dia harus diproses hukum," ujarnya.

Dalam laporan tersebut, lanjut dia, pihaknya telah membeberkan secara detail kronologi awal perkenalannya dengan S sampai akhirnya menjadi korban penipuan.

Rosdiana menduga diri dan keluarganya telah ditipu dengan cara dihipnotis oleh S, sebab dari perkenalan awal ia selalu menuruti semua keinginan S, termasuk untuk meminangnya sebagai istri dengan iming-iming mahar Rp 3 miliar.
Setelah ditelusuri mahar yang dibawa menggunakan koper, tas, kardus dan karung tersebut ternyata berisi daun kering.

"Saya sudah jelaskan semua kronologi dan sekarang menunggu proses dari pihak kepolisian," jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (3/4/2024) pagi belum memberikan jawaban.

Sementara data yang diterima Kompas.com dari Rosdiana, laporan telah diterima anggota SPKT Polres Bima dan terdaftar dengan Nomor : STTLP/26/IV/2024/SPKT/ Res Bima/ NTB.

Dalam laporan tersebut, Rosdiana membeberkan kronologi awal pertemuannya dengan S sampai akhirnya tertipu dan menyerahkan uang sebesar Rp 7 juta.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved