Berita Kemenkumham Sumsel
Jelang Kegiatan Inkubasi Perseroan Perorangan Ditjen AHU Rapat Koordinasi Bersama Pelaku UMKM Sumsel
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) mengadakan Rapat Koordinasi Pra Inkubasi Perseroan Perorangan.
TRIBUNSUMSEL.COM - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) mengadakan Rapat Koordinasi Pra Inkubasi Perseroan Perorangan.
Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dari Aula Musi Kanwil Kemenkumham Sumsel, Senin (25/3).
Direktur Badan Usaha Ditjen AHU, Kristomo, saat membuka kegiatan melalui sambungan zoom meeting menerangkan, bahwa inkubasi ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan kualitas dan penyempurnaan layanan Perseroan Perseorangan.
Kegiatan ini, lanjutnya, diharapkan memberikan pembekalan kepada pelaku usaha dalam mengurai tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam mengembangkan usaha perseroan perorangan.
“Rapat Inkubasi ini dilakukan pada 10 (sepuluh) Kantor Wilayah, salah satunya di Sumsel”, kata Kristomo.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyano Kurniati menyampaikan, pihaknya optimis tren pendaftaran Perseroan Perorangan di Sumsel akan meningkat, karena PP merupakan solusi dari ekonomi seatbacks yang dihadapi Indonesia sebagai dampak dari pandemi acovid-19.
“Berdasarkan data per 24 Maret 2024, jumlah Perseroan Perorangan terdaftar yakni sebesar 3.248 badan usaha. Dimana diantara jumlah itu terdapat 314 perubahan, 67 penyesuaian dan 58 pembubaran badan usaha”, terang Kadivyankumham.
Baca juga: Beri Pemahaman Hukum Kepada Warga Binaan, Kemenkumham Sumsel Gandeng Universitas Sriwijaya
Baca juga: Kemenkumham Sumsel Dampingi Pendaftaran Jeruk Gerga Sebagai Indikasi Geografis Pagar Alam
Materi pada diskusi ini disampaikan oleh Dyah Ayu Herawati dan dipandu oleh Adi Kurniawan, selaku Tim Kerja Perseroan Perorangan dan Pemilik Manfaat Ditjen AHU.
Menurut Dyah, Masih terdapat beberapa kendala dalam pendirian PP, seperti terkait perpajakan, bantuan pembiayaan, laporan keuangan, tenaga kerja, peenerbitan Nomor Induk Berusaha, dan masih banyak lagi.
“Untuk menghasilkan pemahaman yang lebih mendalam tentang berbagai masalah yang dihadapi, para pelaku UMKM akan mengikuti rangkaian inkubasi dengan pembekalan mulai dari pengemasan/produksi produk hingga teknis pendaftaran PP”, ujarnya.
Turut hadir perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumsel, Perbankan, DMPTSP Sumsel, Kanwil DJPB Sumsel Babel, KADIN provinsi Sumsel, Ikatan Asosiasi Pedagang Pempek, Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumsel.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Bersama DJPP, Kanwil Kemenkum Sumsel Kawal Pengharmonisasian Peraturan Daerah Kabupaten Lahat |
![]() |
---|
Ratusan Masyarakat Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis yang Digelar Kemenkum Sumsel |
![]() |
---|
Perkuat Sinergi, Kakanwil Kemenkum Sumsel Silaturahmi ke Kanwil Ditjen Imigrasi Sumsel |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Sumsel Gratiskan Pendaftaran Merek, Hak Cipta, dan Perseroan Perorangan |
![]() |
---|
Audiensi dengan Walikota Palembang, Kemenkum Sumsel Bakal Resmikan Posbakum |
![]() |
---|