Berita Viral

Fakta Dibalik Devara Putri Caleg DPR RI Dalangi Pembunuhan Indriana, Ternyata Nyicil Bayar Eksekutor

Terungkap fakta dibalik pembunuhan Indriana(25), wanita di Bogor diotaki oleh caleg Partai Garuda, Devara Putri Prananda, bayar cicil eksekutor

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Tribunnewsbogor.com
Terungkap fakta dibalik pembunuhan Indriana(25), wanita di Bogor diotaki oleh caleg Partai Garuda, Devara Putri Prananda, bayar cicil eksekutor 

Setelah dipastikan meninggal, korban dipindahkan ke jok belakang dan dipakaikan masker, kemudian dibawa bermalam di Jakarta.

Besoknya pada 21 Februari 2024 siang, para pelaku berencana membawa mayat korban ke Pangandaran, melalui tol Cipali-Cirebon.

Namun baru sampai Kuningan, mobil yang ditumpangi para pelaku dan korban mengalami mogok.

"Kemudian dinaikan ke atas towing dan diturunkan di penginapan Cisaga Indah pada 22 Februari 2024, sekitar pukul 06.00 WIB," kata Kombes Pol Surawan.

Pada 23 Februari 2024 siang, Devara kembali menghubungi towing untuk mengantar mobil mereka ke bengkel yang ada di dekat Tugu Gajah, Kota Banjar.

"Pas ditowing itu, mereka semua duduk di mobil. Sampai ke Banjar, karena sparepartnya harus menunggu, mereka membuang jenazahnya ke jurang (dekat bengkel)," ucapnya.

Adapun pelaku pembunuhan berjumlah tiga orang yakni D, R, dan DP yang mana keempatnya merupakan warga Jakarta.

Devara Dipecat dari Partai

Nasib Devara Putri Prananda, caleg DPR RI tersangka yang bunuh wanita asal Jakarta Timur bersama selingkuhan, kini dipecat dar Partai Garuda.

Sekjen DPP Partai Garuda, Yohanna Murtika mengatakan keputusan memberhentikan tersebut berdasar hasil rapat internal yang dilakukan pihaknya atas kasus hukum menjerat Devara.

Devara diketahui sebelumnya Caleg Dapil Jawa Barat IX nomor urut 4 itu terlibat bersama Didot Alfiansyah dan pembunuh bayaran berinisial MR terlibat pembunuhan Indriana

"Sudah kami cabut keanggotaannya. Kami dari internal pastinya memberikan peringatan keras kepada semua kader terlibat pelanggaran hukum," kata Yohanna, Minggu (3/3/2024). Dikutip dari TribunJakarta.com

Kendati begitu, Partai Garuda menyatakan kasus hukum menjerat pembunuhan Devara yang kini ditangani Polda Jawa Barat merupakan akibat tindakan pribadi yang tidak terkait dengan partai.

Sementara perihal sosok Devara secara pribadi, Yohanna menuturkan secara pribadi tidak mengetahui karena tak mengenal langsung selama tersangka aktif sebagai kader.

Partai Garuda juga berharap kasus pembunuhan yang dilakukan Devara tersebut tidak dikaitkan dengan partai dan menyampaikan belasungkawa atas kejadian menimpa Indriana.

"Karena itu urusan pribadi, bukan masalah partai. Namun kami tetap berempati perihal kasus tersebut. Semoga masalahnya cepat terselesaikan," ujar Yohanna.

Sebagai informasi Devara, Didot, dan MR kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Indriana oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

Indriana dibunuh di kawasan Bukit Pelangi Sentul, Kabupaten Bogor pada Selasa (20/2/2024) lalu jasadnya dibuang ke jurang pada Jumat (23/2/2024) di Kota Banjar, Jawa Barat.

Setelah melakukan aksinya para pelaku juga menjual barang-barang milik korban sehingga ketiganya dijerat Pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, dan 365 KUHP ayat 4.

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan bergabung di saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved