Kunci Jawaban

Jawaban Soal Modul 3.1 Konsep Dasar Perkawinan, Pelatihan Keluarga Sakinah, Pintar Kemenag

Artikel ini berisi kunci jawaban soal Modul 3.1 Konsep Dasar Perkawinan, Pelatihan Keluarga Sakinah, Pintar Kemenag.

https://pintar.kemenag.go.id/detail/pelatihan/139
Jawaban Soal Modul 3.1 Konsep Dasar Perkawinan, Pelatihan Keluarga Sakinah, Pintar Kemenag 

Dalam kehidupan berumah tangga, salah satu kewajiban suami..

A Taat dan patuh pada pasangan

B Menjaga kehormatan dirinya

C Menerima pemberian pasangan

D Memberi nafkah kepada keluarga sesuai kemampuan*

SOAL 6

Qs. Ar-Riuum ayat 21 yang artinya: dan diantara tanda tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untukmu isteri-Isteri dari jenismu sendiri supaya

A Menciptakan keturunan

B Supaya merasa tentram kepadanya*

C Menciptaka keluarga sakinah

D Menciptakan kekeluargaan diantaranya

SOAL 7

Masalah perkawinan di Indonesia di atur dalam undang-undang tersendiri, yaitu .....

A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974*

B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1978

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved