Berita Viral

Serda Adan Ternyata 45 Kali Minta Uang ke Keluarga Eks Casis TNI, Padahal Korban Sudah Dibunuh

Terungkap Serda Adan Adyan ternyata tipu keluarga eks casis TNI, Iwan Sutrisman Telaumbanua minta transfer uang sebanyak 45 kali usai bunuh korban.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TribunMedan.com
Serda Adan (kiri) dan Iwan (kanan) - Terungkap Serda Adan Adyan ternyata tipu keluarga eks casis TNI, Iwan Sutrisman Telaumbanua minta transfer uang sebanyak 45 kali usai bunuh korban. 

Keluarga Iwan kemudian menjumpai Serda Adan yang sebelumnya sudah saling kenal.

Ketika itu, Adan bertugas di Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias. Adan meminta Rp 200 juta agar Iwan bisa lulus Bintara.

Keluarga Iwan akhirnya menyanggupi meski harus menjual ladang mereka.

Diketahui bahwa ayah Iwan merupakan guru honorer di sekolah negeri dan ibunya seorang petani.

"Mereka ingin anaknya mencapai cita-cita menjadi prajurit TNI. Iwan juga sejak lama selalu bermimpi jadi prajurit. Dia berlatih setiap hari, badannya sudah tegap seperti tentara," kata Yanikasi, Sabtu (30/3/2024).

Dimiinta Uang Hingga Rp 200 Juta

Adan lalu menjemput Iwan dari rumahnya dan menyebut akan membawanya ke Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) II Padang, Sumatera Barat, 16 Desember 2022.

Di situlah terakhir kali keluarga bertemu Iwan.

Berselang sepekan, pada 22 Desember, Adan mengirimkan foto Iwan mengenakan seragam TNI AL.

Dalam foto itu tampak rambutnya sudah digundul.

"Kami sangat senang mendapat kabar kalau Iwan telah lulus TNI AL seperti cita-citanya dan cita-cita keluarga kami. Kami pun membuat pesta adat sebagai bentuk penghargaan kepada Adan. Kami menganggapnya sebagai anak," tuturnya.

Setelah Iwan disebut Adam mengikuti pendidikan TNI AL, keluarga tidak pernah lagi berkomunikasi secara langsung.

Adan beralasan selama pendidikan, siswa tidak bisa berkomunikasi dengan keluarga dan keluarga Iwan memaklumi.

Adan berulang kali meminta uang dan barang kepada keluarga Iwan hingga nilainya mencapai Rp 200 juta.

Pada Februari 2024, keluarga Iwan menemui Serda Adan di tempat tinggalnya di Mess Polisi Militer Lanal Nias.

Adan malah meminta uang Rp 1.450.000 untuk membeli pulsa agar bisa menghubungi teman satu angkatan di satuan pendidikan.

Di situ keluarga mulai khawatir pada kondisi Iwan setelah paman Iwan bermimpi melihat Iwan datang ke depan rumahnya meminta tolong. Dia meminta agar diselamatkan.

"Kami mulai khawatir pada kondisi Iwan setelah paman Iwan bermimpi melihat Iwan datang ke depan rumahnya meminta tolong. Dia meminta agar diselamatkan," kata Yanikasi.

Sejak saat itu, keluarga menaruh curiga pada semua proses yang sejak awal mencurigakan. Mereka memutuskan melaporkan kasus itu ke Lanal Nias, Senin (25/3/2024).

Adan pun diperiksa dan dipertemukan dengan keluarga Iwan.

Dari pertemuan keluarga Iwan dengan pihak Lanal Nias, TNI mulai melakukan pencarian Iwan.

Hingga akhirnya Serda AAM (Adan) mengaku telah menghilangkan nyawa Iwan bersama warga sipil berinisal MAA pada 24 Desember 2022.

Korban Dibunuh

Korban, Iwan ditusuk di bagian perut menggunakan pisau dan mayatnya dibuang ke jurang di daerah Talawi, Kota Sawahlunto, Sumbar.

Pada Kamis (28/3/2024) malam, seorang perwira berseragam dari Lanal Nias dan tiga tentara tanpa seragam mendatangi rumah Iwan.

Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya, setelah diselidiki ternyata pelaku membunuh korban 8 hari setelah mereka berangkat dari Nias ke Padang pada 16 Desember 2022.

"Berangkat ke Padang tanggal 16 Desember 2022 dan pembunuhan tanggal 24 Desember 2022,"ungkapnya.

Pelaku Ditetapkan Ditahan

Serda Adan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Hal ini diungkap Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nias menyatakan sudah menetapkan status tersangka terhadap Serda Adan Aryan Marsal, pembunuh calon siswa (Casis) Bintara bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua.

Adan ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 28 Maret lalu oleh Denpom setelah pembunuhan yang dilakukannya terbongkar.

Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nias Mayor Laut Afrizal mengatakan, setelah ditetapkan tersangka, Serda Adan dikirim ke Lantamal II Padang.

Katanya, proses hukum dan penyelidikan dilanjutkan oleh Lantamal II Padang karena lokasi kejadian juga berlangsung disana.

"Karena kejadian di Padang, kami koordinasi dengan pimpinan sehingga hari Kamis 28 Maret kami berangkatkan ke Padang menggunakan pesawat Susi Air dikawal anggota Denpom Lanal Nias. Sekarang kasusnya ditangani Pom Lantamal II Padang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,"kata Dandenpom Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nias Mayor Laut Afrizal, Sabtu (30/3/2024).

Pelaku Lain

Sementara pelaku lain yang turut membantu Serda Adan pun akhirnya berhasil diringkus.

Pria tersebut bernama M Alfin Andrian (22) yang ikut membunuh Iwan Sutrisman Telaumbanua.

Adapun pelaku berperan menusuk perut korban Iwan Sutrisman Telaumbanu, sebelum melemparkannya ke dalam jurang.

Warga sipil tersebut sudah ditangkap di Pandan Ujung, Kelurahan Pasar Pandan Air Mati, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Jumat (29/3/2024).

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Pom Lamtamal II Padang, Tim Macan Bara Satreskrim Polres Sawahlunto dan Satreskrim Polres Solok Kota.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved