Kunci Jawaban

Jawaban Modul 3.2 Profesionalisme Wakil Kepala Madrasah Bidang Sarana Prasarana, Pintar Kemenag

Berikut ini akan disajikan beberapa contoh soal dalam bentuk pilihan ganda untuk materi Modul 3. 2 Profesionalisme Wakil Kepala Madrasah Bidang Sarana

pintar.kemenag.go.id
Jawaban Modul 3.2 Profesionalisme Wakil Kepala Madrasah Bidang Sarana Prasarana, Pintar Kemenag 

A. madrasah Tsanawiyah
B. madrasah Aliyah
C. madrasah Aliyah Kejuruan
D. madrasah ibtidaiyah

Jawaban: D.

8. Jika suatu madrasah memiliki 12 rombongan belajar, maka kepala madrasah dapat mengangkat wakil kepala madrasah sebanyak

A. 3 orang
B. 5 orang
C. 2 orang
D. 4 orang

Jawaban: D.

9. Syarat menjadi wakil kepala madrasah adalah

A. penilaian kinerja minimal baik 2 tahun terakhir
B. usia maksimak 55 tahun saat pertama diangkat wakamad
C. pengalaman mengajar 4 tahun
D. harus memiliki pengalaman wali kelas atau guru berprestasi

Jawaban: A.

10. Fasilitas dasar yang secara tidak langsung menunjang untuk mencapai tujuan pendidikan dinamakan...

A. prasarana
B. perabot pendidikan
C. komputer
D. sarana

Jawaban: A.

**

Baca berita dan artikel lainnya di google news.

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved