Kunci Jawaban

Contoh Jawaban Soal, Apa Saja Langkah Pembuatan dan Unggah Karya dalam Platform Merdeka Mengajar?

Berikut ini merupakan tahapan-tahapan atau langkah yang bisa diikuti Ibu/Bapak Guru ketika akan membuat karya: A. Pembuatan Karya Video 1. Tentukan

Tribunsumsel.com
Contoh Jawaban Soal, Apa Saja Langkah Pembuatan dan Unggah Karya dalam Platform Merdeka Mengajar? 

Setelah karya berupa dokumen PDF selesai dibuat, Anda bisa langsung mengunggahnya ke Bukti Karya PMM melalui aplikasi atau web/browser di perangkat yang Anda miliki.

**

Cara Unggah Karya di PMM

Unggah karya dapat dilakukan melalui web/browser atau aplikasi PMM di gawai Android. Sebelum itu, pastikan Anda sudah masuk atau login ke dalam akun PMM terlebih dahulu.

Baik melalui aplikasi maupun browser, caranya tidak jauh beda dan dapat dilakukan dengan mudah.

Berikut cara unggah karya di PMM untuk karya video dan dokumen PDF:

A. Cara mengunggah karya bentuk video

1. Melalui aplikasi PMM

  • Buka aplikasi PMM
  • Buka menu “Bukti Karya” di bagian beranda
  • Pilih “Karya Saya”
  • Klik “Tambah karya Anda” Pilih kategori karya Pilih “Video”
  • Masuk dengan akun Google yang sudah memiliki channel YouTube berisi karya video Anda.
  • Klik “Izinkan” dan akun YouTube Anda berhasil terhubung dengan Bukti Karya PMM Pilih video yang ingin diunggah dari tab “Belum Diimpor”
  • Isi rincian video seperti judul, deskripsi, jenjang, tingkatan kelas, hingga mata pelajaran.
  • Beri tanda centang pada bagian “Persyaratan Layanan dan Kebijakan Privasi”
  • Klik “Simpan Video”

2. Melalui web/browser

  • Buka laman https://guru.kemdikbud.go.id/
  • Gulir ke bawah hingga di bagian “Inspirasi”
  • Pilih “Cek Bukti Karya”
  • Pilih “Karya Saya”
  • Klik “Tambah karya Anda”
  • Pilih kategori karya Pilih “Video”
  • Masuk dengan akun Google yang sudah memiliki channel YouTube berisi karya video Anda
  • Klik “Izinkan” dan akun YouTube sudah terhubung dengan Bukti Karya PMM
  • Pilih video yang ingin diunggah dari tab “Belum Diimpor”
  • Isi rincian video seperti judul, deskripsi, jenjang, tingkatan kelas, hingga mata pelajaran.
  • Beri tanda centang pada bagian “Persyaratan Layanan dan Kebijakan Privasi”
  • Klik “Simpan Video”

B. Cara mengunggah karya bentuk dokumen

1. Melalui aplikasi Android

  • Buka aplikasi PMM dan login/masuk ke dalam akun
  • Buka menu “Bukti Karya” di bagian beranda
  • Pilih “Karya Saya”
  • Klik “Tambah karya Anda”
  • Pilih kategori karya
  • Pilih bentuk dokumen berupa PDF Klik area tengah bertuliskan “Unggah dokumen untuk dapat melihat preview”.
  • Pilih dokumen PDF yang hendak diunggah dan pastikan berukuran maksimal 10 MB.
  • Jika dokumen sudah terlihat, klik tombol “Unggah”.
  • Isi informasi seperti judul dan deskripsi, lalu klik “Lanjut”.
  • Khusus untuk RPP, kolom tujuan juga wajib diisi.
  • Isi info karya.
  • Perlu diketahui bahwa setiap kategori memiliki rincian info karya yang berbeda
  • Setelah selesai, beri tanda centang untuk menyetujui “Persyaratan Layanan dan Ketentuan Privasi”
  • Klik “Terbitkan”

2. Melalui web/browser

  • Buka laman https://guru.kemdikbud.go.id/
  • Gulir ke bawah hingga di bagian “Inspirasi”
  • Pilih “Cek Bukti Karya”
  • Pilih “Karya Saya”
  • Klik “Tambah karya Anda”
  • Pilih kategori karya
  • Pilih bentuk dokumen berupa PDF
  • Klik area tengah bertuliskan “Unggah dokumen untuk dapat melihat preview”.
  • Pilih dokumen PDF yang hendak diunggah dan pastikan berukuran maksimal 10 MB.
  • Jika dokumen sudah terlihat, klik tombol “Unggah”.
  • Isi informasi seperti judul dan deskripsi, lalu klik “Lanjut”.
  • Khusus untuk RPP, kolom tujuan juga wajib diisi. Isi info karya.
  • Perlu diketahui bahwa setiap kategori memiliki rincian info karya yang berbeda
  • Setelah selesai, beri tanda centang untuk menyetujui “Persyaratan Layanan dan Ketentuan Privasi”
  • Klik “Terbitkan”

**

Baca berita dan artikel lainnya di google news.

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved