Dua Polisi Keroyok Wanita di Klub Malam
Kasus 2 Oknum Perwira Polisi Pangkat AKP Keroyok Mahasiswi di Klub Malam, Respon Kuasa Hukum
Kasus dua oknum perwira polisi pangkat AKP mengeroyok seorang mahasiswi di salah satu klub malam terus bergulir. Respon kuasa hukum mahasiswi.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kasus dua oknum perwira polisi pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) mengeroyok seorang mahasiswi di salah satu klub malam terus bergulir.
Bahkan Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo langsung angkat bicara terkait permasalahan yang kini dihadapi kedua anggotanya yang bertugas di Polres Banyuasin Polda Sumsel tersebut, Jumat (23/2/2024).
Penasihat hukum Mutiara (21) mahasiswi yang menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan dua oknum Kasat Narkoba dan Kasat Reskrim Polres Banyuasin, merespon statemen Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo yang menyebut jika ada motif lain dibalik pelaporan serta permintaan yang tinggi dari pelapor.
A Rilo Budiman salah satu penasihat hukum korban mengatakan, sangat menyayangkan adanya pernyataan permintaan yang tinggi itu.
Ia mempertanyakan permintaan tinggi yang dimaksud seperti apa dan stabdarnya bagaimana.
"Terkait pernyataan 'permintaan tinggi' dari kami yang disampaikan itu, secara logika sederhananya artinya ada juga permintaan rendah dong, sedang, atau tinggi. Maksudnya itu seperti apa, masih ngambang. Standar tingginya itu bagaimana, agak lucu," ujar Rilo kepada Tribunsumsel.com, Sabtu (24/2/2024).
Baca juga: 2 Pengusaha di Sumsel Protes Tagihan Pajak Penghasilan Rp 16 Miliar, Dugaan Pemerasan Oknum Pajak
Dia menerangkan laporan polisi yang dibuat oleh kliennya pada 29 Januari 2024.
Kemudian laporan tersebut dilimpahkan ke penyidik Subit III Jatanras Polda Sumsel, berselang beberapa hari kemudian tepatnya pada tanggal 5 Februari 2024, kliennya malah dilaporkan balik.
"Sementara laporan kami pada tanggal 29 Januari belum juga ada respon lebih lanjut sebelum kami lakukan press confrence tersebut. Alhamdulillah setelah adanya pressconfrence, barulah kami dapat pemanggilan untuk melakukan BAP pertama atas laporan kami sendiri. Kalau istilah kami No Viral No Justice," katanya.

Pihaknya sempat mempertanyakan kenapa laporan kliennya tidak jalan, malah kliennya yang dapat surat pemanggilan lebih dulu atas pelaporan oleh oknum Kasat tersebut.
Sebelum dilaporkan balik, ia mengakui jika ada pertemuan antara terlapor dengan tim kuasa hukum untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.
Namun, mereka begitu kaget dengan adanya laporan balik tersebut.
"Komunikasi itu mereka (terlapor) duluan yang menghubungi bahwa pengen ada ngobrol dan menawarkan ganti rugi biaya pengobatan klien kami. Ketika kami dilaporkan balik artinya diskusi dan upaya untuk menyelesaikan perkara ini secara baik-baik gagal dong. Sebab klien kami mendapat surat panggilan tanggal 17 Februari 2024 atas laporan balik yang dilakukan mereka," tuturnya.
Ia meminta Kapolda Sumsel untuk mendengar juga cerita dari versi pelapor agar tidak terkesan sebelah pihak.
Tim penasihat hukum juga optimis dengan rekaman CCTV di lokasi yang diklaim merekam apa yang dilakukan dua oknum Kasat.
"Agak sedih ya mendengarnya. Harusnya detail pak Kapolda menanyakan kepada anak buahnya terkait apa yang disampaikan tersebut bisa dipertanggung jawabkan, jangan sampai ada blunder. Awal tengah dan akhirnya harus lengkap. Jangan sepotong-sepotong. Fair dong harus Pak Kapolda, dan jangan menyimpulkan. Sangat dipertanyakan pernyataan tersebut," ujarnya.
Terkahir Rilo menyampaikan bahwa korban tidak pernah melakukan permintaan apapun.
"Korban tidak pernah melakukan permintaan apapun," tutupnya.
SEBELUMNYA, Kasus dua oknum perwira polisi yang dilaporkan mengeroyok wanita di sebuah klub malam kota Palembang kini terus bergulir di Polda Sumsel.
Terbaru, dua oknum polisi tersebut sudah melaporkan balik wanita berinisial M (20) yang sebelumnya lebih dulu melaporkan mereka.
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo angkat bicara terkait permasalahan yang kini dihadapi kedua anggotanya.
Kepada awak media Rachmad tak menampik bahwa masing-masing pihak telah saling lapor.
Dia memastikan proses hukumnya akan tetap berjalan sesuai prosedur.
"Iya informasinya sudah saling lapor," ujar Rachmad, Jumat (23/2/2024).

Kapolda mengungkap semenjak kejadian itu dilaporkan ke Polda Sumsel hingga hari ini kedua belah pihak sudah mencoba untuk berdamai, namun tidak ada titik temu karena adanya permintaan yang terlalu tinggi dari pelapor.
"Antara pelapor dan terlapor setelah kejadian sudah mencoba untuk berdamai tapi permintaan itu terlalu tinggi, ada modus atau motivasi lain, ya itu silahkan saja berproses," ungkapnya.
Pernyataan pelapor soal kronologi kejadian di lokasi juga tidak sepenuhnya benar, kini kepolisian sudah mengantongi rekaman CCTV di dalam tempat hiburan tersebut dan juga ada yang merekam menggunakan handphone di area parkir.
"Kronologi yang disampaikan ke media oleh pihak pelapor itu tidak semuanya benar. Kami ada rekaman CCTV-nya di lokasi dan ada juga yang merekam menggunakan handphone. Jadi tidak sesuai kronologi yang disampaikan," ujarnya.
Kendati demikian, proses hukum tetap berlanjut baik yang pidananya dan kode etik-nya.
"Sekali lagi saya tegaskan prosesnya tetap berlanjut. Bahkan yang etiknya sudah berjalan sejak itu dilaporkan," tandasnya.
Tanggapan AKP YS dan KA
Tanggapan dua oknum perwira polisi pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang bertugas di Banyuasin disampaikan usai keduanya dilaporkan memukul seorang wanita inisial M di klub malam.
Kedua oknum polisi pangkat AKP tersebut membantah pernyataan yang disampaikan oleh wanita inisial M di Palembang.
Diberitakan sebelumnya, wanita tersebut melaporkan AKP YS dan KA karena melakukan penganiayaan dan pengeroyokan di sebuah tempat hiburan malam ke Polda Sumsel.
AKP KA yang dilaporkan oleh wanita tersebut mengatakan, fakta kejadian nantinya akan terungkap berdasarkan rekaman CCTV di bar yang kini sedang didalami penyidik Polda Sumsel.
"Itu tidak benar saya hanya memisahkan, biar nanti penyidik yang akan membuktikan kebenarannya. Di CCTV nanti akan menjelaskan semuanya," ujar KA saat dikonfirmasi, Kamis (22/2/2024).
Saat kejadian berlangsung dia awalnya berusaha tetap tenang melihat rekannya YS disiram air oleh M.
Sehingga ia dan YS memutuskan mengajak istri mereka keluar untuk ke parkiran menuju mobil mereka masing-masing.
Akan tetapi, karena istrinya turut dipukul saat M menyusul mereka di parkiran KA pun tak terima sehingga akhirnya dia juga sudah melaporkan M ke polisi.
"Terkait kejadian itu saya tidak terima, saya juga sudah membuat laporan juga terkait kejadian itu. Semua tudingan dia itu akan terbantahkan nanti dari rekaman CCTV yang sedang diselidiki penyidik. Istri saya dipukulinya, ya jelas saya tak terima. Tadinya juga kita sudah ketemu untuk mediasi tapi dia-nya yang sepertinya bersikeras mau mencari masalah, ya kita lanjut aja," tuturnya.
Dia juga membantah pernyataan M yang menyebut ada cek-cok mulut di dalam bar. Yang ada justru M lah yang keluar mengikuti mereka dan langsung memukuli istrinya duluan.
"Si M ini keluar, yang katanya sempat cekcok mulut itu tidak ada. Malahan dia ini saat keluar langsung mukuli istri saya duluan hingga terjatuh," katanya.
Terpisah, AKP YS juga membantah telah melecehkan wanita tersebut.
Ketika di dalam tempat hiburan malam itu, keduanya sedang bersama istrinya masing-masing.
"Wanita itu tanpa basa-basi langsung menyiramkan air ke wajah hingga membasahi baju yang saya kenakan usai punggung saya tak sengaja menyenggol punggung M saat dia lewat depan meja kami," katanya.
Karena tak mau memperpanjang masalah, lanjutnya, ia dan KA memutuskan untuk mengajak istri mereka pulang dan berjalan menuju ke parkiran mobil mereka.
YS tak menyangka, saat mereka memilih untuk pulang M malah membuntuti sampai ke parkiran seperti mau mencari gara-gara.
"Setelah baju saya basah disiramnya kami kan mau pulang, berjalan ke parkiran, nah dia ini malah ngikutin sampai ke depan kayak memang mau cari gara-gara," katanya.
Selanjutnya, antara M dengan istrinya dan KA lalu terlibat cekcok mulut hingga akhirnya istri KA dipukul M di bagian wajah.
Saat itu YS dan KA yang tak terima berusaha melerai, akan tetapi M malah menuding mereka dianggap mengeroyok wanita itu.
"Tudingan dia itu tidak benar. Kita lihat saja nanti dari CCTV, untuk saat ini kami hormati proses hukum yang berjalan," katanya.
Dilaporkan Ke Polda Sumsel
Sebelumnya, dua oknum polisi berpangkat AKP inisial YS dan KA yang berdinas di Polres Banyuasin dilaporkan ke Polda Sumsel atas dugaan kasus pengeroyokan di Palembang yang dilakukan bersama istrinya dan rekan sesama anggota polisi.
Korban seorang wanita bernama MR(20) warga Kecamatan Ilir Timur III Palembang.
Peristiwa tersebut terjadi di area parkir Gold Dragon pada 29 Januari 2024.
Korban menceritakan kronologi kejadian itu bermula ketika korban yang sedang berada di dalam Bar Gold Dragon berjalan keluar dari toilet mendapat perilaku pelecehan oleh terlapor.
Korban melintas di depan meja tempat terlapor duduk.
"Tempat duduk terlapor searah dengan jalan menuju toilet. Ketika saya lewat mereka di table itu lagi rame lagi berdiri semua, pas saya lewat dia menyentuh bagian dada saya sebanyak tiga kali dengan siku," ujar M, Rabu (21/2/2024).
Ia tidak terima dengan perbuatan tersebut langsung menyiram terlapor dengan air mineral.
Lalu dibalas oleh dua orang wanita yang bersama terlapor dengan melempar botol mineral hingga mengenai wajah korban.
"Ada jeda sekitar beberapa menit setelah itu dua cewek di situ saling lempar bucket ice ke muka saya. Suasana kacau dan membuat kami diminta keluar oleh sekuriti," katanya.
Keributan yang terjadi di dalam berlanjut di area parkir Gold Dragon, terlapor bersama temannya mengeroyok dengan menjambak rambut korban dan mencaci korban dengan kata-kata kasar.
Selain dijambak ia juga mengaku mendapat cakaran di tangan dan leher akibat pengeroyokan tersebut
"Ada yang mengumpat saya dengan kata 'l0nt3' dan juga menjambak rambut saya. Pertama kepala saya dipegang, lalu dijambak. Ada tiga yang berperan mengeroyok dua cowok dan satu cewek," katanya.
Kuasa hukum korban Suwito Winoto SH mengatakan selain membuat laporan pidana di SPKT Polda Sumsel pihaknya juga membuat laporan di Propam Polda Sumsel, soal kode etik.
"Kami juga sudah membuat laporan di Propam Polda Sumsel tentang kode etiknya. Saksi dari kami sudah dipanggil propam dan juga sudah cek ke TKP. Nantinya laporan akan berlanjut, untuk jelas siapa-siapa yang melakukan pengeroyokan," katanya.
Ia cukup menyayangkan ada dua oknum polisi yang sedang 'happy' di sebuah klub malam bersama istrinya di tengah hiruk pikuk persiapan Pemilu 2024.
"Ini harus dikawal apalagi perlu tindakan dari Kapolda. Yang mana saat persiapan Pemilu oknum polisi malah happy di klub bersama istrinya, ada apa. Sebab ini sudah jelas perbuatan pidana penganianyaan dan pengeroyokan pasal 170 KUHP," katanya.
Suwito menambahkan, sebelumnya sudah ada upaya itikad baik dari terlapor untuk menyelesaikan perkara tersebut namun tak ada titik temu.
"Sudah ada tapi belum ada titik temunya," tutupnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Dua Polisi Keroyok Wanita di Klub Malam
Perwira Polisi Pangkat AKP Keroyok Mahasiswi di Kl
Polisi Keroyok Mahasiswi
Pengeroyokan
polda sumsel
Tribunsumsel.com
BREAKING NEWS 2 Perwira Polisi Dilaporkan Keroyok Wanita di Klub Malam Dimutasi, Pegang Jabatan Baru |
![]() |
---|
Sosok AKP Yogie Sugama, Kasat Narkoba Polres Banyuasin Dilaporkan Keroyok Wanita di Klub Malam |
![]() |
---|
Sosok AKP Muhammad Kurniawan Azwar, Polisi di Banyuasin Dilaporkan Keroyok Wanita di Klub Malam |
![]() |
---|
2 Kasat Polres Banyuasin Dilaporkan Keroyok Wanita di Klub Malam, Kapolres: Tidak Sepenuhnya Betul |
![]() |
---|
Sosok Oknum Polisi Dilaporkan Keroyok Wanita di Klub Malam, Ternyata Kasat Polres Banyuasin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.