Kepala Bayi Tertinggal di Dalam Rahim
Kondisi Bayi Mukkarromah Sebelum Kepalanya Tertinggal di Rahim, Sungsang Kulit Sudah Melepuh
Terungkap kondisi bayi Mukkarromah, seorang ibu di Bangkalan, Jawa Timur sebelum kepalanya tertinggal di rahim. kondisi bayinya sungsang dan lemah
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Air mata Mukkarromah, seorang ibu di Bangkalan, Jawa Timur tak terbendung meminta keadilan atas meninggalnya sang calon bayi.
Diketahui, kepala bayi Mukkarromah tertinggal di dalam rahimnya saat proses melahirkan berlangsung.
Kini, Mukkarromah dan sang suami telah melaporkan pihak Puskesmas Kedungdung Bangkalan ke Polres Bangkalan atas dugaan malapraktik.
"Saya pingin pihak polisi beri keadilan, dan bertindak tegas dan beri saya keadilan," ungkap Mukkarromah terisak tangis, dilansir dari Youtube Kompas TV.
Mukkarromah menuturkan pihak kepolisian sudah meminta keterangan darinya dan pihak keluaga.
"Ada saya, suami, dan tante dari suami saya," ujarnya.
Pihak Puskesmas Kedungdung sendiri belum menunjukkan iktikad baik untuk meminta maaf kepada keluarga Mukkarromah.
"Dari puskesmas tidak ada satu pun datang, mereka datang ke rumah sakit ada si bidan Mega itu," sambungnya.
"Gak ada permintaan maaf, idak ada juga (tanggung jawab)," katanya.
Disisi lain, wanita asal Desa Panpajung ini mengungkapkan kondisinya hingga kini masih belum stabil secara fisik maupun psikologis.
"Iya, masih sakit," kata Mukkarromah.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca berita lainnya di Google News
Tangis MS Tau Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Saat Lahiran di RS Banjarmasin, Alami Syok: Terbayang |
![]() |
---|
Kronologi Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Ibu Saat Lahiran di Banjarmasin |
![]() |
---|
Sosok MS, Ibu di Banjarmasin Pilu Kepala Bayinya Tertinggal di Rahim saat Melahirkan, Alami Trauma |
![]() |
---|
Pilu Ibu di Banjarmasin, Kepala Bayinya Tertinggal di Dalam Rahim Saat Melahirkan, Laporkan RS |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Kepala Bayi Tertinggal dalam Rahim Ibu di Bangkalan, Polisi Periksa 3 Orang Saksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.