Berita OKI Mandira

Tiga Puskesmas di OKI Raih Akreditasi Paripurna 2024, Nilai Mutu Pelayanan Puskesmas

Tiga puskesmas di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dinyatakan memenuhi predikat paripurna pada akreditasi puskesmas 2024.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Sri Hidayatun
winando/tribunsusmel.com
Tiga puskesmas di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dinyatakan memenuhi predikat paripurna pada akreditasi puskesmas tahun 2024. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Tiga puskesmas di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dinyatakan memenuhi predikat paripurna pada akreditasi puskesmas 2024.

Predikat ini merupakan nilai lulus yang sempurna bagi puskesmas sebagai penyelenggara layanan kesehatan. 

Ketiga Puskesmas tersebut antara lain, Puskemas Pangarayan Kecamatan Tanjung Lubuk, Puskesmas Tugu Mulyo Kecamatan Lempuing dan Puskesmas Kerta Mukti Kecamatan Mesuji Raya.

"Akreditasi Puskesmas merupakan pengakuan terhadap penyelenggara layanan kesehatan yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi. Pun, akreditasi puskesmas ditetapkan Menteri Kesehatan RI," jelas Kepala Dinas Kesehatan OKI, H. Iwan Setiawan, S.KM, M.Kes pada Jum’at  (23/3/2024) siang.

Ditambahkan Iwan, penilaian dilakukan terhadap manajemen mutu dan keselamatan pasien yang diterapkan di faskes tingkat pertama atau puskesmas.

Baca juga: Pemkab OKI dan Kejari OKI Sepakati Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Dia menyebut ada empat tingkatan akreditasi puskesmas, yakni strata dasar, madya, utama dan yang paling tinggi paripurna.

"Tujuan akreditasi ini adalah untuk menilai peningkatkan mutu pelayanan puskesmas baik upaya kesehatan perorangan, upaya kesehatan masyarakat maupun administrasi dan manajemen puskesmas," ucapnya.

Terlebih, kata dia akreditasi dilakukan surveyor akreditasi dari lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh menteri kesehatan.

"Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih dukungan masyarakat dan tim surveyor sehingga 3 puskesmas ini naik statusnya menjadi strata tertinggi paripurna," tutupnya.

Baca berita menarik lainnya di google news

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved