Berita Selebriti
Alasan Polisi Tangkap Yudha Arfandi Atas Kasus Kematian Dante, Putra Dari Tamara Tyasmara
Terungkap penyebab YA kekasih Tamara Tyasmara ditangkap kasus kematian Dante, kena pasal kelalaian sebabkan kematian orang dan berpontensi pidana lain
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Slamet Teguh
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap penyebab Yudha Arfandi alias YA kekasih Tamara Tyasmara ditangkap atas kasus kematian Dante.
Baca juga: Sosok YA, Kekasih Tamara Tyasmara Resmi Ditangkap dan Jadi Tersangka, Terkait Kasus Kematian Dante
YA kini dikenakan pasal kelalaian yang menyebabkan kematian pada orang lain.

Tak hanya itu, pihak kepolisian kini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap YA.
"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara," kata Ade Ary saat dihubungi, Jumat (9/2/2024), dilansir dari Kompas.com
Saat ini, kata Ade Ary, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap YA yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk dilakukan pemeriksaan," tuturnya.
YA dikenakan pasal 359 KUHP yaitu karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia.
"Untuk sementara kita masih menerapkan pasal dugaan 359 KUHP yaitu karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Kamis (8/2/2024).
Polisi juga menilai bahwa YA terancam berpotensi pidana lain imbas kasus kematian Dante, putra Tamara Tyasmara.
"Namun tidak menutup kemungkinan kita akan bisa mengembangkan apabila kita menemukan potensi pidana yang lain," imbuhnya.
Baca juga: Kasus Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara Naik ke Penyidikan, Polisi Curigai Dugaan Tindak Pidana
Baca juga: Nasib YA Kekasih Tamara Tyasmara Ditetapkan Tersangka Kematian Dante, Terancam Penjara 5 Tahun

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menyebutkan, detail pemeriksaan rekaman CCTV bakal dijelaskan oleh ahli.
Polisi saat ini juga sudah mengantongi hasil pemeriksaan forensik terhadap jenazah korban.
Diketahui, makam anak semata wayang Tamara dan DJ Angger Dimas ini dibongkar pada Selasa (6/2/2024) untuk mengetahui penyebab kematiannya.
"Dari dua hasil forensik tersebut sangat berguna dalam pembuktian scientific investigation. Ke depan penyidik akan melaksanakan gelar (perkara) untuk menentukan siapa tersangka dalam kasus ini," ucap Rovan.
Raymond Manthey Eks Suami Yuni Shara Bantah Pernah KDRT, Ancam Bongkar Rahasia 32 Tahun |
![]() |
---|
Raymond Manthey Eks Suami Yuni Shara Muncul Bantah KDRT, Ancam Bongkar Rahasia Ditutupi 32 Tahun |
![]() |
---|
Curhat Raymond Manthey, Eks Suami Yuni Shara Hidup Susah Minta Loker, Tak Sudi Jadi Sopir Mantan |
![]() |
---|
Bantahan Siti Ibu Tiri Farel Prayoga Soal Tuduhan Tilap Uang Miliaran, Bongkar Aset Sang Penyanyi |
![]() |
---|
Sosok Raymond Manthey Mantan Suami Pertama Yuni Shara, Dulu Konglomerat Kini Viral Minta Loker |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.