Berita Tanjung Enim Kota Wisata

Lahan Bekas Tambang Dimanfaatkan PTBA Untuk Pusat Persemaian Hingga Kota Wisata

Bibit tanaman yang dihasilkan dari pusat persemaian di lahan pasca tambang tersebut kemudian digunakan untuk rehabilitasi DAS. 

Editor: Sri Hidayatun
DOKUMENTASI PTBA
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman & Investasi (Kemenko Marves) bersama PT PLN Energi Primer Indonesia dan Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta menyelenggarakan Focus Group Discussion bertema "Ekonomi Sirkuler Melalui Revitalisasi Lahan Kritis" pada 23-24 Maret 2024. General Manager PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Unit Pertambangan Tanjung Enim, Venpri Sagara, menjadi salah satu pembicara dalam acara yang digelar di Yogyakarta ini. 

Izin Usaha Pertambangan (IUP) banyak memanfaatkan Pinjam Pakai Kawasan Hutan, dengan kewajiban melakukan reklamasi dan rehabilitasi DAS.

Berdasarkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, luas lahan kritis nasional pada tahun 2000 mencapai 4,9 juta ha.

Luasan tersebut tersebar di kawasan hutan produksi, hutan lindung, hutan konservasi, dan di luar kawasan hutan. 

"Jika tidak dilakukan tindakan untuk mencegah dan memperbaiki lahan kritis, maka luasan tersebut akan terus bertambah. Pada skenario baseline diproyeksikan bahwa luas lahan kritis akan meningkat menjadi 19 juta ha di tahun 2024," ujar Fatma.

Fatma mengapresiasi ekonomi sirkuler yang telah dikembangkan PTBA.

Pemahaman atas kondisi, kewajiban dan regulasi Pinjam Pakai Kawasan Hutan, akan membantu dalam merencanakan serta menentukan strategi dan upaya yang tepat  dalam memulihkan lahan kritis sekaligus mendorong perekonomian masyarakat. 

"Program ini sangat penting untuk memastikan bahwa pemegang Izin PPKH telah melaksanakan kewajibannya dalam pemulihan lahan kritis dalam rangka rehabilitasi DAS sekaligus menciptakan transaksi ekonomi dengan melibatkan masyarakat secara langsung," tutupnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved