Berita Kabupaten OKU Timur

Wabup Yudha Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah OKU Timur 2023

Opini BPK RI atas Laporan keuangan merupakan suatu cerminan dan salah satu tolok ukur (indikator) penilaian akuntabilitas Pemerintah Daerah.

Editor: Sri Hidayatun
humas pemkab OKU Timur
Wakil Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T menyerahkan hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2023 Di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (5/3/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Wakil Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T menyerahkan hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2023 Di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (5/3/2024).

Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 ini menerapkan akuntansi yang berbasis akrual, baik sistem akuntansinya maupun laporan keuangannya, dengan penerapan LKPD berbasis akrual, maka Pemerintah Daerah dapat lebih komprehensif menyajikan seluruh hak, kewajiban dan kekayaan, perubahan kekayaan, hasil operasi, serta realisasi anggaran dan sisa anggaran lebih. 

"Kondisi pengelolaan keuangan daerah sampai saat ini tentunya belumlah sempurna, masih banyak membutuhkan arahan dan bimbingan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, dengan harapan kualitas atas pengelolaan keuangan semakin lebih baik dan akuntabel, sehingga opini yang baik sebanyak 11 kali WTP tetap dapat dipertahankan," ujarnya.

Opini BPK RI atas Laporan keuangan merupakan suatu cerminan dan salah satu tolok ukur (indikator) penilaian akuntabilitas Pemerintah Daerah.

Baca juga: Pengajian Akbar Ponpes Nurul Fattah, Wabup Yudha Sebut Setiap Kesuksesan Pasti Ada Pengorbanan

Baca juga: Wabup Yudha Buka Kegiatan MPLS Di SMP Islam Mariam Murraith, Ini Pesannya

Opini atas laporan keuangan yang baik akan menciptakan reputasi dan tingkat kepercayaan bagi para pemangku kepentingan atas laporan keuangan yang disajikan dalam hal ini Pemerintah Daerah.

Wabup Yudha menjelaskan sebagaimana kita ketahui bersama bahwa masyarakat sebagai pengguna utama hasil audit BPK, memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana capaian pelaksanaan mandat mereka.

Masyarakat dapat menilai bagaimana kinerja keuangan Pemerintah Daerah melalu opini yang dikeluarkan.

Secara tersirat, azas keterbukaan informasi publik dapat dipenuhi dengan adanya hasil audit BPK. 

"Kami memohon bimbingan dan arahan dari BPK Perwakilan Sumatera Selatan, semoga dengan kerja keras dan kerjasama yang baik dari semua pihak, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2023 ini, tetap dapat meraih kembali opini yang terbaik," ujarnya.

Baca berita menarik lainnya di google news

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved