Berita Polda Sumsel

Personel Polres Pagaralam Raih PIN Emas dari Kapolda Sumsel

Dengan memberikan PIN Emas Kapolda Sumsel dan Piagam Penghargaan kepada personel berprestasi di lingkungan jajaran Polda Sumsel.

Editor: Sri Hidayatun
Humas Polda Sumsel
Pemberian PIN Emas Kapolda Sumsel dan Piagam Penghargaan ini dilakukan Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain SIK M Si, Senin (5/2/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) memberikan apresiasi kepada personel Polda jajaran atas prestasi yang dicapai.

Dengan memberikan PIN Emas Kapolda Sumsel dan piagam penghargaan kepada personel berprestasi di lingkungan jajaran Polda Sumsel.

Pemberian PIN Emas Kapolda Sumsel dan piagam penghargaan ini dilakukan Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain SIK M Si.

Kegiatan pemberian PIN Emas dan Piagam Penghargaan ini dilakukan di lapangan apel Mapolda Sumsel, Senin (5/2/2024) dengan disaksikan personel lainnya.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid PID, AKBP Suparlan saat ditanyai mengenai Penghargaan tersebut.

"Benar adanya pemberian penghargaan yang dilakukan bapak wakapolda Sumsel yang mewakili Kapolda Sumsel," ujarnya, Senin (5/2/2024).

Adapun PIN Emas Kapolda Sumsel yang diberikan kepada seorang personel Polres Pagaralam yang berhasil mengungkap kasus curat tidak sampai 24 jam oleh Aida Tatang Agustoni K SH dan rekan.

"Personel Polres Pagaralam ini berhasil melakukan pengungkapan itu, dengan menggunakan sidik jari di TKP dengan menggunakan alat IPS," terangnya.

Baca juga: Jalankan Operasi Pengamanan Pemilu 2024, Polda Sumsel Gelar Ops Mantap Brata Musi

Baca juga: Unsri Jalin Kerjasama dengan Polda Sumsel, Tingkatkan Sinergitas

Untuk tempat kejadian perkaranya ada berasa di Perumnas Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan dengan kerugian mencapai Rp124 juta.

Sedangkan piagam penghargaan didapatkan oleh 201 personel jajaran Polda Sumsel yang dibagikan secara langsung kepada personel bersangkutan.

Daftar nama perwakilan personel Polda Sumsel yang menerima Piagam Penghargaan Kapolda Sumsel saat pelaksanaan apel pagi yakni.

Satker Ditreskrimsus Polda Sumsel yang telah mengungkap kasus tindak pidana illegal logging yang bertempat di Desa Macang Sakti, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba.

Dengan barang bukti sebanyak 720 batang kayu glondongan dan 1.860 keping kayu olahan. Mereka adalah  AKP Ady Akhyat SH M Si dan Aipda Maulana Yusuf SH M Si.

Kemudian Satker Ditresnarkoba Polda Sumsel, atas keberhasilan dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika sebanyak 6 laporan polisi.

Di tahun 2023 dengan barang bukti seberat 37.768 gram shabu dan 29.650 butir ekstasi yang diberikan kepada Aipda Jakariah SH MH. Untuk Satker Sat Brimob Polda Sumsel.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved