Berita Selebriti

Kriminolog Ungkap Tamara Tyasmara Berpotensi Jadi Tersangka, Disebut Lalai Anak Tewas Tenggelam

ahli Krimonolog berbicara soal Tamara Tyasmara sebagai ibu berpotensi ikut dijadikan tersangka lantaran dianggap lalai menitipkan putranya ke pacar

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
ig/anggerdimas
ahli Krimonolog berbicara soal Tamara Tyasmara sebagai ibu berpotensi ikut dijadikan tersangka lantaran dianggap lalai menitipkan putranya ke pacar 

"Komitmen kami untuk mengungkap kasus ini memberikan keadilan kepada keluarga korban," ujar dia.

Orang yang temani Dante diduga kekasih Tamara Tyasmara minta maaf usai peristiwa dugaan tenggelamnya putra semata wayang di kolam renag.
Orang yang temani Dante diduga kekasih Tamara Tyasmara minta maaf usai peristiwa dugaan tenggelamnya putra semata wayang di kolam renag. (KOMPAS.com/ZINTAN PRIHATINI)

Polisi sengaja mengungkapnya saat gelar perkara untuk mencegah pelaku melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Kasus kematian Dante naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan setelah polisi menemukan dugaan adanya tindak pidana.

Tindak pidana itu berupa kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

Sementara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya sudah menerima hasil pemeriksaan digital forensik CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).

"Penyidik telah menerima hasil pemeriksaan awal digital forensik terkait CCTV di kolam renang," kata Ade Ary.

Hasilnya, jelas Ade Ary, rekaman CCTV itu merupakan video asli atau tanpa editan.

"Hasil pemeriksaan, video tersebut dinyatakan asli atau original tanpa editan," ujar dia.

Saat ini polisi tengah mendalami dugaan tindak pidana kelalaian dalam kasus tewasnya Dante.

"Untuk sementara kita masih menerapkan dugaan Pasal 359 KUHP yaitu karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.

Baca juga: Nasib Kekasih Tamara Tyasmara, Dicurigai Polisi Picu Tindak Pidana Tenggelamnya Dante, Minta Maaf

Lebih lanjut Wira mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan menerapkan pasal lain.

"Namun tidak menutup kemungkinan kita akan bisa mengembangkan apabila kita menemukan potensi pidana yang lain," ujar dia.

Wira menjelasakna, dari hasil gelar perkara penyidik menemukan dugaan tindak pidana dalam kasus ini.

Oleh karena itu, penyidik menaikkan kasus kematian Dante dari penyelidikan ke penyidikan.

"Yang mana hasil gelar perkara yang dilakukan kita simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar dia.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved