Berita Viral
Misteri Dibalik Whatsapp Santri Sebelum Tewas di Ponpes Kediri, Nomor Keluarga Semua Diblok Senior
Kecurigaan pihak keluarga dibalik kasus kematian di Pondok Pesantren Al Hanifiyyah dikuak.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM - Kecurigaan pihak keluarga dibalik kasus kematian di Pondok Pesantren Al Hanifiyyah dikuak.
Diketahui, korban bernama Bintang Balqis Maulana tewas setelah menjadi korban penganiayaan senior saat menempun pendidikan di Pesantren Al Hanifiyah Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada Jumat (23/2/2024).
Adapun empat tersangka penganiayaan Bintang Balqis Maulana hingga tewas itu adalah para senior di pesantren tersebut, yakni AF (16), MN (18), MA (18), dan AK (17).
Kini ibu Bintang, Suyanti menemukan kejanggalan lain didalam kasus kematian santri di pesantren tersebut.
Suyanti mengungkap ada satu kejanggalan yang kini masih menjadi misteri.
Kecurigaan itu dirasa lantaran nomor WhatsApp kakak korban semua diblok oleh pihak Ponpes.
Kendati begitu, kini Suyanti meminta agar polisi menyelidiki nomor WhatsApp tersebut.
"Saya laporan pagi tadi untuk komunikasi terakhir Bintang yang menghubungi pakai nomor pihak salah satu ponpes itu saya kirim ke polisi tolong yang atas nama ini diselidiki juga karena saya butuh," kata Suyanti. Dikutip dari TribunnewsBogor.com, Kamis (29/2/2024).
Bukan tanpa sebab, Suyanti merasa curiga atas nomor WhatsApp yang dipakai Bintang untuk mengubunginya.
Baca juga: Pengakuan Gus Fatih Pengasuh Ponpes Al Hanifiyyah Saat Terjadi Penganiayaan Santri Diluar Prediksi
Pasalnya kata Suyanti, nomor tersebut memblokir kakak-kakak Bintang.
"Sebagian keluarga, kakak-kakanya Bintang ini diblokir, ini ada apa ?" katanya.
Bukan hanya memblokir, sering kali chat atau telepon Suyanti pun jarang direspon oleh nomor tersebut.
"Saya juga sering tidak direspon sama pihak seniornya Bintang," katanya.

Diketahui bahwa Bintang memang sempat mengirim chat untuk minta dijemput pada ibunya.
Kendati demikian, Bintang saat itu tidak menjelaskan detail permasalahan yang terjadi sehingga ingin pulang ke Banyuwangi.
Namun Bintang sempat mengeluh sakit.
Baca juga: Ternyata Sang Sepupu Adalah Dalang Penganiayaan Santri Ponpes di Kediri Hingga Tewas Pemicunya Salat
Bintang juga sempat menghubungi Suyanti melalui video call.
Pesan tulisan yang disampaikan lewat WA itu pun tak banyak dan sangat singkat.
Yang diminta anaknya tersebut hanya ingin dijemput dari pondok.
Pesan tersebut dikirim sekitar satu minggu sebelum Bintang Balqis Maulana dinyatakan meninggal dunia.

Pelaku Ditangkap
Kini keempat pelaku ditetapkan tersangka dikenakan pasal berlapis.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kediri Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bramastyo Priaji mengungkap pasal-pasal yang dikenai itu.
"Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak tentang kekerasan fisik pada anak; Pasal 170 KUHP tentang penggunaan kekerasan, serta; 351 tentang penganiayaan berulang yang menyebabkan kematian," ujar AKBP Bramastyo di hadapan media. Dikutip dari Kompas.com
Baca juga: Terungkap Motif 4 Pelaku Penganiayaan Santri di Ponpes Kediri, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Kapolres yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Staf Pribadi Pimpinan (Koorspripim) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) itu tidak menjelaskan detail ancaman pidananya.
Namun, mengacu pada perundangan yang ada, setiap pasal tersebut mempunyai ancaman pidana yang berbeda.
Ancaman pidana pada Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak berupa penjara 15 tahun serta denda Rp 3 miliar, sanksi Pasal 170 KUHP paling berat penjara 12 tahun, dan Pasal 351 ancaman pidana penjara 7 tahun.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nova Indra Pratama, yang dikonfirmasi perihal perkembangan kasus, mengatakan bahwa penyidikan masih terus berlangsung. Sejauh ini belum ada penambahan tersangka.
Motif Pelaku
Kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya Bintang Balqis Maulana (14), santri Ponpes Al Hanifiyyah asal Banyuwangi diduga akibat kesalahan pahaman yang berakibat penganiayaan, sehingga santri tewas mengenaskan.
Hal itu disampaikan Rini Puspitasari,SH pengacara 4 pelaku penganiayaan santri kepada sejumlah wartawan, Rabu (28/2/2024).
Dijelaskan Rini, penganiayaan Bintang bermula setelah para pelaku mendengar dan mengetahui korban tidak ikut sholat berjamaah.
Beberapa hari sebelumnya Bintang baru sakit, namun tetap disuruh kerja. Kerja yang dimaksud adalah piket kebersihan.
Dengan maksud untuk memberikan nasehat dan bertanya, namun jawaban yang diberikan Bintang tidak nyambung sehingga mematik emosi 4 orang pelaku sehingga terjadi pemukulan pertama pada hari Selasa (20/2/2024).
Ternyata hari Rabu (21/2/2024) korban tidak ikut sholat lagi. Kemudian oleh pelaku korban disuruh sholat dan mandi, malahan dari kamar mandi korban malah telanjang.
Sehingga korban sempat dianiaya lagi karena saat ditanya jawaban yang disampaikan tidak sambung sehingga memantik emosi para pelaku.
Korban sempat diobati karena ada luka di pipinya, selanjutnya Jumat (23/2/2024) dini hari kondisi korban semakin bertambah pucat kemudian dibawa ke rumah sakit ternyata setelah diperiksa korban sudah meninggal dunia.
Selanjutnya kejadian itu dilaporkan kepada pengasuh dan setelah dimandikan kemudian dipulangkan ke Banyuwangi.
Dijelaskan Rini, ke 4 pelaku penganiayaan seluruhnya masih di bawah umur. Usia 16, 17 dan dua pelaku baru berusia 18 tahun di tahun ini.
Pelaku Sempat Bonceng Tiga Bawa Jasad Korban
Pelaku nekat membawa korban yang sudah menjadi mayat dengan bonceng tiga menggunakan motor.
Kepergian para pelaku sambil membawa mayat korban diduga tak diketahui pengurus pondok pesantren.
Bukan tanpa sebab, hal tersebut dilakukan para pelaku lantaran panik dengan kondisi Bintang.
Hal ini membuat para pelaku nekat membawa korban ke rumah sakit.
Sementara, berdasarkan hasil introgasinya kepada salah seorang tersangka yakni AF yang juga masih keluarganya, pelaku mengaku ketakutan lantaran korban tak sadarkan diri.
AF sempat berkilah kepada keluarga korban jika Bintang jatuh di kamar mandi.
Padahal, fakta sebenarnya yakni Bintang tewas usai dianiaya AF dan teman-temannya.
Diduga, sejak diatas motor, korban Bintang sudah meninggal dunia.
Kronologi Peristiwa Penganiayaan
Berikut ini kronologi peristiwa Penganiayaan Santri di salah satu pondok pesantren di Kediri, Jawa Timur.
Korban menghubungi keluarga untuk meminta dijemput dari pesantren pada tanggal 19 Februari 2024.
Di tanggal 21 Februari 2024, korban didatangi dua orang pelaku di pesantren, guna meminta klarifikasi keluhan korban kepada orang tua tentang kondisi pesantren.
Pelaku kemudian menganiaya korban karena kesal dengan jawaban yang diberikan korban.
Beberapa saat kemudian datang dua pelaku lain yang ikut menganiaya korban.
Aksi kekerasan baru terhenti setelah korban diselamatkan santri yang lain. Diduga, bentuk penganiayaan sangat mematikan sehingga membuat korban meninggal dunia.
Korban terluka dengan cukup parah.
Korban sempat mendapatkan perawatan medis di pondok pesantren yang kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Arga Husada, namun sayang nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Tribunsumsel.com
Santri Ponpes Kediri Tewas
Penganiayaan Santri di kediri
Isi Chat Santri Tewas Dianiaya
Kediri
Ponpes Al Hanifiyyah
Sosok Mauluddin Wakil Kepsek SMAN 1 Sinjai Dipukul Siswa di Depan Ayahnya yang Polisi, Alami Luka |
![]() |
---|
Sosok Aiptu Rajamuddin Saksikan Anaknya Pukul Wakil Kepsek SMAN 1 Sinjai, Ngaku Sudah Melerai |
![]() |
---|
VIDEO Viral Surat Pernyataan Sekolah di Brebes: Jika Anak Keracunan MBG, Orangtua Dilarang Menggugat |
![]() |
---|
Kronologi Siswa SMAN 1 Sinjai Pukul Wakil Kepsek di Depan Ayahnya yang Polisi, TIba-tiba Memiting |
![]() |
---|
Viral Siswa SMAN 1 Sinjai Pukul Wakil Kepsek Depan Orang Tua Polisi Gegara Bolos, Kini Dikeluarkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.