Berita Selebriti
Akhir Kisruh Inara Rusli dan Virgoun Soal Royalti, Sepakat Berdamai hingga Cabut Laporan
Akhir kisruh soal royalti Inara Rusli dan Virgoun kini akhirnya berakhir damai.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Kisruh soal royalti Inara Rusli dan Virgoun menemukan titik terang.
Keduanya kini memutuskan berdamai.
Seperti diketahui, Inara menggugat Virgoun, PT Digital Rantai Maya (DRM), dan PT Digital Rumah Publishindo (DRP).
Inara menuding bahwa Virgoun mengalihkan royalti empat lagu yang berjudul “Bukti”, “Surat Cinta untuk Starla”, “Saat Kau Telah Mengerti”, dan “Orang yang Sama” dari DRM ke DRP.
Lagu-lagu ini diciptakan oleh Virgoun terinspirasi dari anak-anaknya dan Inara.
Adapun dalam putusan cerai Virgoun majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat pada November 2023 mengesahkan bahwa royalti sebagai harta bersama dengan 50 persen harus diberikan kepada Inara dan anak-anaknya.
Kini kisruh tersebut akhirnya berakhir damai.
Perdamaian Inara Rusli dan Virgoun dilakukan di depan hakim mediator di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2024).

Namun, apa saja kesepakatannya terkait royalti lagu itu, Virgoun dan Inara Rusli tidak menjelaskannya.
"Kesepakatannya nggak bisa diungkap ke publik, intinya Inara tetap mendapatkan royalti," kata Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara Rusli, dikutip dari Wartakotalive.com
Baca juga: Reaksi Inara Rusli Soal Permasalahan Royalti Lagu Dengan Virgoun Masih Berlanjut, Mohon Doanya
Menurut Arjana, kesepakatan damai antara Inara Rusli dan Virgoun tidak hanya royalti saja.
"Mereka juga sepakat mencabut laporan polisi," ucap Arjana Bagaskara.
"Kami bersyukur sudah ada titik terang dalam penyelesaian masalah mereka," lanjutnya.
Sementara Kuasa hukum Virgoun, Leonardo Ompusunggu, menuturkan sudah ada beberapa poin yang sudah disepakati antara penggugat, Inara Rusli dan tergugat yakni Virgoun, PT Digital Rantai Maya (DRM), serta PT Digital Rumah Publishindo (DRP).
"Kami sangat senang sekali karena hari ini Jumat, 22 Maret 2024, akhirnya penggugat dan tergugat sudah berhasil damai. Jadi momen ini memang haru ya," ucap Leonardo Ompusunggu.

Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara, memastikan kliennya tetap akan mendapatkan royalti tetapi detail jumlahnya tidak bisa diungkap ke publik.
"Sudah ada kesepakatan yang baik. Alhamdulillah para pihak sudah menemui titik temu dan tinggal dilanjutkan proses selanjutnya," tutur Arjana Bagaskara.
Sebelumnya, Inara dan Virgoun juga sudah melakukan pertemuan untuk membahas soal royalti lagu.
Baca juga: Ketakutan Inara Rusli Dipolisikan Virgoun atas Dugaan Akses Ilegal, Berpisah Dengan Anak-anak
Namun, keduanya justru masih belum menemui jalan tengah.
Sedangkan Inara sempat merasa kecewa karena permasalahannya dengan sang mantan suami yang tak kunjung usai.
Sebagaimana diketahui, Virgoun dan Inara Rusli resmi bercerai pada 10 November 2023.
Perceraian itu buntut dari Inara yang sempat membeberkan perselingkuhan Virgoun ke publik.
Hakim mengabulkan gugatan cerai Inara Rusli terhadap Virgoun.
Dalam putusannya, hakim memberikan hak asuh anak pada Inara Rusli.
Inara Rusli juga mendapatkan nafkah mutah dan iddah dari Virgoun sebesar Rp 12 miliar.
Tak hanya itu, Inara Rusli juga mendapatkan royalti empat lagu Virgoun sebesar 50 persen, yakni Surat Cinta Untuk Starla, Bukti, Orang yang Sama, dan Saat Kau Telah Mengerti.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Olla Ramlan Jatuh Pingsan Saat Tahu Ibunda Meninggal, Menangis Histeris Peluk dan Cium Jenazah |
![]() |
---|
Klarifikasi Ustaz Yusuf Mansur Soal Video Viral Buka Jasa Doa Online Rp 10 Juta, Ngaku Bercanda |
![]() |
---|
Bedu Sebut Istri Pernah Robek Buku Nikah, Ungkap Permasalahan Rumah Tangga Hingga Beri Talak |
![]() |
---|
KABAR DUKA, Ibunda Olla Ramlan Tis'ah Djahri Meninggal Dunia Hari Ini di Tangerang Selatan |
![]() |
---|
Terancam Penjara Seumur Hidup, Aditya Zoni Yakin Ammar Zoni Tidak Edarkan Narkoba di Rutan Salemba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.