Pemilu 2024

Arti Form C1 dalam Pemilu 2024? Ini Fungsi, Jenis-jenis Hingga Penjelasan Formulir C di TPS

Inilah penjelasan arti C1 dalam Pemilu, fungsi dan jenis-jenisnya beserta pengertian model C lainnya.

Editor: Abu Hurairah
Canva.com/kaltim.tribunnews.com
Arti Form C1 dalam Pemilu 2024? Ini Fungsi, Jenis-jenis Hingga Penjelasan Formulir C di TPS 

Formulir Model C digunakan lembaga di luar Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk quick count.

Adapun, quick count adalah proses perhitungan suara oleh sejumlah lembaga survei untuk melakukan hitung cepat suara yang sudah terkumpul.

Lembaga-lembaga tersebut merekap data hasil perhitungan suara pada TPS sampel yang telah ditentukan.

Langkah pengambilan sampel untuk quick count dilakukan dengan enumerator di lapangan.

Caranya dengan mendata formulir model C di TPS yang hasilnya dilaporkan ke pusat data lembaga survei.

Apabila suara masuk sudah di atas 70 persen, meski hanya bersifat prediksi, lembaga survei umumnya sudah berani menyimpulkan siapa kandidat yang lebih unggul.

Biasanya, hasil quick count tidak jauh berbeda dengan real count yang dilakukan oleh KPU.

Baca juga: Lewat Pukul 13.00 WIB Tidak Akan Dilayani Memilih, KPU Sumsel Pastikan Tak Ada Penundaan Pemilu

Formulir C di TPS

Berikut daftar Formulir Model C di TPS dan penjelasannya, dilansir dari banjarbaru.bawaslu.go.id:

•Formulir C1 (Form Model C1-KWK)
Catatan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

• Formulir C2 (Form Model C2-KWK)
Catatan hasil perolehan suara di TPS.

• Formulir C3 (Form Model C3-KWK)
Pernyataan keberatan sanksi dan kejadian khusus di TPS.

• Formulir C4 (Form Model C4-KWK)
Catatan pembukaan kotak suara.

• Formulir C5 (Form Model C5-KWK)
Catatan penggunaan surat suara cadangan.

• Formulir C6 (Form Model C6-KWK)
Surat pemberitahuan waktu dan tempat pemungutan suara.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved