Mahasiswi UNG Diteror Mantan Pacar
Viral Mahasiswi UNG Gorontalo Diteror Mantan Pacar, Dikirim 400 Paket COD Hingga Difitnah Open BO
Viral kisah Dahlia, mahasiswi Universitas Negeri Gorontalo (UNG) diteror mantan pacarnya berinisial R, dikirimi 400 paket cod hingga difitnah open BO
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Viral kisah seorang mahasiswi Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Gorontalo yang diteror oleh mantan pacarnya berinisial R.
Baca juga: Nyawa Saya Sebelah Tangis Endang Ibu Indriana yang Dibunuh Pacar & Selingkuhan, Merasa Terpukul
Diketahui jika, mahasiswi bernama Sinar Dahlia (22) diteror oleh mantan kekasihnya dengan dikirim 400 paket Cash On Delivery (COD) hingga difitnah open BO.
R diketahui membuat akun media sosial palsu yang mengatasnamakan Sinar Dahlia.

Disitulah R berpura-pura jadi Sinar Dahlia untuk menggoda pria-pria hidung belang.
Bahkan R juga menyebar ujaran kebencian di media sosial seperti Portal Gorontalo. Owan Boalemo bahkan jadi sasaran.
R kerap menghujat Owan sampai sosok Sinar Dahlia dicari-cari warganet yang geram.
"Ada sembilan nomor kontak yang digunakan R untuk meneror Sinar Dahlia. Nomor itu juga sering digunakan untuk Open BO dan mengganggu korban," ujar Ali Rajab kuasa hukum Dahlia dilansir dari TribunGorontalo.com, Selasa (5/3/2024).
Dahlia mendapatkan teror dari R sejak pertengahan 2023.
Padahal Dahlia sudah sering memblokir nomor R.
"Diblokir oleh yang bersangkutan (Sinar Dahlia). Dia ganti lagi yang baru, begitu seterusnya," tambahnya.
Baca juga: Viral Pria Tidur di Makam Rindukan Istri, Ditinggal Berdua dengan Anak: Ingin Ikut Namun Ada Amanat
Baca juga: Kisah Pilu 3 Anak Ditinggal Ibu Kerja, Janji Akan Pulang Ternyata Meninggal Dunia, Ayah Nikah Lagi
Namun R terus menganggunya.
Parahnya lagi, R juga meneror orang-orang terdekat Sinar Dahlia seperti keluarga, teman sekelas hingga dosen.
Hingga akhirnya, Dahlia merasa geram dan melaporkan R ke pihak kepolisian.
Namun sudah tiga bulan sejak laporan masuk, Ali mengaku belum mendapat perkembangan kasusnya.
"Kami sudah melaporkan tertanggal 1 Desember 2023 di Unit 5 Cyber Ditreskrimsus Polda Gorontalo.
"Sampai saat ini kami menunggu kejelasan dari Polda Gorontalo untuk bagaimana menyelesaikan kasus ini," tuturnya.
Ikuti dan bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.