74 Tahun BTN Mewujudkan Mimpi Rakyat Indonesia Untuk Memiliki Rumah Impian
Di usianya yang ke-74 pada 9 Februari 2024, PT Bank Tabungan Negara (Persero) TBK (BTN) memasuki kematangan sebagai bank fokus pembiayaan perumahan ya
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Abriansyah Liberto
TRIBUNSUMSEL.COM -- Di usianya yang ke-74 pada 9 Februari 2024, PT Bank Tabungan Negara (Persero) TBK (BTN) memasuki kematangan sebagai bank fokus pembiayaan perumahan yang mengemban amanah untuk mewujudkan mimpi rakyat Indonesia memiliki rumah impian.
BTN membuktikan kepada Pemerintah, stakeholder, dan rakyat Indonesia tentang keberhasilannya dalam memegang amanah tersebut, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dari total 5,2 juta unit rumah yang telah dibiayai BTN selama 74 tahun, sekitar 4,05 juta dinikmati oleh MBR melalui fasilitas KPR Subsidi.
Pada awalnya, BTN fokus pada pembiayaan rumah pertama, namun kini sudah melangkah lebih jauh dengan strategi Beyond KPR pada dua tahun terakhir. Strategi ini memungkinkan BTN menangkap potensi pembiayaan melalui cross selling kepada nasabah captive, seperti Kredit Ringan Tanpa Agunan (KRING), Kredit Agunan Rumah (KAR), dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Pada 2022, BTN melakukan transformasi bisnis berbasis ekosistem perumahan, dengan meningkatkan kredit high yield beyond mortgage melalui cross-selling kepada nasabah captive. Tahun lalu, perseroan mengembangkan bisnis yang selaras dengan era Disrupsi Digital untuk menguasai ekosistem perumahan.
Pada 2024, BTN melakukan transformasi perluasan area bisnis dan penyediaan solusi keuangan terintegrasi. Perseroan mempercepat digital banking dan digitalisasi proses secara masif untuk mendukung pengembangan bisnis berbasis ekosistem perumahan sebagai sumber pertumbuhan baru.
(*)
| Isu Peretasan Data Pelanggan Tirta Musi Palembang Viral, Manajemen Tegaskan Itu Hoaks |
|
|---|
| Mayoritas Wilayah OKU Timur Diguyur Hujan Hari Ini, Warga Diminta Waspada Petir dan Jalan Licin |
|
|---|
| 4 Kekecewaan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun: Harta Tak Sampai Rp500 M Diminta Ganti Rp5 T |
|
|---|
| Hormati Proses Hukum Denpom, Kuasa Hukum Cafe Panhead Palembang Minta Pertimbangan Soal Police Line |
|
|---|
| Nadiem Makarim Tuding Tuntutan Rp5,6 Triliun Skenario Persidangan: Tak Ada Bukti Nyata Saya Bersalah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Suasana-perumahan-yang-terletak-di-Kawasan-Jakabaring.jpg)