Anak Aghnia Punjabi Dianiaya Pengasuh
Agen Penyalur Tenaga Kerja Pengasuh Akhirnya Minta Maaf Usai Anak Emy Aghnia Dianiaya Suster IPS
Manajemen PT Val Konsultan Indonesia akhirnya muncul buka suara terkait kasus yang dilakukan tenaga kerja pengasuh terhadap anak Emy Aghnia.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Manajemen PT Val Konsultan Indonesia akhirnya muncul buka suara terkait kasus yang dilakukan tenaga kerja pengasuh terhadap anak Emy Aghnia.
Seperti diketahui, kejadian suster yang menganiaya anak Aghnia belakangan ini tengah viral d imedia sosial.
Adapun kejadian ini terjadi pada Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 04.18 WIB.
Kini suster berinisial IPS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Diketahui, suster IPS itu didapat Aghnia dari agen penyalur pengasuh ini sangat besar di Indonesia. Bahkan memiliki cabang di luar negeri.
Menanggapi kasus yang beredar, pihak Manajemen PT Val Konsultan Indonesia akhirnya menyampaikan permohonan maafnya.
Adapun permintaan maaf ini diunggah lewat Instagram resmi Val The Consultant, @val_theconsultant, Sabtu (30/3/2024).
Val The Consultant menegaskan, segala bentuk kekerasan terhadap anak tidak dapat ditoleransi.
"Dalam kasus yang menimpa Ibu @emyaghnia dan putri Cana, Val The Consultant meminta maaf dan sangat menyesalkan kejadian tersebut," bunyi pernyataan manajemen PT Val Konsultan Indonesia di Instagram.
Baca juga: Tangis Histeris Emy Aghnia Saat Lihat CCTV Anak Dianiaya Suster Satu Jam Tanpa Ampun, Pintu Dikunci
Lebih lanjut, pihak manajemen mengatakan kasus penganiayaan tersebut telah merugikan citra ribuan pekerja yang berada di bawah naungan PT Val Konsultan Indonesia.
"Karena itu, kami sebagai perusahaan yang bergerak di bidang penyalur pengasuhan anak, turut mendukung penyelesaian kasus yang terjadi dan siap membantu proses hukum dengan sebagaimana mestinya," jelasnya.
Dilansir Kompas.com, kantor PT Val Konsultan Indonesia yang berada di Jalan Kalisari Permai, Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur, tampak sepi pada Sabtu.
Agen Penyalur Pengasuh Dibidik Polisi
Imbas kasus suster menganiaya anak Emy Aghnia, kini penyidik Polres Malang Kota akan memanggil pihak agen penyalur pengasuh itu untuk diminta keterangan terkait penganiayaan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota mengatakan, pemeriksaan itu untuk memastkan apakah agen penyalur pengasuh itu sudah memenuhi kompetensi atau belum.
"Kami juga akan memanggil agen dari penyalur tenaga kerja pengasuh. Apakah telah memenuhi kompetensi atau tidak, sehingga bisa dijadikan bahan evaluasi ke depannya," kata Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi pada Sabtu (30/3/3023). Dikutip dari Surya.co.id
Baca juga: IPS Suster Anak Emy Aghnia Ternyata Bukan Pertama Kali Aniaya Korban, Sempat Dimaafkan

Adapun agen penyalur pengasuh ini sebelumnya diungkap oleh Aghnia.
Menurut Aghnia, sosok agen penyalur pengasuh ini sangat besar di Indonesia. Bahkan memiliki cabang di luar negeri.
Lalu, apakah dia akan menuntut agen ini ke jalur hukum, Aghnia menyerahkan hal itu ke pihak penyidik.
"Saya serahkan ke pihak berwajib, untuk tuntutan kepada agennya. Karena bukan main-main agennya ini, sangat besar di Indonesia bahkan memiliki cabang di luar negeri," tandasnya.
Baca juga: Imbas Kasus IPS Suster Anaiya Anak Emy Aghnia, Kini Agen Penyalur Tenaga Pengasuh Dibidik Polisi
Aghnia berharap pelaku yang berasal dari Bojonegoro, Jawa Timur ini dihukum seberat-beratnya.
Aghnia mengaku sebagai seorang ibu, merasa terpukul dengan adanya kejadian penganiayaan tersebut.
"Saya sebagai seorang ibu merasa terpukul. Mungkin banyak sebagian orang menyalahkan saya, kenapa harus menggunakan suster dan lain sebagainya. Namun yang tahu kehidupan saya adalah saya sendiri, karena kebutuhan orang masing-masing berbeda," jelasnya saat hadir dalam konferensi pers yang digelar di Polresta Malang Kota, Sabtu (30/3/2024).
Bukan Pertama Kali Aniaya Korban
Sebelum mendapati anaknya dianiaya, Aghnia Punjabi mengaku sudah beberapa kali melihat ada luka di tubuh putrinya.
Mulai dari luka cubitan dan beberapa kali kedapatan kasar ke putrinya namun masih dimaafkan oleh Aghnia dan suami.
Hal itu lantaran IPS ini dinilai sangat sopan kepadanya.
"Pelaku ini satu tahun bekerja dengan saya, dia sangat sopan," ucap Aghnia Punjabi.
Kendati sempat menemukan adanya bekas penganiayaan, Aghnia Punjabi sempat menepis kecurigaan tersebut lantaran IPS bersikap sopan.
"Selama satu tahun ini ada hal-hal yang mencurigakan, seperti bekas cubitan. Saya melihat perangai susternya yang sangat sopan, jadi saya masih percaya," ujar Aghnia Punjabi.
Tak hanya itu saja, Aghnia Punjabi rupanya kembali menemukan adanya bekas penganiayaan sang babysitter di tubuh anaknya.
Namun, sang selebgram sempat memaafkan tindakan penganiayaan sang babysitter karena sifatnya yang kelewat sopan.
"Sebelumnya saya sudah pernah mengalami kejadian yang sama, cuma tidak saya lapor polisi. Saya maafkan. Kali ini saya tidak bisa (diam)," ujar Aghnia Punjabi.
Pengakuan Suster
Setelah diintrogasi Aghnia, IPS akhrinya mengaku menganiaya anak Aghnia lantaran sang bocah tidak mau tidur dan tidak mau di obatin.
"Dia gak mau tidur buk, dia gak mau di obati," ucap IPS.
"Jangan jadi suster kalau gak mau urus anak," terang Aghnia.
Kendati begitu, Aghnia yang tak menyangka dengan perbuatan susternya, padahal selama bekerja di tempatnya selalu di perlakukan baik.
Bahkan selain mendapat gaji, suster itu juga selalu mendapatkan bonus dari Aghnia.
"Dari awal aku sudah lihat CCTV , ini polisi semua sudah ada termasuk sudah nunggu kamu. Kamu selalu aku kasih bonusan terus, gaji kamu berapa selalu aku kasih bonusan terus, aku kasih makan enak, aku kurang baik apa sama kamu," terang Aghnia.
Dicap Psikopat
Mendengar pengakuan itu, Aghnia dan suami cap Suster I sebagai psikopat.
Kendati begitu, Aghnia menilai perbuatan suster ini psikopat.
"Kamu ini psikopat," tandasnya.
Aghnia dan suami tak habis pikir, anaknya yang baru berusia tiga tahun sudah digebuk bak orang gila.
Aghnia dan suami klaim, pihaknya sudah mengetahui, tindakan apa saja yang IPS lakukan pada Cana dari CCTV, pemeriksaan kesehatan dan bukti lainnya.
Pelaku Ditangkap
Polisi menangkap pelaku berinisial IPS (27), pengasuh yang melakukan penyiksaan terhadap anak selebgram asal Malang, Aghnia Punjabi.
ISP ditangkap pada Jumat (29/3/2024).
Saat itu, pelaku sempat bersembunyi di kediaman rumah orang tua korban, Aghnia Punjabi di Perumahan Permata Jingga.
Penangkapan IPS dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan aduan melalui telepon dari orang tua korban, yakni Emy Aghnia Punjabi.
Ketika itu, Nia sedang berada di Jakarta dan berencana pulang ke Malang.
Dalam perjalanan, Nia menelpon pihak kepolisian dan mengadukan perbuatan IPS.
Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto yang juga membenarkan penangkapan tersebut.
"Jadi, orang tua korban menghubungi pihak kepolisian. Saat itu, orang tua korban posisi di Jakarta dan perjalanan pulang ke Malang.
Petugas langsung ke TKP, untuk mengecek langsung TKP dan amankan pelaku," katanya, dilansir dari Tribunjakarta.com.
Senada, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto juga mengungkap pelaku sudah ditangkap.
Bahkan, Yudi menyebut I sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Untuk saat ini, satu orang masih dalam pemeriksaan Unit PPA Sat Reskrim. Besok (hari ini) kami rilis," tutur Yudi.
Adapun potret pelaku saat diringkus terlihat dari akun instagram @lambe_turah, Sabtu (30/3/2024).
IPS meringkuk ketakutan saat diamankan polisi imbas perbuatannya menganiaya anak Aghnia Punjabi hingga babak belur
Raut wajahnya bahkan sangat ketakutan dan gemetar menahan tangis setelah berada dihadapan polisi.
"Alhamdulillah dari awal kasusunya sudah ditangani dengan cepat oleh Kapolres Kota Malang @polrestamalangkotaofficial.
Kemarin juga langsung dilakukan olah TKP dirumah mbaknia, posisi sis biadab ini juga sudah di amankan di Polres Kota Malang dan Insha Allah hari ini akan ada rilis," jelasnya.
"Dimana mba @emyghnia mas @reinukky dari pihak keluarga akan menyampaikan kronologi kmrn, semoga manusia biadab ini bisa di adili se berat"nya," sambung unggahan tersebut.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Tribunsumsel.com
Anak Aghnia Punjabi Dianiaya Pengasuh
Berita Selebriti
Agen Penyalur Tenaga Kerja Pengasuh Akhirnya Minta
Umi Pipik Bagikan Kondisi Terkini Anak Aghnia Punjabi usai Dianiaya Pengasuh, Trauma Masuk Kamar |
![]() |
---|
Singgung Kasus Penganiayaan Anak Aghnia Punjabi, Inul Daratista Dihujat Netizen Tak Punya Empati |
![]() |
---|
Kondisi Suster IPS Saat Aniaya Anak Aghnia Ngaku Psikologis Down, Keluarga Minta Uang Adik Sakit |
![]() |
---|
Umi Pipik Temui Aghina Punjabi dan Anaknya Usai Dianiaya Suster, Tak Tega Dihujat Terlantarkan Anak |
![]() |
---|
Pesan Haru Aghnia Punjabi ke Putri Dianiaya Pengasuh, Terharu Kondisi Anak Kuat: Nggak Ngeluh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.