Cek Fakta
HOAKS : Ketua DPR Puan Maharani Bacakan Hak Angket Pemakzulan Presiden Jokowi
Sebuah narasi beredar yang menyatakan, bahwa Ketua DPR RI Puan Maharani membacakan hak angket untuk memakzulkan Presiden Jokowi.
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM - Sebuah narasi beredar yang menyatakan, bahwa Ketua DPR RI Puan Maharani membacakan hak angket untuk memakzulkan Presiden Jokowi.
Namun belakangan unggahan video tersebut telah dihapus.
Tapi meski begitu, link video sudah terlanjur banyak disebarkan oleh warganet.
Narasi Beredar
Dikutip dari Kompas.com, video Puan Maharani yang disebut sedang membacakan hak angket pemakzulan Jokowi pertama kali disebarkan oleh akun Ini kanal YouTube Ini pada (26/2/2024) lalu.
Namun tautan YouTube tersebut sudah terlanjur disebarkan oleh akun Facebook Ini.
Video berdurasi 10 menit 5 detik itu diberi judul
GEGER SORE INI || PUAN BACAKAN HAK ANGKET TAK DI SANGKA ISINYA PEMAKZULAN JOKOWI SEBAGAI PRESIDEN
Penelusuran Tribun Sumsel
Video yang menampilkan Puan Maharani ini diberi thumbnail sedang memimpin rapat di ruang sidang paripurna DPR RI.
Berdasarkan hasil penelusuran melalui Google Lens terhadap potongan video yang beredar ternyata foto thumbnail yang terkait dengan Rapat Paripurna Ketiga DPR RI Masa Persidangan I 2019-2020.
Tidak ada informasi apapun dalam video yang memperlihatkan Puan Maharani membacakan hak angket.
Yang ada hanya narator yang membacakan berita dari Kompas.com pada Sabtu (24/2/2024) yang menuliskan pendapat mantan Wakil Presiden Yusuf Kallah terkait pengajuan hak angket DPR RI soal dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Selain itu, narator juga membacakan artikel dari Tempo.co yang berisi tanggapan pengamat politik Universitas Jember Hermanto Rohman MPA tentang hak angket.
Selanjutnya ada pula artikel dari Detik.com yang membahas pendapat soal hak angket dari mantan Sekjen PKB Lukman Edy.
KLARIFIKASI : Tidak Benar Suami Bunuh Istri dan Anak di Palembang |
![]() |
---|
Hoaks Rumah Mewah Milik Sandra Dewi Beredar |
![]() |
---|
HOAKS : Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar Mahfud Sudah Dikabulkan MK |
![]() |
---|
HOAKS : Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 Prabowo-Gibran Didiskualifikasi MK |
![]() |
---|
HOAKS : 8 April 2024 Bumi Gelap Selama 3 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.