Mahasiswa UI Bunuh Adik Tingkat

Altaf Mahasiswa UI Bunuh Junior Dituntut Hukuman Mati, Tak Ditemukan Hal yang Meringankan

Inilah nasib Altafaslya Ardnika Basya (23) mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bunuh junior, dituntut hukuman mati karena tak menyesali perbuatannya

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com/Wasti Samaria Simangunsong
Altaf Mahasiswa UI Bunuh Junior Dituntut Hukuman Mati, Terbukti Tak Menyesali Perbuatan Kejinya 

Altaf tega membunuh Zidan dan merampas sejumlah harta benda miliknya lantaran mengaku terlilit utang pinjol.

Baca juga: Alasan Altaf Mahasiswa UI Bunuh Adik Tingkat, Tega Habisi Nyawa Demi Bayar Hutang dan Kos: Iri

Baca juga: Minta Maaf, Altaf Mahasiswa UI Ketakutan Didatangi Zidan Lewat Mimpi, Sempat Berpikir Akhiri Hidup

Dalam persidangan yang digelar pada 22 Agustus lalu, terkuak bahwa pelaku membunuh korban dengan 30 tusukan menggunakan pisau lipat.

Hal itu dikatakan Altafasalya, saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Depok, Alfa Dera.

"Ada puluhan berarti tusukannya? Sampai 100 enggak?" tanya Alfa Dera pada Altaf, Selasa (22/8/2023) silam.

"Kemarin pas dicek ada 30 (tusukan), pak," jawab Altaf.

Sebelum membungkus jasad korban dengan plastik, pelaku terlebih dahulu melakban kaki tangan korban yang sudah terbujur kaku.

Setelah itu, jasad korban baru dimasukan ke dalam plastik yang sudah ia beli dan diletakan di kolong kasur kamar kos.

Sosok Ayah Mahasiswa UI Bunuh Adik Tingkat Keluarga Bercukupan, Altaf Malu Minta Ayah Lunasi Hutang
Sosok Ayah Mahasiswa UI Bunuh Adik Tingkat Keluarga Bercukupan, Altaf Malu Minta Ayah Lunasi Hutang (Tribun Jakarta)

Peristiwa pembunuhan ini terkuak saat keluarga korban merasa curiga lantaran korban yang barusaja berangkat dari kampung untuk kembali ke indekos, tak kunjung memberi kabar.

Korban sempat dihubungi oleh keluarganya namun tak merespon.

Keluarga yang merasa khawatir, lalu mendatangi kamar kos korban dan menemukan bahwa korban sudah tiada.

Baca juga: Amy BMJ Bantah Tudingan Hotman Paris Ingin Klaim Asuransi, Minta Aden Wong Tak Eksploitasi Anaknya

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan, pelaku mengakui motif ia nekat menghabisi nyawa korban adalah karena terlilit utang.

Selain itu, pelaku juga iri dengan kesuksesan yang diraih korban.

"Pelaku iri dengan kesuksesan korban dan terlilit bayar kosan," ucap Nirwan pada wartawan, Jumat (4/8/2023).

Berdasar pengakuan pelaku, ia sedang terlilit hutang pinjaman online (pinjol) dan gagal bermain saham Crypto hingga merugi puluhan juta rupiah.

Pelaku kemudian mengambil barang-barang berharga seperti laptop MacBook, HP iPhone, dan dompet korban untuk melunasi hutangnya.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved