Berita Viral

Awal Mula Terbongkarnya Kasus Pembunuhan Eks Casis Bintara setelah 1,5 Tahun Dikira Pendidikan

Awal mula keluarga curiga eks calon siswa (Casis) Bintara TNI Angkata Laut (AL), Iwan Sutrisman Telaumbanua dibunuh oknum TNI AL setelah 1,5 tahun.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TribunPadang.com
(kiri) Iwan semasa hidup - Awal mula keluarga curiga eks calon siswa (Casis) Bintara TNI Angkata Laut (AL), Iwan Sutrisman Telaumbanua dibunuh oknum TNI AL setelah 1,5 tahun. 

Iwan disebut terpilih menjadi anggota pasukan khusus marinir dan pelantikan ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan.

Korban Dibunuh

Korban, Iwan ditusuk di bagian perut menggunakan pisau dan mayatnya dibuang ke jurang di daerah Talawi, Kota Sawahlunto, Sumbar.

Pada Kamis (28/3/2024) malam, seorang perwira berseragam dari Lanal Nias dan tiga tentara tanpa seragam mendatangi rumah Iwan.

Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya, setelah diselidiki ternyata pelaku membunuh korban 8 hari setelah mereka berangkat dari Nias ke Padang pada 16 Desember 2022.

"Berangkat ke Padang tanggal 16 Desember 2022 dan pembunuhan tanggal 24 Desember 2022,"ungkapnya.

Pelaku Ditetapkan Ditahan

Serda Adan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Hal ini diungkap Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nias menyatakan sudah menetapkan status tersangka terhadap Serda Adan Aryan Marsal, pembunuh calon siswa (Casis) Bintara bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua.

Adan ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 28 Maret lalu oleh Denpom setelah pembunuhan yang dilakukannya terbongkar.

Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nias Mayor Laut Afrizal mengatakan, setelah ditetapkan tersangka, Serda Adan dikirim ke Lantamal II Padang.

Katanya, proses hukum dan penyelidikan dilanjutkan oleh Lantamal II Padang karena lokasi kejadian juga berlangsung disana.

"Karena kejadian di Padang, kami koordinasi dengan pimpinan sehingga hari Kamis 28 Maret kami berangkatkan ke Padang menggunakan pesawat Susi Air dikawal anggota Denpom Lanal Nias. Sekarang kasusnya ditangani Pom Lantamal II Padang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,"kata Dandenpom Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nias Mayor Laut Afrizal, Sabtu (30/3/2024).

Pelaku Lain

Sementara pelaku lain yang turut membantu Serda Adan pun akhirnya berhasil diringkus.

Pria tersebut bernama M Alfin Andrian (22) yang ikut membunuh Iwan Sutrisman Telaumbanua.

Adapun pelaku berperan menusuk perut korban Iwan Sutrisman Telaumbanu, sebelum melemparkannya ke dalam jurang.

Warga sipil tersebut sudah ditangkap di Pandan Ujung, Kelurahan Pasar Pandan Air Mati, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Jumat (29/3/2024).

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Pom Lamtamal II Padang, Tim Macan Bara Satreskrim Polres Sawahlunto dan Satreskrim Polres Solok Kota.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved