Berita Viral

Nasib Pilu Kakek 70 Tahun di Tegal Dilaporkan Anaknya Dugaan KDRT, Bermula Tegur Kotoran Kucing

Nasib pilu yang dialami kakek ZA, 70 tahun di Tegal, Jawa Tengah dipidanakan oleh anak perempuannya sendiri yang berinisial KT (40).

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
TRIBUN JATENG/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Nasib pilu yang dialami kakek ZA, 70 tahun di Tegal, Jawa Tengah dipidanakan oleh anak perempuannya sendiri yang berinisial KT (40). 

"Saya berharap ada restorative justice yang dilakukan oleh Kejati, agar perkara ini tidak berlanjut dan benar-benar akhirnya terdakwa bisa merasakan kebebasannya lagi," ungkapnya.

Baca juga: Sosok RJS, Perempuan yang Jadi Pemicu Siswa SMK di PPU Bunuh Satu Keluarga, Kondisinya Mengenaskan

Sementara itu, penasehat hukum pelapor, Fery Junaedi mengatakan, pihaknya sudah berupaya mendamaikan kedua belah pihak, antara KT dan ZA.

Tetapi pelapor belum bisa memaafkan karena KDRT yang dilakukan oleh ZA berulang dan terus menerus.

Ia mengatakan, upaya mendamaikan dengan melibatkan tiga kakak kandung KT juga berlangsung sejak proses penyidikan di Polres.

Tetapi mereka tidak ada yang datang saat dipanggil.

Menurut Frry, awalnya sang anak tidak beniat untuk melaporkan ayahnya, namun karena keseringan mengalami kejadian tersebut sang anak akhirnya melaporkan.

"Pada dasarnya tidak ada niatan anak untuk melaporkan bapaknya atau memenjarakan ayahnya sendiri. Namun karena keseringan bahkan kejadian berkali-kali, maka anak itu melaporkan," pungkasnya.

 

 

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved