Berita OKI Mandira

Pemkab OKI dan Kejari OKI Sepakati Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Penandatanganan memorandum of understanding (MoU) tersebut dilakukan oleh Pj Bupati OKI, Asmar Wijaya, M.Si

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Sri Hidayatun
winando/tribunsusmel.com
Penandatanganan memorandum of understanding (MoU) tersebut dilakukan oleh Pj Bupati OKI, Asmar Wijaya, M.Si dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI, Hendri Hanafi, SH, MH. di Ruang Rapat Bende Seguguk dua, Kabupaten OKI pada Rabu (20/3/2024) pagi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kejaksaan Negeri setempat menyepakati kerja sama penanganan permasalahan hukum, terutama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. 

Penandatanganan memorandum of understanding (MoU) tersebut dilakukan oleh Pj Bupati OKI, Asmar Wijaya, M.Si dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI, Hendri Hanafi, SH, MH. di Ruang Rapat Bende Seguguk dua, Kabupaten OKI pada Rabu (20/3/2024) pagi.

Penjabat bupati OKI, Asmar Wijaya mengatakan penandatanganan ini merupakan proses awal untuk memberi jaminan hukum ke depan dalam penyelengara pemerintahan, peran pihak kejaksaan diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mendorong untuk mengedepankan taat pada aturan.

Baca juga: Dorong Penggunaan Produk Lokal, Pemkab OKI Peroleh Penghargaan P3DN Dari Menteri Perindustrian RI

Baca juga: Pelantikan PPPK 2023 Pemkab OKI Masih Tunggu Penetapan Nomor Induk PPPK

''Penandatanganan kerja sama ini sebagai upaya bagi kita selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja secara profesional dalam melaksanakan berbagai program dan pembangunan daerah," katanya.

Asmar menjelaskan arahan dari pihak Kejaksaan dalam penerapan penanganan masalah bidang perdata dan tata usaha sangatlah diperlukan karna keterbatasan kemampuan serta tekanan kepentingan terkadang memberikan pengaruh yang besar dalam penyelengaraan pemerintahan.

"Saya berharap kedepannya kerja sama ini memberikan perbaikan bagi kami selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan tugas," harapnya.

Sementara itu Kajari OKI, Hendri Hanafi mengatakan dengan adanya kegiatan penandatanganan kerja sama. 

Pihaknya tentunya akan memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada kita semua Selaku aparatur sipil negara agar dapat bertugas dengan maksimal dan taat pada aturan untuk mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara. 

"Dengan adanya kerjasama diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antara Pemkab OKI dan Kejari OKI dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang dihadapi, sehingga tercipta pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel," tutup dia.

Baca berita menarik lainnya di google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved