Berita Selebriti

Sabda Ahessa Bantah Berhutang ke Wulan Guritno, Klaim Punya Bukti Renovasi Rumah Kesepakatan Bersama

Pebasket Sabda Ahessa dengan tegas menyebut uang renovasi rumah merupakan kesepakatan bersama Wulan Guritno saat masih berpacaran, kini upayakan damai

instagram/wulanguritno instagram/sabdaahessa
Sabda Ahessa Sebut Uang Renovasi Rumah Kesepakatan Bersama, Kini Upayakan Damai dengan Wulan Guritno 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pebasket Sabda Ahessa dengan tegas membantah memiliki utang ke mantan kekasihnya, artis Wulan Guritno terkait biaya renovasi rumah. 

Melalui kuasa hukumnya, Aditya Anggriady, Sabda Ahessa mengklaim memiliki bukti kuat yang menunjukkan bahwa dana talangan renovasi rumah adalah kesepakatan bersama antara dirinya dengan Wulan Guritno saat itu. 

Baca juga: Viral Momen Pipi Mayor Teddy Dicubit Luhut Binsar, Ajudan Prabowo Pasrah Tak Berkutik

Sabda Ahessa menyebut jika uang tersebut bukanlah hutang dan kini justru mengupayakan berdamai dengan Wulan Guritno selaku mantan kekasihnya.

Nasib Sabda Ahessa Digugat Wulan Guritno Rp 396 Juta Uang Renovasi Rumah, Wajib Hadiri Sidang Besok
Nasib Sabda Ahessa Digugat Wulan Guritno Rp 396 Juta Uang Renovasi Rumah, Wajib Hadiri Sidang Besok (instagram/wulanguritno instagram/sabdaahessa)

Menurut kuasa hukum Sabda, kliennya tak terima digugat senilai Rp 396 juta terkait dana talangan renovasi rumah.

"Berdasarkam fakta yang kami temukan dan dokumen yang kami baca emang klien kami tidak berhutang kepada ibu Wulan Guritno," kata Aditya Anggriady, Kamis (29/2/2024) dilansir dari Tribun Seleb.

Aditya mengatakan Sabda Ahessa bukanlah berhutang dengan Wulan Guritno.

Ia mengungkap hal tersebut dengan bukti yang kuat.

"Kami memiliki dokumen bukti fakta-fakta dana kesepakatan tersebut," ujar Aditya.

Dijelaskan Aditya uang tersebut merupakan dana yang disepakati dan dikumpulkan oleh Wulan Guritno dan Sabda Ahessa selama mereka menjalin kasih.

"Semua atau dana-dana talangan tersebut sebenarnya bukan dana talaangan sbnrnya tapi dana yang disepakati bersama untuk keperluan bersama juga," ujar Aditya.

"Jadi contohnya ibu wulan guritno mungkin memiliki rencana di kemudian harinya hendak membuat kamar pakaian wanita. Seperti itu," lanjutnya.

Tak hanya itu saja, Sabda Ahessa sendiri tak ingin masalah ini menjadi semakin panjang.

Sehingga ia mengupayakan damai dengan Wulan Guritno.

"Dengan demikian semangat daripada klien kami itu jelas ingin berdamai," ungkap Aditya.

"Kemudian semangat dari beliau baik dari beliau ingin memberikan kompensasi yang kemudian hari juga masalah ini bisa selesai ke keluargaan seperti itu dan kami selaku kuasa hukum dari mas Sabda juga memiliki dedikasi untuk perkara ini untuk berakhir pada perdamaian. Seperti itu," sambungnya.

Kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando ungkap fakta dibalik hubungan kliennya dengan Sabda Ahessa.
Kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando ungkap fakta dibalik hubungan kliennya dengan Sabda Ahessa. (Tribunnews.com)

Baca juga: Potret Terbaru Sabda Ahessa Digugat Eks Kekasihnya Wulan Guritno Terkait Utang Uang Renovasi Rumah

Baca juga: Potret Kiki Amalia Melahirkan Anak Pertama Diusia 42 Tahun, Bersyukur Persalinan Lancar: My Princess

Begitupun untuk mengajak Wulan Guritno duduk bareng dengan Sabda menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Kami selaku kuasa hukum dari mas Sabda juga memiliki dedikasi untuk perkara ini untuk berakhir pada perdamaian. Seperti itu," ujar Aditya.

"Kami juga mengajak ibu Wuan Guritno untuk segera menerima perdamaian dari klien kami. Mungkin demikian dari klien kami," tandasnya.

Alasan Wulan Guritno Gugat Mantan Kekasih Sabda Ahessa ke PN Jaksel, Kembalikan Dana Renovasi Rumah
Alasan Wulan Guritno Gugat Mantan Kekasih Sabda Ahessa ke PN Jaksel, Kembalikan Dana Renovasi Rumah (Kolase Tribunsumsel.com)

Baca juga: Sosok Ade Jigo TeamLo Jadi Korban Mafia Tanah, Pilu Dulu Sempat Jadi Korban Tsunami Banten 2018

Lebih jauh, sebelumnya Wulan Guritno mengugat perdata mantan kekasihnya, Sabda Ahessa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) gugatan perdata itu berkaitan dengan dana talangan yang sebelumnya pernah diberikan Wulan Guritno.

Diduga dana talangan ntuk keperluan renovasi rumah Sabdyagara yang terletak di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, jadi permasalahannya.

Perkara Wulan Guritno dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tercatat dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL dengan tergugat Sabdayagra Ahessa.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved