Masuk Perguruan Tinggi Negeri

LINK kip-kuliah.kemdikbud.go.id dan Tata Cara Daftar UTBK-SNBT di SIM KIP Kuliah 2024

Berikut link dan tata cara daftar KIP Kuliah untuk jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 2024.

Editor: Abu Hurairah
kip-kuliah.kemdikbud.go.id
LINK kip-kuliah.kemdikbud.go.id dan Tata Cara Daftar UTBK-SNBT di SIM KIP Kuliah 2024 

TRIBUNSUMSEL.COM  - Berikut link dan tata cara daftar KIP Kuliah untuk jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 2024.

Pendaftaran KIP Kuliah jalur UTBK SNBT 2024 dibuka mulai 20 Maret hingga 4 Maret 2024.

Sementara itu, pendaftaran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) jalur UTBK SNBT dibuka mulai 21 Maret hingga 5 April 2024.

Seluruh proses pendaftaran KIP Kuliah jalur UTBK SNBT 2024 dapat dilakukan secara online melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Dengan KIP Kuliah tersebut mahasiswa akan mendapatkan jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi berdasarkan Akreditasi Program Studi (prodi).

Mahasiswa yang terdaftar sebagai penerima KIP Kuliah 2024 akan mendapatkan biaya kuliah yang dibayarkan per semester.

Selain itu, mahasiswa juga akan mendapatkan bantuan biaya hidup untuk setiap bulan.

Baca juga: Daftar SMA Swasta Terbaik di Palembang Tahun 2024 Bedasarkan Rata-Rata Nilai UTBK, Untuk Referensi

Adapun cara daftar KIP Kuliah jalur UTBK SNBP 2024 yakni sebagai berikut:

Cara Daftar KIP Kuliah 2024

  • Kunjungi laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id;
  • Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;
  • Sistem akan melakukan validasi untuk data yang dimasukkan;
  • Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
  • Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);
  • Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
  • Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
  • Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Jadwal KIP Kuliah 2024

- Registrasi/Pendaftaran Akun KIP-K: 12 Februari - 31 Oktober 2024

- Seleksi KIP-K di Perguruan Tinggi: 1 Juli - 31 Oktober 2024

- Penetapan Penerima Baru: 1 Juli - 31 Oktober 2024

- Sebagai informasi, buka hingga tutup pemilihan jalur seleksi di SIM atau laman KIP Kuliah adalah H-1 dari jadwal seleksi nasional.

Jadwal UTBK SNBP 2024

Registrasi Akun SNPMB Siswa: 8 Januari - 15 Februari 2024
Pendaftaran UTBK-SNBT: 21 Maret - 5 April 2024
Pelaksanaan UTBK Gelombang I: 30 April dan 02 – 07 Mei 2024
Pelaksanaan UTBK Gelombang II: 14 – 20 Mei 2024
Pengumuman Hasil SNBT: 13 Juni 2024
Masa Unduh Sertifikat UTBK: 17 Juni – 31 Juli 2024

Untuk bisa menjadi penerima KIP, terdapat syarat-syarat yang harus ditempuh.

Baca juga: Tips Belajar Internsif Materi UTBK SNBT 2024

Syarat Pendaftar KIP Kuliah 2024

- Lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya. Ini artinya lulusan 2021, 2022, dan 2023 bisa mendaftar

- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur pada perguruan tinggi akademik atau vokasi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi

- Punya potensi akademik yang baik, namun mengalami keterbatasan ekonomi dengan pertimbangan khusus yang dibuktikan dengan dokumen yang sah.

Adapun pada poin nomor tiga, calon penerima KIP Kuliah dapat melampirkan berkas berikut:

- Pemegang atau pemilik KIP pendidikan menengah

- Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan Kementerian Sosial (Kemensos), seperti Program

- Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran Jaminan

- Kesehatan (PBI JK), dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Kategori masyarakat miskin atau rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Pensasaran Percepatan

- Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)

Berasal dari panti asuhan atau panti sosial.

- Jika keempat syarat belum terpenuhi, calon penerima KIP Kuliah dapat melampirkan:

- Bukti pendapatan kotor gabungan orangtua paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/ wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000

- Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerimtah, minimal tingkat desan atau kelurahan.

Baca juga: Ruangguru Luncurkan Paket Belajar UTBK SNBT Untuk Pejuang PTN

Temukan artikel menarik lainnya di Google News.

Ikuti dan bergabung di Saluran WhatsApp Tribunsumsel.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved