Istri Disiram Cuka Parah

Tak Mampu Penuhi Hidup Keluarga, Yenson Siram Istrinya yang PNS Pakai Cuka Parah, Menolak Dicerai

Lalu puncak permasalahan kata Kapolres, korban AP telah mengajukan cerai melalui Inspektorat kota Prabumulih karena merupakan PNS.

Penulis: Edison | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Edison
Tak Mampu Penuhi Hidup Keluarga, Yenson Siram Istrinya yang PNS Pakai Cuka Parah, Menolak Dicerai 

Deni mengatakan, pasien yang merupakan staf bagian administrasi di Puskesmas Prabumulih Barat itu mengalami luka bakar di bagian muka, kepala dan lainnya.

"Saat ini di rawat di ruang rawat Surgikal Bedah dan sudsh ditangani tim dokter," katanya.

Lebih lanjut Deni mengaku saat ini pasien sudah sedikit membaik dari sebelumnya mengalami kesakitan dan sudah bisa berbicara dengan keluarga maupun teman-teman yang datang membesuk.

"Namun tadi yang bersangkutan dan keluarga tidak mau ketika kita sampaikan ada wartawan, mereka meminta agar menanyakan langsung ke polisi saja kronologisnya," lanjut Deni.

Disinggung apa masalah menurut korban hingga sang suami menyiram air keras, Deni mengaku pihaknya tidak mengetahui hal itu dan bukan menjadi wewenang pihaknya menanyakan masalah tersebut.

"Kami fokus ke perawatan terhadap korban," katanya.

Diberitakan sebelumnya, seorang suami di kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan tega menyiramkan air keras atau cuka parah ke sang istri.

Kejadian tersebut dialami korban diketahui berinisial AP alias UP (45 tahun), Rabu (6/3/2024).

AP saat itu sedang bekerja di ruang Puskesmas Prabumulih Barat Jalan Jenderal Sudirman tak jauh dari gedung DPRD Prabumulih.

Sementara pelaku diduga suaminya sendiri bernama Yenson alias Yeyen (46 tahun).

Saat ini korban telah menjalani perawatan di ruang rawat Surgikal Bedah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prabumulih, Sumsel.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved