Pelecehan di Universitas Pancasila

Rektor Universitas Pancasila Diduga Lecehkan Dua Karyawannya, Korban Malah Dimutasi Saat Lapor

Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH diduga melecehkan salah satu karyawan di kampus tersebut pada 6 Februari 2023.

Editor: Slamet Teguh
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Rektor Universitas Pancasila Diduga Lecehkan Dua Karyawannya, Korban Malah Dimutasi Saat Lapor 

TRIBUNSUMSEL.COM - Universitas Pancasila kini tengah menjadi sorotan publik.

Hal tersebut setelah ETH, Rektor Universitas Pancasila diduga melakukan pelecehan.

Bahkan tak hanya satu, dua orang dikabarkan telah menjadi korban pelecehannya.

Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH diduga melecehkan salah satu karyawan di kampus tersebut pada 6 Februari 2023.

Perbuatan ETH itu baru dilaporkan setahun kemudian ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya dengan pelapor sekaligus korban berinisial RZ (42)

"Benar (ada laporan dugaan rektor diduga melecehkan).

(Kasus) ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (24/2/2024) dikutip dari Kompas.com

Dia menyebut, polisi tengah menyelidiki kasus tersebut.

Namun, Ade belum menjelaskan lebih jauh soal dugaan pelecehan yang dilakukan ETH.

Ia mengatakan, rektor kampus itu bakal diperiksa di Polda Metro Jaya pada Senin (26/2/2024) mendatang.

Berawal minta dari teteskan mata

Dihubungi secara terpisah, Kuasa Hukum RZ, Amanda Manthovani mengatakan, dugaan pelecehan seksual terjadi pada 6 Februari 2023. Saat itu RZ disebut mendapat laporan dari sekretaris rektor, bahwa hari itu dia harus menghadap rektor.

Saat ditemui, ETH sedang duduk di kursinya. Korban kemudian duduk di kursi yang berada di hadapan ETH.

Namun, sang rektor perlahan bangkit dari kurisnya lalu duduk di dekat RZ.

"Enggak lama kemudian dia sambil duduk nyatet-nyatet,

tiba-tiba dia dicium sama rektor, pipinya," papar Amanda, Sabtu.

RZ yang terkejut lantas berdiri dari posisinya.

Korban mengaku ketakutan dan hendak melarikan diri dari lokasi kejadian.

Akan tetapi, ETH tiba-tiba memintanya untuk meneteskan obat tetes dengan dalih matanya memerah. Di saat itulah, ETH melecehkan RZ.

"Pernah (melapor ke atasan) langsung.

Setelah kejadian pelecehan hari itu, dia (RZ) keluar sambil nangis,

dia langsung menceritakan kepada atasannya," ucap Amanda.

Gelagat aneh korban RZ melaporkan kejadian yang menimpanya, setelah suaminya mencium gelagat aneh dari sang istri.

"Didesak, akhirnya cerita sama suaminya.

Setelah cerita sama suaminya, suaminya langsung spontan lapor," ucap Amanda.

Amanda berujar, kliennya baru mengungkapkan peristiwa yang menimpanya lantaran ketakutan.

"Itu kan banyak pertimbangan.

Rasa ketakutan, apalagi dia tau lho yang namanya rektor itu ya ber-uang, dia banyak koneksi," ujar Amanda.

ETH dilaporkan dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Malah dimutasi

Menurut Amanda, korban yang saat itu melaporkan peristiwa yang dia alami kepada atasannya itu malah tidak mendapat dukungan.

Pasca kejadian, RZ juga dimutasi ke kampus pascasarjana Universitas Pancasila.

Seiring berjalannya waktu sikap RZ pun dianggap tak biasa oleh sang suami.

"Psikisnya ada perubahan, sehingga suaminya bingung, sampai mereka kadang sering ada perdebatan karena kelakuan aneh istrinya," ungkap dia.

Suami korban lantas mendesaknya untuk bercerita.

Akhirnya, RZ mau menceritakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasannya itu.

Laporan tersebut telah diterima dengan bukti laporan yang teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024.

Dalam hal ini, Amanda berharap Polda Metro Jaya segera menyelidiki dan mengusut tuntas dugaan pelecehan yang dialami oleh kliennya tersebut.

Rektor Universitas Pancasila Diduga Lecehkan Dua Karyawannya, Korban Malah Dimutasi Saat Lapor
Rektor Universitas Pancasila Diduga Lecehkan Dua Karyawannya, Korban Malah Dimutasi Saat Lapor (tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)

Tak hanya satu korban

Korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Rektor Universitas di Jakarta Selatan ternyata bukan satu wanita.

Ada wanita lain yang melaporkan ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan sang Rektor berinisial ETH.

Bila korban bernisial RZ melaporkan sang rektor ke Polda Metro Jaya, sedangkan DF mempolisikan terlapor ke Bareskrim Polri.

Pelecehan seksual yang dialami DF terjadi pada Desember 2022.

Sedangkan, RZ diduga dilecehkan sang Rektor pada Februari 2023.

Laporan DF ke Bareskrim Polri itu teregister dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 29 Januari 2024.

"Ya jadi sebenernya ini ada dua korban yang melaporkan membuat laporan ada dua bukan satu orang, dan kebetulan dua orang ini kuasa hukumnya saya juga," kata kuasa hukum korban, Amanda Manthovani saat dihubungi, Sabtu (24/2/2024).

Adapun korban diketahui berinisial DF yang saat itu merupakan karyawan honorer di universitas tersebut saat terjadi aksi pelecehan tersebut.

Amanda tak menjelaskan bentuk pelecehan apa yang sudah diterima D.

Hanya saja kala itu, D langsung mengundurkan diri dari pekerjaannya akibat kelakuan bejat sang rektor.

"Kalau D setelah kejadian itu nggak lama dia resign,

mengundurkan diri karena dia ketakutan," ucapnya.

Amanda mengatakan adanya relasi kuasa antara korban dan terlapor ini yang membuat keduanya baru melapor polisi baru-baru ini.

"Sebenarnya ada beberapa tipe yang namanya perempuan

, ini kan ada hubungannya relasi kuasa.

Artinya dengan penguasa dan bawahan.

Itu kan banyak pertimbangan.

rasa ketakutan. apalagi dia tau loh yang namanya rektor itu, ya dia beruang, dia banyak koneksi," kata Amanda.

"Kan di otak dia 'kalau aku lapor ini gimana? Gua abis', begitu kan pemikiran dia. Takut, gitu. Rasa takut," sambungnya.

Penjelasan kampus

Universitas Pancasila menyatakan, akan menunggu proses hukum terhadap rektornya, ETH, yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada karyawan kampus.

Pernyataan ini disampaikan Kabiro Humas Universitas Pancasila Putri Langka, usai ETH dilaporkan RZ (42) ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024.

"Kami akan menunggu proses hukum yang berjalan di Polda, dan karenanya tidak dapat mendahului proses yang sedang berjalan," ujar Putri saat dihubungi, Sabtu.

Dia memastikan, pihak kampus menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

Begitu pula terhadap pelapor maupun terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Kami juga mengimbau semua pihak untuk mendukung proses yang sedang berjalan ini. Yang jelas kami selalu berkomitmen untuk kooperatif dalam menjaga hal terbaik untuk institusi," ungkapnya.

Putri menyebut, saat ini ETH dan RZ masih berstatus sebagai karyawan aktif di Universitas Pancasila.

"Yayasan dalam waktu dekat akan melaksanakan rapat pleno untuk membahas kasus tersebut,

termasuk hal-hal yang berkaitan dengan posisi rektor," terang dia.

(Kompas.com/ Tribunnews.com)

 

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dengan saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved