Berita Viral
Awal Mula Terbongkarnya Kasus Pembunuhan Eks Casis Bintara setelah 1,5 Tahun Dikira Pendidikan
Awal mula keluarga curiga eks calon siswa (Casis) Bintara TNI Angkata Laut (AL), Iwan Sutrisman Telaumbanua dibunuh oknum TNI AL setelah 1,5 tahun.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Iwan disebut terpilih menjadi anggota pasukan khusus marinir dan pelantikan ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan.
Korban Dibunuh
Korban, Iwan ditusuk di bagian perut menggunakan pisau dan mayatnya dibuang ke jurang di daerah Talawi, Kota Sawahlunto, Sumbar.
Pada Kamis (28/3/2024) malam, seorang perwira berseragam dari Lanal Nias dan tiga tentara tanpa seragam mendatangi rumah Iwan.
Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya, setelah diselidiki ternyata pelaku membunuh korban 8 hari setelah mereka berangkat dari Nias ke Padang pada 16 Desember 2022.
"Berangkat ke Padang tanggal 16 Desember 2022 dan pembunuhan tanggal 24 Desember 2022,"ungkapnya.
Pelaku Ditetapkan Ditahan
Serda Adan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Hal ini diungkap Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nias menyatakan sudah menetapkan status tersangka terhadap Serda Adan Aryan Marsal, pembunuh calon siswa (Casis) Bintara bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua.
Adan ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 28 Maret lalu oleh Denpom setelah pembunuhan yang dilakukannya terbongkar.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nias Mayor Laut Afrizal mengatakan, setelah ditetapkan tersangka, Serda Adan dikirim ke Lantamal II Padang.
Katanya, proses hukum dan penyelidikan dilanjutkan oleh Lantamal II Padang karena lokasi kejadian juga berlangsung disana.
"Karena kejadian di Padang, kami koordinasi dengan pimpinan sehingga hari Kamis 28 Maret kami berangkatkan ke Padang menggunakan pesawat Susi Air dikawal anggota Denpom Lanal Nias. Sekarang kasusnya ditangani Pom Lantamal II Padang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,"kata Dandenpom Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nias Mayor Laut Afrizal, Sabtu (30/3/2024).
Pelaku Lain
Sementara pelaku lain yang turut membantu Serda Adan pun akhirnya berhasil diringkus.
Pria tersebut bernama M Alfin Andrian (22) yang ikut membunuh Iwan Sutrisman Telaumbanua.
Adapun pelaku berperan menusuk perut korban Iwan Sutrisman Telaumbanu, sebelum melemparkannya ke dalam jurang.
Warga sipil tersebut sudah ditangkap di Pandan Ujung, Kelurahan Pasar Pandan Air Mati, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Jumat (29/3/2024).
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Pom Lamtamal II Padang, Tim Macan Bara Satreskrim Polres Sawahlunto dan Satreskrim Polres Solok Kota.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Berita viral
BeritaViral
Casis Bintara TNI Iwan Sutrisman
Iwan Sutrisman Telaumbanua
Iwan Sutrisman
Serda Adan
Tribunsumsel.com
VIDEO Momen Tahanan Tidur Peluk Anak dari Balik Jeruji Besi di Jambi, Polisi Sebut Iba |
![]() |
---|
Kronologi Pria di Bekasi Bunuh Selingkuhan Istri Pakai Pisau Sangkur, Hubungi Korban Minta Bertemu |
![]() |
---|
Kisah Pilu Napi di Jambi Peluk Anak Laki-lakinya Lepas Rindu Dibalik Sel Tahanan, Polisi Terharu |
![]() |
---|
Ini Nama-nama 9 Orang yang Dilaporkan Yai Mim, Diduga Bersekongkol dengan Sahara |
![]() |
---|
Sebut Sumber Korupsi Terbesar, Mahfud MD Senang Purbaya Tangani Sendiri Ditjen Pajak dan Bea Cukai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.