Berita Viral
Peran Gus Samsudin di Konten Video Tukar Pasangan Buat Jadi Tersangka, Pengacara Sebut Fiksi
Polda Jatim akhrinya menguak penyebab Gus Samsudin langsung ditetapkan tersangka dalam kasus video tukar pasangan viral.Salah satu yakni terkati per
TRIBUNSUMSEL.COM -- Polda Jatim akhrinya menguak penyebab Gus Samsudin langsung ditetapkan tersangka dalam kasus video tukar pasangan viral.
Salah satu yakni terkati peran Gus Samsudin dalam video tersebut berujung heboh di media sosial.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles P. Tampubolon menguak Gus Samsudin sebagai otak dibalik video tersebut, Jumat (1/3/2024) via Tribun jatim.com
Gus Samsudin diketahui bertugas sebagai pencipta dan penulis skenario di video berdurasi 30 menit tersebut yang dibuat di Blitar pada pertengahan Februari 2024.
"(Peran Gus Samsudin) Dia yang buat skenario. Durasinya kurang lebih 30 menit. Pembuatannya bulan Februari pertengahan," ujarnya di Lobby Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (1/3/2024).
Mengenai konstruksi hukumnya, Gus Samsudin dijerat Pasal 28 Ayat 2 dan 3 UU ITE, dengan ancaman kurungan penjara paling lama enam tahun.

Charles menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ahli untuk meninjau konstruksi hukum kasus ini.
Itu dilakukan untuk menguji adanya unsur niat jahat (mens rea) Tersangka Gus Samsudin melakukan pelanggaran pada dugaan pasal penistaan agama.
"Tadi sudah disampaikan bapak Kabid humas, kedepannya kita ada rencana tindak lanjut akan memeriksa ahli agama dan ahli pidana, terkait penistaan agama. (Penerapan pasal berlapis) Betul sekali," kata eks PS Kabagbinopsnal Ditreskrimsus Polda Sulteng itu.
Charles tak menampik jumlah tersangka atas kasus tersebut, bakal bertambah.
Namun, pihaknya masih menunggu proses pemeriksaan terhadap ahli untuk memperkuat konstruksi hukum kasus tersebut.
"Calon tersangka lain ada. Kami masih terus mendalami perannya sejauh mana dalam kasus ini. 1 tersangka (Gus Samsudin). Tapi calon tersangka lain, sudah ada namanya," jelasnya.
Disinggung mengenai sosok yang bakal berstatus tersangka berjumlah dua orang yang berperan sebagai kameramen dan pengunggah video. Charles membenarkannya seraya menganggukkan kepala.
"Peran pembantu saudara Samsudin. (Yang merekam berinisial FE dan mengupload berinisial FI) betul," pungkasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Gus Samsudin, Supriarno mengaku merasa keberatan dengan penetapan status hukum yang disematkan pada para kliennya.
Karena, sejak awal video tersebut dibuat, Tim Produksi Gus Samsudin Cs telah memberikan pemberitahuan awal (disclaimer) atas konten video tersebut yang bersifat fiksi.
Selain itu, video konten tersebut dibuat atas dasar untuk edukasi dan hiburan kepada para subscriber atau penonton Gus Samsudin di dunia maya.
"Kan ada 2. Satunya tentang konten itu sendiri. Kedua, dari dampak atau penonton. Kan begitu. Sehingga, kalau kontennya sih, enggak begitu semacam, karena kan ada disclaimer-nya itu. Memang fiksi belaka," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (1/3/2024).
"Dengan maksud tujuan baik. Karena tujuannya untuk pendidikan, hiburan juga, benar (untuk para subscriber dan pengikutnya gus samsudin), kan itu konten," tambahnya.
Namun, Supriarno tak menampik, bahwa permasalahan ini akhirnya muncul, saat video utuh dari konten video Gus Samsudin tersebut, ternyata didownload dan ditransmisikan ulang dengan mengedit atau memotong sebagian, oleh pihak yang tak bertanggung jawab.
Sehingga menimbulkan kegaduhan di dunia medsos atau kalangan netizen, dan membuat Gus Samsudin beserta beberapa orang anggota timnya terseret urusan hukum yang ditangani pihak kepolisian.
"Namun, kemudian ada penonton, lalu ada yang mendownload, lalu mentransmisikan lagi dalam bentuk medsos lainnya, di tiktok. Ada potongan dan sebagainya. Sehingga akhirnya, potongan (video) demikian inilah, yang bikin kegaduhan. Ya kita ikuti saja, prosedur hukumnya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Gus Samsudin dikabarkan telah menjalani pemeriksaan tersebut sejak pagi hari, sekitar pukul 05.00 WIB. Dan proses pemeriksaan tersebut masih berlangsung hingga Kamis (29/2/2024) sekitar pukul 12.35 WIB.
Pantauan TribunJatim.com, sekitar pukul 14.30 WIB, Gus Samsudin tampak dibawa keluar oleh sejumlah anggota kepolisian dari Gedung Unit 3 Subdit V Cyber Crime, untuk menuju ke Gedung Utama Ditreskrimsus Mapolda Jatim.
Bergaya busana khas identik mengenakan pakaian serba warna hitam, mulai dari peci, dan sorban, dan sarung. Gus Samsudin tampak berjalan melenggang santai didampingi oleh kedua anggota kepolisian.
Tetap konsisten menekuni ajaran spiritualitasnya. Gus Samsudin juga masih tampak berjalan kaki menyusuri area halaman Mapolda Jatim dengan tanpa alas telapak kaki apapun alias 'nyeker'.
Pertama kali menatap lensa kamera awak media, Gus Samsudin tetap berupaya menjawab uluk salam yang dilontarkan sesekali oleh awak media.
Saat ditanyai mengenai keperluannya berada di Mapolda Jatim, ia masih enggan berterus terang.
Kendati menolak menjawab pertanyaan awak media. Namun, Gus Samsudin senantiasa mempertahankan senyumnya yang tergurat dari wajah. Dan tampak juga sesekali ia menggaruk-garuk kening dan jenggot tipisnya.
"Mohon maaf, no comment dulu ya teman-teman," ujar Gus Samsudin seraya mengatupkan kedua telapak tangannya ke arah awak media yang berjejal di depannya
Sebelumnya, dikutip dari Suryamalang.com (Grub Tribun Jatim Network), pengakuan dan klarifikasi Gus Samsudin buat video tukar pasangan jaminan surga baru-baru ini mencuat di media sosial.
Samsudin asal Blitar itu membuat heboh gara-gara potongan video-nya memperbolehkan seseorang bertukar istri asalkan sama-sama suka viral.
Bahkan di video terlihat satu pria tampak meraba-raba tubuh seorang wanita yang berpakaian hitam.
Video yang dibuat di Jawa Barat itu kemudian menimbulkan kontroversi sebab apa yang dilakukan Samsudin dinilai sebagai ajaran atau aliran sesat.
Melalui YouTube MBAH DEN (SARIDEN), Samsudin yang dikenal sebagai ahli spiritual tersebut menyatakan video-nya cuma konten hiburan.
"Saya minta maaf karena membuat masyarakat gaduh, itu hanya settingan. Hanya hiburan, tidak beneran, jadi saya membuat video itu supaya orang itu tidak sampai masuk ke ajaran sesat," ujar Samsudin di video yang tayang Selasa (27/2/2024).
"Ajaran menyimpang, yang mengizinkan orang lain seumpama punya istri boleh bergantian. Itu dilarang oleh agama," imbuh Samsudin.
Lebih lanjut Samsudin, menyayangkan ada pihak yang memotong video-nya sehingga menimbulkan kesalahpahaman.
"Sekali lagi saya sampaikan bahwa semua video saya hanya settingan," sambung Samsudin.
Meski sudah klarifikasi, warganet tampaknya terlanjur geram dengan ulah Samsudin dan menyorot permintaan maafnya.
Tidak sedikit warganet yang menyebut Samsudin sudah melecehkan agama.
'Itungannya udah melecehkan agama' tulis netizen.
'Konten mainan Agama, gak ada yang lapor atau nangkep?' komentar warganet.
'Menurut saya tetap dapat dikategorikan sebagai penistaan Agama' imbuh netter.
Pengakuan Pemilik Rumah
Melansir dari Kompas.com, Lahuri (63) ayah dari karyawan Gus Samsudin sekaligus pemilik rumah membenarkan rumahnya digunakan
"Minggu. Malam hari, pekan lalu," ujar Lahuri, ketua RT di Dusun Jatinom, saat ditemui wartawan, Jumat (1/3/2024) via Kompas.com
Kata Lahuri, proses pembuatan video selalu berlangsung malam hari hingga menjelang pagi.
Ia pun mengatakan tidak ada perjanjian sewa menyewa antara dirinya dengan Samsudin terkait rumahnya digunakannya sebagai tempat produksi video.
Kata dia, Samsudin hanya memberi uang Rp 200.000 untuk keperluan kopi bagi kru dan para pemeran dalam video.
"Karena anak saya anak buah dia. Sopirnya. Maka daripada memakai rumah orang lain, gak apa-apa di rumah sini saja," terangnya.
Lahuri tidak menjelaskan lebih detail tentang anaknya yang bekerja sebagai sopir pribadi Samsudin.
Dia hanya menyebut bahwa anaknya kebetulan tinggal tidak jauh dari Pondok Pesantren Nuswantoro di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.
Meski demikian, Lahuri mengaku sama sekali tidak mengetahui apa isi video yang dibuat di rumahnya.
Dia mengaku mengetahui isi konten video itu setelah didatangi pihak kepolisian dua hari lalu untuk dimintai keterangan.
Lahuri juga membenarkan bahwa pihak kepolisian menyita banner yang digunakan dalam pembuatan video dari rumahnya
.Dia mengaku menyayangkan isi video tersebut yang bahkan dikatakan sebagai ajaran aliran sesat karena memperbolehkan jemaah saling bertukar pasangan.
Lahuri juga mengaku sempat khawatir masyarakat menyangka adanya perbuatan melanggar norma sosial di rumahnya.
"Dengar aliran sesat gitu ya sangat menyayangkan. Apalagi saya selaku ketua lingkungan. Dikiranya nanti di rumah saya itu dipakai yg aneh-aneh gitu. Itu yang gak enak," tuturnya.
Lahuri membenarkan bahwa para pemeran dalam konten video yang berjumlah sekitar 10 orang itu adalah warga asal Jawa Barat.
"Pengakuannya orang Jawa Barat. Karena waktu itu saya tanya dari mana. Cuma sebatas itu saja saya nanya," terangnya.
(*)
Beredar Foto Ahmad Sahroni Diduga Hendak ke Singapura, Youtuber Ferry Irwandi Sebut Pengecut |
![]() |
---|
PENGAKUAN Saksi Mata Lihat Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol Saat Bubarkan Demonstran, Semua Dihajar |
![]() |
---|
MOBIL Baraccuda Brimob Lindas Driver Ojol di Pejompongan, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Leganya Ridwan Kamil Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya, Fitnah Lisa Mariana Terpatahkan |
![]() |
---|
Ini Pekerjaan Sintya Cilla Buat Denny Sumargo Syok, Rela Berkorban Uang Demi Ketemu Dj Panda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.