Berita Selebriti

Yudha Arfandi Tenggelamkan Anak Tamara Terlama Durasi 54 Detik,Dante Berusaha Ketepian Ditarik

Penjelasan terbaru pihak kepolisian terkait kasus kematian anak Tamara Tyasmara di kolam renang.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
Youtube Kompas TV
Penjelasan terbaru pihak kepolisian terkait kasus kematian anak Tamara Tyasmara di kolam renang. 

"Korban berusahan ketepian kolam, namun tersangka melakukan gerakan yang mencurigakan sehingga korban tidak dapat meraih ketepian kolam," jelas Kombes Pol Wira.

Rekam Jejak Kasus Yudha Arfandi Tak Hanya Tersangka Tewasnya Dante, Sempat Terlibat Pengeroyokan
Rekam Jejak Kasus Yudha Arfandi Tak Hanya Tersangka Tewasnya Dante, Sempat Terlibat Pengeroyokan (instagram/ youtube/KH INFOTAINMENT)

Setelah itu, Dante batuk-batuk. Yudha Arfandi kemudian mengangkat Dante ke tepian kolam dan memberikan bantuan.

Saat itu, Dante sudah tidak bernapas dan mengeluarkan buih dan sisa makanan dari mulutnya.

Saksi-saksi di kolam renang juga memberikan bantuan pertama kepada Dante, namun nyawanya tidak tertolong.

"Selanjutnya tersangka mengangkat korban dan meletakan ketepi kolam, setelah diketahui dari saksi kolam renang, korban diketahui sudah tidak bernapas dari mulut dan hidung mengeluarkan sisa makana dan bui, kemudian korban dinyatakan meninggal,"

2 Kali Pindah Kolam Renang

Dijelaskan Kombes Pol Wira, awalnya Dante dan anak tersangka berenang dikolam anak-anak.

Namun setelah itu, pindah ke kolam dewasa yang kedalamannya setinggi 1,5 meter.

"Sebelum berenang tersangka, korban dan anak tersangka untuk melakukan pemanasan, setelah itu anak korban dan anak tersangka masuk ke kolam dewasa, yang mana kedalamannya setinggi 1,3 meter," jelasnya.

Mereka melakukan kegiatan hingga 20 menit sebelum berpindah.

"Tersangka kemudian menyuruh anak korban dan anak tersangka menyelam di kolam renang, setelah itu tersangka pindah dari kolam anak-anak menuju kolam dewasa, awalnya tersangka beberapa kali membenamkan tubuh korban di kolam dewasa yang kedalamannya 1,5 meter," sambungnya.

"Didalam kolam itu, korban dibenamkan kepalanya sebanyak 12 kali," jelasnya.

Yudha Arfandi Dijerat Pasal Berlapis

Tersangka Yudha Arfandi dijerat dengan pasal berlapis dalam kasus meninggalnya Dante.

"Kemudian dilapis dengan pasal pembunuhan, dilapis dengan pasal pembunuhan berencana, dan juga pasal karena lalainya menyebabkan orang meninggal dunia sebagaimana di laporan polisi awal," ungkap Ade.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved