Berita Viral
Sosok Devara Putri Jadi Otak Pembunuhan Wanita Jaktim Bersama Selingkuhan, Diduga Oknum Caleg DPR RI
Terungkap sosok pelaku yang jadi otak pembunuhan wanita asal Jakarta Timur, diduga oknum caleg DPR RI.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap sosok pelaku yang jadi otak pembunuhan wanita asal Jakarta Timur, diduga oknum caleg DPR RI.
Peristiwa ini terjadi di di Jalan Bukit Pelangi, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor pada Selasa (20/2/2024).
Nyawa korban dihilangkan dengan cara dijerat menggunakan ikat pinggang di dalam mobil Avanza berwarna hitam.
Kemudian jasad korban dibuang oleh para pelaku di wilayah Kota Banjar dan berhasil ditemukan pada Minggu (25/2/2024).
Wanita yang diketahui bernama Indriana Dewi Eka (25) alias IDES menjadi korban pembunuhan oleh tiga orang pelaku yakni D, R, dan DP yang mana keempatnya merupakan warga Jakarta.
Korban merupakan warga Cipinang, Jakarta Timur.
Adapun motif Indriana dibunuh oleh kekasih dan selingkuhannya dipicu karena cinta segitiga.
Kekasih Indiriana mempunyai kekasih lain bernama Devara Putri Prananda alias DP yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kendati begitu, DP nampaknya cemburu dan tak mau jika sang kekasih D meneruskan hubungan asmaranya dengan Indirana Dewi.
Hingga akhirnya, DP meminta D untuk menghabisi Indriana Dewi.
Sepasang kekasih ini disinyalir menjadi dalang pembunuhan hingga nyawa Indriana Dewi melayang.
Baca juga: Kejamnya Pria Tega Bunuh Kekasih Bersama Selingkuhan, Jasad Dibawa Keliling 3 Hari Sebelum Dibuang
Hingga akhirnya, mereka menyewa pembunuh bayaran berinisial R untuk menghabisi nyawa korban.
Kini terungkap sosok wanita yang menjadi dalang dibalik pembunuhan tersebut.
Lantas siapakah sosoknya ?
Wanita tersebut bernama Devara Putri Prananda alias DP ternyata caleg DPR RI dari Partai Garuda Dapil Jawa Barat XI itu ternyata mengumpulkan 226 suara.
Perolehan suara Devara Putri Prananda termasuk rendah dibanding caleg dari Partai Garuda yang lain.
Dikutip TribunJakarta dari goodkind.id, Devara Putri Prananda mempunyai misi mengusulkan program kesehatan gratis bagi masyarakat yang tidak mampu.
Baca juga: Penyebab Minimarket Disegel Baru 3 Hari Dibuka, Bukan Diprotes Aa Gym, Langgar Peraturan Daerah
Program ini akan menjamin akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau, sehingga dapat meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan pihak Partai Garuda belum memberikan konfimasi terkait kasus yang melibatkan Devara Putri Prananda.
Namun sejumlah netizen terlihat sudah mendesak Partai Garuda untuk segera buka suara.
Kronologi Kejadian
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan aksi pembunuhan ini diawali ketika korban pergi nongkrong bersama tersangka D dan R ke wilayah Desa Gunung Geulis, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Sepulangnya dari tempat itu, di tengah perjalanan tepatnya di Jalan Bukit Pelangi pelaku D menghentikan laju kendaraanya dan turun dari kendaraan dengan alasan buang air kecil.
Di momen itulah sang eksekutor yakni R yang duduk di kursi belakang menjerat leher korban sekitar 15 menit hingga akhirnya korban tak lagi bernafas.
Setelah korban tak bernyawa, para pelaku kemudian menjemput DP di Jakarta yang menjadi dalang dari pembunuhan ini.
"Setelah mereka melakukan pembunuhan di sini, jenazahnya sempet di bawa ke Jakarta, kemudian Cirebon, Kuningan sampai dibuang di wilayah Kota Banjar," ujarnya Kombes Pol Surawan kepada wartawan saat melakukan olah TKP, Jumat (1/3/2024). Dikutip dari TribunnewsBogor.com
Untuk menghilangkan jejak, para pelaku ini membawa korban menempuh perjalanan jauh selama empat hati.
Ketika di perjalanan, kendaraan yang ditumpangi para pelaku sempat mogok di wilayah Kuningan, Jawa Barat saat melaju menuju Pangandaran pada Rabu (21/2/2024).
Kemudian pelaku meminta bantuan towing untuk membawa mobil tersebut ke sebuah penginapan.
Para pelaku tiba di penginapan pada pagi hari (22/2/2024) dan pada siang harinya pelaku D kembali menghubungi jasa angkut kendaraan atau towing untuk mengantarkan mobil tersebut ke bengkel.
Selama di perjalanan, jasad IDES didudukan di jok belakang dengan kondisi wajah tertutup masker.
"Selama di mobil korban itu di dudukan di jok belakang dengan masker seolah-olah dia tidur. Di tengah jalan kemudian korban di tidurkan di jok belakang karna jok belakang bisa dibuat untuk tempat tidur, begitu juga pada saat di towing jenazah masih ada di dalam mobil," ungkapnya.
Kombes Pol Surawan mengungkapkan, pada Jumat (23/2/2024) sekitar pukul 02.00 WIB para pelaku mengeluarkan korban dari dalam mobil untuk selanjutnya dibuang ke sebuah jurang di belakang Tugu Gajah yang tak jauh dari bengkel.
Jasad korban Indriana Dewi juga dibuang oleh pelaku diwilayah Kota Banjar, Jawa Barat.
Namun sebelum dibuang, para pelaku mengambil barang-barang berharga yang melekat pada tubuh korban berupa jam tangan Rolex dan tas LV yang kemudian dijual oleh pelaku D dan DP dengan harga jual sebesar Rp 54 juta.
Sekitar pukul 16.00 WIB mobil tersebut selesai diperbaiki dan para pelaku itupun kembali pulang ke Jakarta.
Ketiganya berhasil diringkus pada Kamis (29/2/2024) di wilayah Jakarta.
"Para pelaku ditangkap di Jakarta. Sejauh ini hanya 3 tiga pelaku saja," pungkasnya.
Motif Pelaku
Indirana Dewi menjadi korban cinta segitiga yang dilakukan oleh lelaki berinsial D.
Ternyata, D pun mempunyai kekasih yakni wanita bernama Devara Putri Prananda alias DP.
DP nampaknya cemburu dan tak mau jika sang kekasih D meneruskan hubungan asmaranya dengan Indirana Dewi.
Hingga akhirnya, DP meminta D untuk menghabisi Indriana Dewi.
Sepasang kekasih ini disinyalir menjadi dalang pembunuhan hingga nyawa Indriana Dewi melayang.
Hingga akhirnya, mereka menyewa pembunuh bayaran berinisial R untuk menghabisi nyawa korban.
"Mereka (pelaku) semua dari Jakarta," ujar Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Jumat (1/3/2024).
"(Pelaku) Perempuanlah yang meminta para pelaku lain untuk melakukan pembunuhan terhadap korban," Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Jumat (1/3/2024).
Untuk menghabisi korban Indriana Dewi, tersangka R dijanjikan upah sekitar Rp 50 juta oleh D dan DP.
"Memang ada (iming-iming), pengakuan dari D ini dibayar sekitar Rp 50 juta," kata dia.
Tersangka R pun sudah menerima uang muka sebesar Rp 15 juta dan sebuah ponsel merk iPhone.
Kini, ketiga diancam pasal 340, 338 dan 365 ayat 4 dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Tribunsumsel.com
Berita viral
Sosok Devara Putri
Pria Tega Bunuh Kekasih Bersama Selingkuhan
Pembunuhan Wanita Jaktim
| Sosok Brigadir Arya Supena, Anggota Intelkam Polda Lampung Tewas Ditembak Pelaku Curanmor |
|
|---|
| Kronologi Penangkapan Ashari, Oknum Kiai Terduga Pelaku Tindak Asusila 50 Santriwati di Pati |
|
|---|
| Psikolog UMM Soroti Trauma Berat 50 Santriwati di Pati, Sebut Dampak Tindakan Asusila Bisa Permanen |
|
|---|
| Update Kasus Daycare Little Aresha: Orang Tua Korban Layangkan Petisi, Desak UGM Sanksi Oknum Dosen |
|
|---|
| Buntut Tendangan Kungfu, Fadly Alberto Resmi Dilarang Bermain Bola Selama 3 Tahun oleh Komdis PSSI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Terungkap-sosok-pelaku-yang-jadi-otak-pembunuhan-wanita-asal-Jakarta-Timur.jpg)