Berita Selebriti

Motif Kekerasan Siswa Serpong Libatkan Anak Vincent Rompies Terkuak, Diduga Tradisi Cara Masuk Geng

"Dari hasil penyidikan kami, motif sementara yang bisa kami sampaikan ada dua," tutur Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi di Po

|
Kolase Tribunnews
Motif Kekerasan Siswa Serpong Libatkan Anak Vincent Rompies Terungkap Diduga Tradisi Cara Masuk Geng 

TRIBUNSUMSEL.COM - Motif kekerasan kelompok siswa di salah satu SMA swasta di Serpong yakni Geng Tai akhirnya terungkap.

Hal tersebut diungkap oleh Polres Tangerang Selatan, Jumat (1/3/2024).

Ternyata ada dua motif dari kejadian tersebut seperti disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino.

Kekerasan pertama terjadi karena korban ingin masuk geng yang juga dihuni oleh Legolas Rompies, anak Vincent Rompies.

"Dari hasil penyidikan kami, motif sementara yang bisa kami sampaikan ada dua," tutur Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi di Polres Tangerang Selatan, Jumat (1/3/2024).

Nasib Anak Vincent Rompies Diinterogasi Sekolah Tanpa Pendampingan, Diminta Keluar Imbas Pembullyan
Nasib Anak Vincent Rompies Diinterogasi Sekolah Tanpa Pendampingan, Diminta Keluar Imbas Pembullyan (Tribun Sumsel)


"Pada tanggal 2, anak pelaku menjalankan sebanyak tradisi tidak tertulis untuk bergabung kelompok," terusnya.

Motif kedua diduga karena korban menceritakan apa yang dialaminya ketika ingin masuk Geng Tai ke kakaknya.

Ketika kabar itu sampai ke anggota lain, korban diduga mengalami kekerasan kedua.

"Lalu pada 13 Februari, pelaku melakukan kekerasan," ujar Alvino.

"Hal ini diduga (anak pelaku) mendapatkan informasi karena korban diduga menyampaikan informasi tradisi kepada kakak anak korban," terusnya.

Sekedar informasi, polisi sudah menetapkan empat tersangka dari 12 anak yang tergabung dalam geng tai di Binus School Serpong.

Status Anak Vincent Rompies Jadi Sorotan, Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Bully di Binus Serpong

Kasat Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi menetapkan empat tersangka dalam kasus Bully di SMA Binus Serpong yang melibatkan anak Vincent Rompies.

Diketahui, aksi bullying itu terjadi pada 2 Februari 2024 di depan sekolah Binus School Serpong tengah viral di media sosial sebab korban sampai mengalami luka bakar hingga trauma keluar rumah. 

Lantas bagaimana dengan status anak Vincent Rompies yang kini jadi sorotan? 

Kasat Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi mengungkap status hukum dari 12 anggota geng yang diduga melakukan kekerasan terhadap korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Empat orang saksi ditingkatkan menjadi tersangka diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dan atau pengeroyokan.

Dari empat orang tersangka, ada satu orang yang berstatus sebagai alumni SMA swasta tersebut.

Mereka berinisial E (18), R (18), J (18), dan G (19).

Tidak disebutkan secara gamblang identitas keempat tersangka karena masih berstatus anak di bawah umur. 

Penyidik juga menetapkan tujuh orang anggota geng sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.

Baca juga: Segini Penghasilan Gus Samsudin Hingga Nekat Bikin Konten Tukar Pasangan Suami Istri Demi Subscriber

Berbeda dengan tersangka, polisi enggan merincikan identitas ketujuh anak pelaku tersebut karena umurnya masih di bawah umur.

"Tujuh orang anak saksi ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dan atau pengeroyokan," kata AKP Alvino Cahyadi. Dikutip dari TribunnewsBogor dari Youtube Kompas TV, Jumat (1/3/2024).

Nasib Anak Vincent Rompies Diinterogasi Sekolah Tanpa Pendampingan, Diminta Keluar Imbas Pembullyan
Nasib Anak Vincent Rompies Diinterogasi Sekolah Tanpa Pendampingan, Diminta Keluar Imbas Pembullyan (Tribun Sumsel)

Selanjutnya, polisi juga menetapkan satu pelaku sebagai anak yang berkonflik dengan hukum terkait kasus kesusilaan.

"Satu orang anak saksi diduga melakukan tindak pidana kekerasan di bawah umur dan melanggar kesusilaan dan pengeroyokan," ujar AKP Alvino Cahyadi.

Dari kasus tersebut, polisi menetapkan tiga pasal berbeda terhadap 12 anggota geng yang terlibat.

Baca juga: Sumber Kekayaan Gus Samsudin Hingga Punya Rumah & Mobil Mewah, Ditangkap Imbas Konten Tukar Pasangan

Meski begitu, variasi hukumannya pun berbeda-beda, yakni:

Tindak pidana kekerasan anak di bawah umur UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, terancam pidana penjara paling lama 3 tahun enam bulan

Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang diancam pidana penjara paling lama 7 tahun.

Nasib Arlo, korban yang dianiaya geng anak Vincent Rompies kini alami trauma berat.
Nasib Arlo, korban yang dianiaya geng anak Vincent Rompies kini alami trauma berat. (Kompas.com)

Kekerasan tindakan seksual Pasal 4 ayat 2 huruf D juncto pasal 5 UU RI No 12 tahun 2022, diancam pidana penjara paling lama sembilan bulan.

Sementara perihal motif, polisi enggan gamblang.

Namun untuk sementara ada dua motif penganiayaan yang dilakukan oleh 12 pelaku.

"Motif sementara, ada dua kejadian tanggal 2 dan 13 Februari. Tanggal 2, anak pelaku menjalankan tradisi yang tidak tertulis sebagai tahapan untuk bergabung suatu kelompok. Tanggal 13 Februari melakukan kekerasan diduga karena mendapatkan informasi bahwa korban menceritakan kegiatan tradisi yang terjadi tanggal 2 kepada saudara anak korban," terangnya.

Baca juga: Sosok Dua Istri Gus Samsudin Disorot, Imbas Konten Tukar Pasangan Suami Istri Dapat Jaminan Surga

Sebagai informasi, kasus bullying di Binus School Serpong terkuak usai akun X @BosPurwa menuliskan adanya dugaan perundungan oleh sebuah geng bernama Geng T*i.

Perundungan ini terjadi di sebuah warung dekat sekolah atau yang dikenal dengan Warung Ibu Gaul.
Anak dari artis Vincent Rompies diduga terlibat dalam perundungan.

Perundungan ini dilakukan terhadap anggota baru geng, di mana korban dipaksa memberikan sesuatu yang diminta oleh senior hingga mendapatkan kekerasan fisik, seperti dipukul, dicekik, hingga disundut rokok.

Polisi mengatakan bahwa Geng T*i sudah dua kali melakukan perundungan dalam kurun waktu satu bulan, yakni pada 2 dan 13 Februari 2024.

Polres Tangerang Selatan telah memeriksa 11 orang terduga pelaku dalam kasus bullying Geng T*i Binus School Serpong.

Sebanyak 8 orang diantaranya diperiksa pada Kamis (22/2/2024), termasuk anak Vincent Rompies.

Pelaku Dikeluarkan dari Sekolah

Sebelumnya, pihak Binus School Serpong telah mengeluarkan atau drop out (DO) seluruh siswa yang terlibat dalam aksi bullying atau perundungan Geng T.

Hal ini disampaikan oleh Humas Binus School Serpong Haris Suhendra yang mengatakan bahwa siswa-siswa tersebut dikeluarkan setelah adanya investigasi secara intensif.

"Seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas Binus School," ucap Haris melalui keterangan resmi, dikutip dari Kompas.com, Rabu (21/2/2024).

Tak hanya itu, pihak sekolah juga memberikan sanksi tegas kepada siswa yang menyaksikan perundungan tersebut, namun tidak melakukan langkah pencegahan.

"Sejumlah siswa lain yang turut menyaksikan kejadian tersebut tanpa melakukan tindakan pencegahan maupun pertolongan juga telah mendapatkan sanksi disiplin keras," ucapnya.

Meski begitu, sayangnya, Haris tidak menjelaskan jumlah siswa yang dikeluarkan dan nama-nama siswa yang terlibat perundungan.

Ia menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan anak di bawah umur sehingga informasi detail terkait korban tidak dapat dibagikan.

Kendati begitu, Binus School Serpong juga berkomitmen untuk kooperatif membantu proses investigasi yang saat ini tengah dilakukan oleh Polres Tangerang Selatan.

Dia menegaskan, Binus School Serpong mengecam segala bentuk kekerasan, baik di dalam maupun luar sekolah. Karena, hal itu bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi di lingkungan sekolah.

Menghadapi insiden ini, sambung dia, Binus School Serpong mendukung pemulihan korban bullying secara fisik, psikis maupun emosional.

"Mengingat insiden ini telah berada di ranah hukum, Binus School Serpong berkomitmen untuk kooperatif membantu segala proses investigasi dari pihak berwajib," jelas dia.

Vincent Ingin Damai

Sebelumnya, Vincent Rompies berharap bisa menyelesaikan kasus perundungan yang melibatkan putranya ini melalui jalur kekeluargaan.

Vincent Rompies mengaku berempati atas kasus yang terjadi dan berharap tidak ada lagi perundungan yang terjadi di sekolah.

"Pertama-tama saya sangat berempati atas kejadian atau peristiwa yang terjadi saat ini.

Harapannya semoga tidak ada lagi peristiwa atau kejadian seperti ini di masa mendatang maupun di lingkungan sekolah maupun lingkungan terdekat," ujar Vincent Rompies dari tayangan Kompas TV.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini berjalan baik.

"Sangat kooperatif,

saya sangat mengapresiasi kinerja di Polres Tangsel ini semoga berjalan lancar sih," ucapnya.

Meski korban telah melaporkan kasus bully ini ke Polisi, Vincent berharap masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Ia juga masih berusaha menghubungi keluarga korban namun masih belum menemukan titik terang.

"Saya masih berusaha membuka pintu komunikasi dengan pelapor supaya masalah ini bisa diselesaikan secara baik-baik," kata Vincent.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved