Suami Siram Istri dengan Cuka Parah
BREAKING NEWS : Suami yang Siram Istrinya Pakai Cuka Parah di Prabumulih Ditangkap
Pelaku diringkus petugas kepolisian saat kabur di salah satu masjid di kawasan Sukaraya Kabupaten OKU
Penulis: Edison | Editor: Slamet Teguh
Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Yenson alias Yeyen (46) pelaku penyiram istri berinisial AP menggunakan air keras akhirnya berhasil diringkus tim Satreskrim Polres Prabumulih.
Diketahui, AP merupakan PNS yang bertugas di Puskesmas di Prabumulih.
Pelaku diringkus petugas kepolisian saat kabur di salah satu masjid di kawasan Sukaraya Kabupaten OKU sekitar pukul 23.00.
Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK MH mengungkapkan tersangka diburu petugas hingga ke Baturaja Kabupaten OKU saat hendak kabur menuju Provinsi Lampung.
"Petugas meringkus pelaku saat sedang tidur di masjid, pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Prabumulih," ujar Kapolres dalam rilis, Jumat (8/3/2024).
Baca juga: Tak Mampu Penuhi Hidup Keluarga, Yenson Siram Istrinya yang PNS Pakai Cuka Parah, Menolak Dicerai
Baca juga: Kabur Setelah Siram Istri Pakai Cuka Parah, Yenson Diburu Polisi, Wajah Pegawai Puskesmas Terbakar
Atas perbuatannya, Yenson akan dijerat dengan pasal 44 ayat 1 dan ayat 2 nomor 23 tahub 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga. "Pelaku akan dijerat hukuman maksimal 10 tahun kurungan," tegasnya.
Di harapan Polisi Yenson alias Yeyen mengkaui perbuatannya tersebut dan berkilah karena tidak sengaja melakukan penyiraman cuka parah ke wajah istrinya AP.
"Saya siram lalu kabur, rencana saya mau merantau ke Lampung, saya bawa motor dan saat ditangkap sedang mampir tidur di masjid di Baturaja," katanya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.