Mahasiswi Dirudapaksa Ojol di Palembang
Ciri-Ciri Fisik Oknum Ojol Rudapaksa Mahasiswi di Palembang, Pelaku Masih Diburu Polisi
Polisi masih memburu keberadaan oknum ojek online (ojol) yang merudapaksa mahasiswi di Palembang.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polisi masih memburu keberadaan oknum ojek online (ojol) yang merudapaksa mahasiswi di Palembang.
Saat membuat laporan ke Polda Sumsel, korban juga memaparkan ciri-ciri fisik oknum ojol yang masih buron tersebut.
Kuasa hukum korban Febriansyah SH mengatakan, pelaku memiliki ciri-ciri kulit sawo matang, usia sekitar 25 tahun, dan tinggi 165 centimer, serta saat kejadian mengenakan jaket Gojek.
"Korban itu pesannya Maxim dan yang datang waktu itu pelakunya pakai jaket Gojek," katanya, Kamis (21/3/2024).
Diketahui, tindak rudapaksa itu dialami seorang mahasiswi berinisial AN (19) warga Palembang.
Saat itu korban memesan ojol mau ke rumah temannya karena ada acara kampus berniat pergi barengan.
Kuasa hukum korban Febriansyah SH mengatakan, kronologis kejadian berawal ketika korban sedang memesan ojol di depan rumahnya sekitar pukul 05:00 WIB, kemudian sekitar 10 menit berselang datanglah pelaku yang mengendarai motor Mio putih tanpa plat dengan jaket Gojek.
"Pelaku datang sambil bertanya ke korban 'pesan Maxim ya dek?' Dan dijawab korban iya," ujar Febri sambil menirukan percakapan korban dengan pelaku, Kamis (21/3/2024).
Korban yang tidak curiga langsung naik ke atas motor pelaku dan dibonceng keluar dari pemukiman rumahnya dengan tujuan ke Talang Buluh, kawasan Kenten.
Namun bukannya diantar ke tempat tujuan, pelaku malah membawa korban ke TPU Talang Kerikil yang berada tidak jauh dari rumahnya. Dari situ korban mulai curiga dan menanyakan kenapa tujuannya berbeda.
"Korban bertanya tapi tidak dijawab oleh pelaku, justru pelaku membawanya ke arah lain ," katanya.
Disitulah pelaku melakukan tindak asusila kepada korban dengan menindih serta membuka pakaian korban secara paksa.
Pelaku juga membekap mulut dan mencekik korban ketika berusaha berontak.
"Pelaku melakukan tindak asusila serta mengancam korban yang berusaha berontak. Korban yang ditindih dan mulutnya dibekap tidak berdaya melawan," katanya.
Febri menambahkan, menurut cerita korban pelaku memiliki ciri-ciri kulit sawo matang, usia sekitar 25 tahun, dan tinggi 165 centimer, serta saat kejadian mengenakan jaket Gojek.
"Korban itu pesannya Maxim dan yang datang waktu itu pelakunya pakai jaket Gojek," katanya.
Kini korban telah membuat laporan di Polda Sumsel dan korban telah memenuhi BAP pertama penyidik.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.