Berita Selebriti
Vincent Rompies Berharap Kasus Anaknya Terlibat Bully Berakhir Damai, Tak Peduli Dapat Dukungan
Vincent Rompies berharap kasus perundungan melibatkan anaknya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. berusaha berkomunikasi dengan pihak korban
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Diketahui, kasus pembullyan di SMA Binus School Serpong yang melibatkan anak artis kini naik status dari penyelidikan ke penyidikan.
Polisi menemukan adanya unsur pidana setelah melakukan gelar perkara dalam kasus ini.
Diketahui, kasus ini menjadi viral setelah akun X @BosPurwa menggunggah adanya kasus bullying yang mengakibatkan satu siswa SMA Binus School Serpong dirawat di rumah sakit.
Korban yang merupakan adik kelas dianiaya oleh kakak kelas yang tergabung dalam GENG TAI (GT).
Salah satu anggota dari geng tersebut diungkap adalah anak dari artis Vincent Rompies.
Nantinya, penyidik akan menjerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal pengeroyokan di KUHP jika sudah ada pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan/atau Pasal 170 KUHP," kata Kasie Humas Polres Tangerang Selatan Iptu Wendi saat dikonfirmasi, Kamis (22/2/2024).
Adapun pasal 76C UU 35/2014 berbunyi 'setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak'.
Sementara pada pasal 80 UU 35/2014 mengatur soal ancaman pidana terhadap pelaku kekerasan terhadap anak.
Selanjutnya, pasal 80 ayat 1 menyebut pelaku yang melanggar pasal 76C dapat dipidana penjara paling lama tiga tahun enam bulan dan atau denda paling banyak Rp72 juta.
Lalu, Pasal 80 ayat 2 menyatakan apabila korban mengalami luka berat, maka pelaku dapat dipidana penjara paling lama lima tahun dan atau denda paling banyak Rp100 juta.
Sementara Pasal 170 KUHP berbunyi 'barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan'.
Sekolah Keluarkan Siswa Yang Terlibat
Binus School Education, Serpong mengeluarkan seluruh siswa yang terlibat dalam kasus perundungan atau pembullyan yang viral di media sosial.
Hubungan Masyarakat Binus School Education Haris Suhendra mengatakan, pihaknya bekomitmen untuk mendukung transparansi dalam insiden tersebut.
Berita Selebriti
Anak Vincent Rompies Bully
Anak Vincent Rompies Diduga Pelaku Bully
Vincent Rompies
Tribunsumsel.com
VIDEO Tangis Nikita Mirzani Memohon ke Hakim Demi Dijadwalkan Berobat : Ya Allah Gini Banget |
![]() |
---|
Momen Saat Anak Disuntik Jarum Tes DNA, Lisa Mariana Menangis Diam-diam |
![]() |
---|
Daftar Top 29 Miss Universe Indonesia 2025: Ada Soraya Rasyid, Sarah Tumiwa Mundur? |
![]() |
---|
'Semoga Tak Ada Rekayasa' Ekspresi Kesal Lisa Mariana Disinggung Perasaan Bertemu Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Awal Mula Nikita Mirzani Ngamuk di PN Jaksel Hingga Sidang Diskors, 'JPU Harus Netral' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.