Berita Polda Sumsel
Personel Polres Pagaralam Raih PIN Emas dari Kapolda Sumsel
Dengan memberikan PIN Emas Kapolda Sumsel dan Piagam Penghargaan kepada personel berprestasi di lingkungan jajaran Polda Sumsel.
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) memberikan apresiasi kepada personel Polda jajaran atas prestasi yang dicapai.
Dengan memberikan PIN Emas Kapolda Sumsel dan piagam penghargaan kepada personel berprestasi di lingkungan jajaran Polda Sumsel.
Pemberian PIN Emas Kapolda Sumsel dan piagam penghargaan ini dilakukan Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain SIK M Si.
Kegiatan pemberian PIN Emas dan Piagam Penghargaan ini dilakukan di lapangan apel Mapolda Sumsel, Senin (5/2/2024) dengan disaksikan personel lainnya.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid PID, AKBP Suparlan saat ditanyai mengenai Penghargaan tersebut.
"Benar adanya pemberian penghargaan yang dilakukan bapak wakapolda Sumsel yang mewakili Kapolda Sumsel," ujarnya, Senin (5/2/2024).
Adapun PIN Emas Kapolda Sumsel yang diberikan kepada seorang personel Polres Pagaralam yang berhasil mengungkap kasus curat tidak sampai 24 jam oleh Aida Tatang Agustoni K SH dan rekan.
"Personel Polres Pagaralam ini berhasil melakukan pengungkapan itu, dengan menggunakan sidik jari di TKP dengan menggunakan alat IPS," terangnya.
Baca juga: Jalankan Operasi Pengamanan Pemilu 2024, Polda Sumsel Gelar Ops Mantap Brata Musi
Baca juga: Unsri Jalin Kerjasama dengan Polda Sumsel, Tingkatkan Sinergitas
Untuk tempat kejadian perkaranya ada berasa di Perumnas Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan dengan kerugian mencapai Rp124 juta.
Sedangkan piagam penghargaan didapatkan oleh 201 personel jajaran Polda Sumsel yang dibagikan secara langsung kepada personel bersangkutan.
Daftar nama perwakilan personel Polda Sumsel yang menerima Piagam Penghargaan Kapolda Sumsel saat pelaksanaan apel pagi yakni.
Satker Ditreskrimsus Polda Sumsel yang telah mengungkap kasus tindak pidana illegal logging yang bertempat di Desa Macang Sakti, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba.
Dengan barang bukti sebanyak 720 batang kayu glondongan dan 1.860 keping kayu olahan. Mereka adalah AKP Ady Akhyat SH M Si dan Aipda Maulana Yusuf SH M Si.
Kemudian Satker Ditresnarkoba Polda Sumsel, atas keberhasilan dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika sebanyak 6 laporan polisi.
Di tahun 2023 dengan barang bukti seberat 37.768 gram shabu dan 29.650 butir ekstasi yang diberikan kepada Aipda Jakariah SH MH. Untuk Satker Sat Brimob Polda Sumsel.
Kapolda Sumsel Hadiri Gebyar Pembenihan Tanaman Pangan Nasional Ke-X tahun 2025 |
![]() |
---|
Polda Sumsel Gelar Patroli Skala Besar, Jaga Stabilitas Keamanan |
![]() |
---|
Keberhasilan Kapolda Sumsel Menjaga Kondusifitas Ketahanan Informasi Diganjar Penghargaan |
![]() |
---|
Peringati Hari Jadi Polwan Ke- 77, Polda Sumsel Gelar Doa Bersama |
![]() |
---|
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Pimpin Apel Patroli Skala Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.