Berita Palembang
Rapel Kenaikan Gaji ASN Pemkot Palembang Segera Dibayar, Maret Berlaku Gaji Baru
Rapel kenaikan gaji ASN Pemkot Palembang segera dibayar dan Maret akan berlaku gaji dengan nominal baru.
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL, PALEMBANG - Rapel kenaikan gaji ASN Pemkot Palembang segera dibayar dan Maret akan berlaku gaji dengan nominal baru.
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 tahun 2024 untuk gaji PNS dan Peraturan Presiden Nomor 11 tahun 2024 untuk gaji PPPK yang meningkat sebesar delapan (8) persen terhitung sejak 1 Januari 2024.
Namun, hingga kini gaji yang diteirma ASN khususnya di Pemkot Palembang masih berlaku nominal sama seperti bula-bulan sebelumnya.
"Sampai sekarang pembayaran gaji bulan Januari dan Februari yang kami terima masih sama seperti tahun sebelumnya," kata salah satu ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, Jumat (23/2/204).
Hal demikian dinilai sangat dinantikan, mengingat Bulan Suci Ramadan tak lama lagi sehingga umat muslim menjalankan ibadah puasa.
"Tentu kenaikan gaji ini sangat diharapkan, apalagi kita juga saat ini. Mudah-mudahan bisa dinikmati bersama gaji 23 dan Tunjangan Hari Raya (THR)," katanya.
Baca juga: Exit Tol Mataram Jaya Bakal Dibangun di Tol Pematang Panggang-Kayuagung, Tunggu Pembebasan Lahan
Sementara itu, Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan pembayaran kenaikan gaji sebesar 8 persen akan dilakukan dengan pasti.
"Jika gaji belum diterima beberapa waktu setelah masuk, rapel untuk bulan-bulan sebelumnya tetap akan dibayarkan," tegasnya.
Dijelaskan Ratu Dewa pembayaran untuk kenaikan gaji pada bulan Januari dan Februari akan dimulai pada pertengahan Februari, termasuk pembayaran rapel kenaikan secara bersamaan.
Untuk gaji Maret dan seterusnya, pembayaran akan dilakukan sesuai dengan nominal gaji baru setelah mengalami kenaikan sebesar 8 persen.
Kendati itu, Ratu Dewa menyebutkan Pegawai ASN Pemkot Palembang saat ini berjumlah 13.260, terdiri dari 9.796 PNS dan 3.464 PPPK.
Dalam hal ini, Ratu Dewa memastikan Pemkot Palembang telah menyiapkan anggaran untuk kenaikan gaji mereka.
Sedangkan untuk THR serta pencairan gaji 13 untuk para ASN juga masih dalam tahap pengajuan.
"Setiap bulan setelah kenaikan, pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang menjadi 57,2 Miliar, naik dari sebelumnya 53,6 Miliar dengan peningkatan sebesar 3,6 Miliar, ujarnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
berita palembang terkini
Rapel Kenaikan Gaji ASN Pemkot Palembang
Rapel Kenaikan Gaji ASN
Aparatur Sipil Negara (ASN)
Tribunsumsel.com
Diduga Sakit, Pengemudi Mobil Gran Max Ditemukan Tidak Bernyawa di Jalan Kol Atmo Palembang |
![]() |
---|
Sosok Sanrio Richie, Siap Wakili Sumsel di Ajang Duta Anak Indonesia 2025, Hobi Main Piano dan Masak |
![]() |
---|
Maling Gasak Motor di Kantor BMKG Palembang, Rantai Ikut Dibawa Kabur, Wajahnya Terekam CCTV |
![]() |
---|
Monitoring ke Palembang & Ogan Ilir, LAN RI: Lulusan Sekolah Rakyat Disiapkan Punya Masa Depan Jelas |
![]() |
---|
Laskar Gerakan Pemuda Ka'bah Sumsel Ingin 'Perubahan' Ketum PPP, Dukung Agus Suparmanto di Muktamar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.