Berita Selebriti

Penjelasan KUA Sukmajaya Ayu Ting Ting dan Lettu Fardana Heboh Dikabarkan Segera Menikah

Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting tengah heboh jadi perbincangan publik dikabarkan akan segera menikah dengan anggota TNI berpangkat Letkol.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
Youtube Intens Investigasi
Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting tengah heboh jadi perbincangan publik dikabarkan akan segera menikah dengan anggota TNI berpangkat Letkol. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Penjelasa Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sukmajaya, Depok penyanyi dangdut Ayu Ting Ting tengah heboh dikabarkan akan segera menikah dengan anggota TNI berpangkat Letkol.

Pasalnya, baru-baru ini kabar Ayu Ting Ting resmi dilamar oleh Lettu Fardana viral dimedia sosial.

Kendati begitu, isu sang penyanyi bakal segera menikah mencuat.

Bahkan keduanya diduga sudah menentukan tanggal pernikahan lewat pertemuan keluarga di Banyuwangi.

Kabar tersebut dikaitkan dengan Ayu Ting Ting dan keluarga pernah liburan ke Banyuwangi belum lama ini.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukmajaya Depok, H Muhammad angkat bicara.

Kepala KUA Sukmajaya mengatakan bahwa hingga sata ini belum menerima dokumen atas nama Ayu Rosmala alias Ayu Ting Ting sebagai persyaratan menikah.

"Untuk berkas pernikahan Ayu Ting Ting sampai saat ini belum masuk, kalau misalnya ada, pasti sudah ada di meja saya," kata H. Muhamad di (KUA) Kecamatan Sukmajaya Depok, Rabu (7/2/2024). Dilansir dari Youtube Intens Investigasi.

Lebih lanjut, H. Muhammad mengatakan jika pelantun lagu Alamat Palsu itu ingin menikah, maka ia harus membawa persyaratan yang sudah ditentukan.

Menurutnya, persyaratan tersebut harus diserahkan paling lambat dalam 10 hari kerja.

Baca juga: Sosok Lettu TNI Fardana Diduga Calon Suami Ayu Ting Ting, Viral Usai Undangan Pernikahan Beredar

Selain itu, calon pengantin juga harus mengurus ke KUA sendiri karena akan ada bimbingan suscatin atau kursus calon pengantin.

"Kalau misalkan warga kecamatan Sukmajaya, dia harus mengurus surat dari RT RW sampai ke Kelurahan, setelah itu baru masuk ke KUA," jelas H. Muhamad.

"Nanti daftar online, terus mengurus suscatin," pungkasnya.

Mengintip kisaran gaji anggota TNI berpangkat Letkol, Muhammad Fardana, diduga calon suami pedangdut Ayu Ting Ting. sekitar Rp 2,5 sampai Rp 4 jutaan
Mengintip kisaran gaji anggota TNI berpangkat Letkol, Muhammad Fardana, diduga calon suami pedangdut Ayu Ting Ting. sekitar Rp 2,5 sampai Rp 4 jutaan (ig/lambegosiip)

Tanggapan Ketua RT

Sementara Ketua RT tempat Ayu Ting Ting tinggal di kawasan Sukmajaya, Depok memastikan bahwa saat ini belum menerima dokumen terkait pernikahan sang pedangdut.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved