Berita Selebriti

Tamara Tyasmara Laporkan Sang Mantan Suami, Angger Dimas ke Polisi Karena Kasus Penganiayaan

Laporan tersebut berkaitan dengan penganiayaan lantaran saat itu keduanya sudah bercerai sehingga bukan dalam ikatan keluarga lagi.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunnews.com
Tamara Tyasmara Laporkan Sang Mantan Suami, Angger Dimas ke Polisi Karena Kasus Penganiayaan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kehidupan Tamara Tyasmara belakangan ini masih terus menjadi sorotan.

Yang terbaru, Tamara Tyasmara melaporkan sang mantan suami, Angger Dimas ke polisi.

Pelaporan ini didasarai karena kasus penganiayaan.

Diketahui, Polisi meralat soal laporan yang dilayangkan oleh artis Tamara Tyasmara kepada mantan suaminya, Angger Dimas bukan soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Laporan tersebut berkaitan dengan penganiayaan lantaran saat itu keduanya sudah bercerai sehingga bukan dalam ikatan keluarga lagi.

"Jadi, ternyata 2021 itu mereka sudah bercerai. Bukan KDRT tapi penganiayaan biasa," kata Kapolsek Menteng Kompol Bayu Marfiando saat dihubungi, Rabu (21/2/2024) dikutip dari Tribunnews.com

Bayu menceritakan, insiden penganiayaan itu terjadi pada 14 Februari 2021 silam di salah satu Hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat saat momen perayaan ulang tahun anak mereka, Dante.

"Itu kejadiannya pada saat mereka merayakan ulang tahun anaknya. Terus ada percekcokan di sana, pada saat ultah anaknya Angger Dimas datang, tapi posisinya sudah cerai. Setelah Angger Dimas datang, mungkin ada adu mulut Menurut keterangan korban ada pemukulan, itu di dalam kamar," jelasnya. 

Angger Dimas dipolisikan terkait tindak pidana Perbuatan Tidak Menyenangkan dan atau Penganiayaan Pasal 335 ayat 1 KUHP dan atau 351 KUHP. 

Bayu mengatakan, hingga kini pihak kepolisian masih mengusut kasus yang ada. Tamara dan beberapa saksi lainnya sudah diminta keterangan terkait kasus tersebut. 

"Sejauh ini memang belum ada dari pihak pelapor untuk minta diusut. Kita pihak kepolisian ketika menerima laporan akan kira tindak lanjuti. Nanti hasil gelar nya apa, apabila ditemukan unsur pidana, mau dilanjut proses penyidikan atau nanti Tamara ingin damai atau restorative justice polisi akan mendahulukan itu," tuturnya.

Baca juga: Akhirnya Tamara Tyasmara Jujur Soal Rahasia Almarhum Dante, Sempat Trauma Berenang Gegara Hal Ini

Baca juga: Tangis Ibu Tamara Tyasmara Tak Terima Anaknya Dihujat, Menyesal Percaya Yudha Arfandi

Di sisi lain, dalam kasus kematian Dante, polisi telah menetapkan kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi alias YA sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara dan bukti-bukti yang kuat yang disita polisi salah satunya rekaman CCTV.

Setelah jadi tersangka, YA ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat (9/2/2024).

YA tidak melawan saat dilakukan penangkapan karena tengah tidur saat penyidik didampingi pejabat lingkungan menyatroni rumahnya.

Dari hasil analisa rekaman CCTV di lokasi kejadian, YA diketahui menenggelamkan kepala Dante hingga 12 kali ke dalam air hingga akhirnya meninggal dunia.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved