Berita Selebriti
Polisi Tangkap YA, Kekasih Tamara Tyasmara Terkait Tewasnya Dante yang Tenggelam di Kolam Renang
Polda Metro Jaya akhirnya menangkap YA, tersangka kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara dengan Angger Dimas, Dante (6) di sebuah kolam renang
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM- Polda Metro Jaya akhirnya menangkap YA, tersangka kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara dengan Angger Dimas, Dante (6) di sebuah kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan sosok YA merupakan kekasih dari Tamara yang saat itu dititipkan untuk menjaga Dante.
Penangkapan terhadap YA dilakukan di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara," kata Ade Ary saat dihubungi, Jumat (9/2/2024), dilansir dari Tribunnews.com.
Baca juga: Nasib Kekasih Tamara Tyasmara, Dicurigai Polisi Picu Tindak Pidana Tenggelamnya Dante, Minta Maaf
Saat ini, kata Ade Ary, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap YA yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk dilakukan pemeriksaan," tuturnya.
Sebelum itu, polisi tengah mendalami adanya unsur kelalaian dalam kasus kematian Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara yang meninggal dunia diduga tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Untuk sementara kita masih menerapkan pasal dugaan 359 KUHP yaitu karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Kamis (8/2/2024).
Meski begitu, pihak kepolisian juga tidak menutup kemungkinan untuk menerapkan pasal lain di kasus ini.
"Namun tidak menutup kemungkinan kita akan bisa mengembangkan apabila kita menemukan potensi pidana yang lain," imbuhnya.
Sebelumnya, Polisi meningkatkan status kasus kematian Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara yang diduga tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca juga: Marco Teman Dekat Tamara Tyasmara Ngamuk Dituding Tewaskan Dante, Tak Terima Diperlakukan Tersangka
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan kenaikan status ini setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (6/2/2024) kemarin.
"Yang mana hasil gelar perkara yang dilakukan kita simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Wira di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/2/2024).
Wira mengatakan dari hasil gelar perkara tersebut, penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kematian Dante.
"Berdasarkan hasil penyelidikan melalui pengumpulan keterangan saksi yang ada, dikaitkan dengan barang bukti, maupun petunjuk yang telah dikumpulkan, bahwa pada hari Selasa tanggal 6 Februari 2024 kami telah melakukan gelar perkara terhadap kasus meninggalnya putera dari Tamara di kolam renang," tambahnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian terapkan pasal kelalaian kasus kematian anak Tamara Tyasmara dan mantan suaminya, Angger Dimas.
Seperti diketahui, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante meninggal dunia karena tenggelam di kolam renang di kawasan Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024).
Polisi ekshumasi jenazah putra semata watang Tamara Tyasmara di TPU Jeruk Purut, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2024).
Adapun proses ekshumasi autopsi anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas dilakukan penyidik Polda Metro Jaya untuk mengungkap penyebab kematian.

Kekasih Tamara Minta Maaf
Disisi lain, Tamara mengatakan, atas kejadian itu, kekasihnya yang menemani sang anak ke kolam renang tersebut sudah meminta maaf padanya.
“Ada (permintaan maaf). Pasti ada (permintaan maaf),” ujar Tamara sembari mengangguk.
Tamara mengatakan, ia merasa tak pernah menutup-nutupi siapa sosok yang menemani anaknya itu berenang.
Tamara sudah mengungkap semuanya ke pihak kepolisian.
“Pokoknya saya sampai di lokasi itu Dante sudah meninggal.
Kalau ditemani oleh siapa?
Saya sudah ceritakan semuanya kepada pihak kepolisian,
bukan wewenang saya untuk memberitahu,
kalau saya yang menjelaskan, nanti fitnah," ucap Tamara.
"Saya sudah ceritakan semua kepada penyidik. Itu wewenang mereka,
itu hak mereka untuk menjelaskan siapa orangnya (yang jadi pelaku),” tutur Tamara.
Baca juga: Terungkap Permintaan Terakhir Dante ke Ayah, Angger Dimas, Anak Tamara Tyasmara Kirim Pesan, Pilu
Reaksi Mantan Suami
Sementara, mantan suami Tamara, Angger Dimas, saat ini tengah getol menyuarakan keadilan untuk sang putra.
Angger mencurigai jika sang anak tak meninggal karena kecelakaan, melainkan dibunuh dengan cara sengaja ditenggelamkan.
Hal ini pun membuat Angger mendesak dengan sangat agar pihak polisi segera menangkap dan menghukum pelaku jika benar ditemukan tindak pidana di balik kasus kematian Dante.
Mulanya, Angger mempercayai jika sang putra meninggal murni karena kecelakaan. Namun, ia menemukan beberapa kejanggalan dan emosi usai menduga sang putra sengaja ditenggelamkan.
”Saya minta keadilan, karena diduga anak saya tidak tenggelam, tetapi diduga ditenggelamkan.
Itu yang membuat saya sangat emosional,” ujar Angger.
Di saat ada kecurigaan, saya sudah bergerak. Dengan bantuan saksi-saksi yang ada di TKP, saya akhirnya melakukan penelusuran lebih lanjut,” terang Angger.
Sayangnya, Angger eggan menyebut nama pelaku yang ia curigai. ”
"Saya tidak bisa menyebutkan nama, tidak bisa memberikan informasi confidential," pungkas Angger.
Angger bahkan sudah datang ke kantor polisi guna mencabut surat penolakan autopsi agar memudahkan proses penyelidikan.
Angger Dimas berharap dengan dicabut surat tersebut, penyebab kematian putranya bisa terbuka dengan jelas.
“Yang mana berarti tidak bisa diketahui penyebab wafatnya anak saya, karena saya hanya ingin minta keadilan,” ucap Angger Dimas.
Angger bahkan menduga anaknya tidak tenggelam.
Kemungkinan Tamara Jadi Tersangka
Ahli Krimonolog berbicara soal kemungkinan Tamara Tyasmara sebagai ibu ikut dijadikan tersangka lantaran dianggap lalai menitipkan sang putra pada pihak yang bukan keluarga.
Menurut ahli Krimonolog, Adrianus Meliala, kematian Dante adalah kasus yang sederhana.
Adrianus berpendapat, kecil kemungkinan ada unsur pembunuhan lantaran sosok Tamara merupakan publik figur yang dikenal oleh banyak orang.
”Yang pertama tentu ini kasus sederhana sebetulnya, karena kalau pun ini misalnya kasus pembunuhan, maka semua yang diduga sebagai pelaku ada di situ, ada di lokasi, kemudian modusnya yang bersifat apakah itu kecelakaan, atau ada penyakit.
Jadi dengan kata lain ini sebenarnya kasus sederhana, ketimbang kalau melibatkan banyak orang, melibatkan lokasi yang bermacam-macam, tentu menjadikan lebih susah penanganannya,” kata ahli Kriminolog, Adrianus Meliala kepada CumiCumi.com, Kamis, (8/2/2024).
Lebih lanjut, Adrianus menyebut pihak orangtua bisa berpotensi dijadikan tersangka bila di tengah penyelidikan ditemukan kelalaian.
Pasalnya, Dante kabarnya sempat muntah sebelum berenang.
Tamara dalam hal ini bisa dikatakan lalai jika membiarkan sang putra berenang padahal kondisi Dante tengah sakit.
"Saya kira nanti Polri akan membuat dulu posisi kasus ya, misal yang bersangkutan dinyatakan meninggal karena sakit atau lemas dan seterusnya, maka kita bicara siapa yang paling bertanggung jawab terhadap keberadaan anak, jadi misal di situ ada orangtua, maka orangtua lah yang bertanggung jawab, atau ketika orangtua itu sudah deligasikan kepada babysitter atau ART, maka tentu dianya yang tanggung jawab,"
Terlebih sampai menghilangkan nyawa seorang anak.
"Bisa diruntun ke belakang siapa yang mengajak untuk pergi berenang, lalu siapa yang pada saat pergi berenang harus menjaga, lalu bila orangtua sudah tahu bahwa anaknya sakit, tapi kemudian tetap memaksa untuk berenang, maka tentu saja bisa dikategorikan sebagai lalai, yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, dalam hal ini anaknya, tentu itu terserah kepolisian apakah akan mentersangkakan orangtuanya misalnya tentu terserah kepada kepolisian.” tandasnya.
Namun, pihak Polda Metro Jaya masih menyelidiki lebih dalam terkait adanya unsur kelalaian dari Tamara, selain sang kekasih yang dicurigai sebagai pelaku di balik kasus kematian Dante.
Sebelumnya, pihak kepolisian terapkan pasal kelalaian kasus kematian anak Tamara Tyasmara dan mantan suaminya, Angger Dimas.
Seperti diketahui, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante meninggal dunia karena tenggelam di kolam renang di kawasan Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024).
Polisi ekshumasi jenazah putra semata watang Tamara Tyasmara di TPU Jeruk Purut, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2024).
Adapun proses ekshumasi autopsi anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas dilakukan penyidik Polda Metro Jaya untuk mengungkap penyebab kematian Dante.
Terbaru, pihak polisi menyebut kasus kematian Dante merupakan model A.
Seperti diketahui, laporan model A, merupakan aduan yang dibuat polisi, yang mengetahui, mengalami, atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi yang dialami anak artis Tamara Tyasmara.
"Kita laporan polisi model A yang dibuat anggota karena menerima laporan dari masyarakat," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, terkait kematian anak artis Tamara Tyasmara, Selasa (6/2/2024). Dikutip dari TribunBekasi.com
Dalam laporan model A tersebut, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan, pihaknya akan menerapkan pasal 359 terkait kelalaian yang menyebabkan kematian terhadap seseorang.
Adapun ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.
"(Laporan model A) Iya itu merupakan respon cepat dari kepolisian melihat situasi peristiwa. Pasal yang dilaporkan 359 KUHP," ujar Rovan saat dikonfirmasi.
pihak polisi kabarnya akan segera melaksanakan gelar perkara dan mengungkap sosok tersangka.
Baca berita lainnya di google news
VIDEO Detik-detik Ahmad Dhani Nyaris Diusir dari Rapat RUU Hak Cipta Gegara Interupsi Ariel & Judika |
![]() |
---|
VIDEO Nafa Urbach Sesumbar Relakan Gaji dan Tunjangan DPR untuk Guru usai Panen Kritikan |
![]() |
---|
Unggahan Instagram Lisa Mariana dan Suami jadi Sorotan, Isyaratkan Rumah Tangga Alami Keretakan |
![]() |
---|
Sosok Yetty Wijaya, Artis Senior Pengisi Soundtrack Catatan Si Boy V Meninggal di Usia 74 Tahun |
![]() |
---|
Lapor Polisi, Chikita Meidy Ngaku Diancam Dibunuh oleh Suaminya di Tengah Proses Perceraian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.