Berita Selebriti

Sosok Omrive Manurung Laporkan Vicky Prasetyo Diduga Jadi Korban Penipuan Proyek, Rugi Rp1,8 Miliar

Inilah sosok melaporkan artis artis Vicky Prasetyo kasus dugaan penipuan proyek, bernama Omrive Manurung kontraktor proyek pembuatan arena olahraga

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Youtube Cumicumi
Inilah sosok melaporkan artis artis Vicky Prasetyo kasus dugaan penipuan proyek, bernama Omrive Manurung kontraktor proyek pembuatan arena olahraga 

"Diterbitkan invoice untuk penagihan kepada suadara Vicky Prasetyo dijanjikan akan dibayarkan."

"Selain melalui invoice, klien kami juga sudah menghubungi melalui pesan WhatsApp."

"Namun sampai dengan hari ini uang tersebut tidak dibayarkan," terangnya.

Sebut Ada Kejanggalan

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (4/3/2024), kuasa hukum pelapor, Alex Safri Winando mengungkapkan ada kejanggalan dalam proyek yang ditangani oleh Vicky Prasetyo.

Alex menjelaskan, di dalam kontrak proyek yang dijalankan kliennya dan Vicky yakni senilai Rp2,2 triliun untuk dua unit mini soccer.

Heboh Vicky Prasetyo Diduga Tipu Kontraktor Proyek Arena Olahraga, Tak Penuhi Janji Bayar Rp 1,8 Miliar
Heboh Vicky Prasetyo Diduga Tipu Kontraktor Proyek Arena Olahraga, Tak Penuhi Janji Bayar Rp 1,8 Miliar (instagram/pembasmi.kehaluan.reall / Youtube/Kompas TV)

Sedangkan untuk konstruksi jalan beton senilai Rp1,6 triliun.

"Ada suatu hal yang menjadi kejanggalan di dalam kontrak itu tercatat nilai uang kontrak Rp2,2 triliun untuk dua unit mini soccer."

"Sedangkan satu konstruksi jalan beton nilainya Rp1,6 triliun," ungkap Alex.

Namun, kata Alex, Vicky sendiri hanya menyampaikan Rp2,2 miliar saja.

Alex pun mengatakan bahwa kliennya sudah mencoba mengkomunikasikan soal nilai uang yang tercatat dalam kontrak kepada Vicky.

Hal itu lantaran Omrive merasa ada kesalahan penulisan angka di dalam kontrak.

"Namun di dalam bahasanya masih tetap disampaikan Rp2,2 miliar."

"Dan di dalam tulisan terbilang untuk konstruksi jalan beton Rp1,6 milar."

"Hal itu pernah dikomunikasikan oleh klien kami kepada saudara Vicky, dan mengatakan ini ada kesalahan penulisan angka nilai proyek," paparnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved