Isu Raffi Ahmad Terlibat Pencucian Uang
Akui Kena Mental, Hanifa Sutrisna Pamit Tutup Akun Usai Tantang Balik Hotman Paris, Kini Dicari
Ketua Umum National Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna mendadak pamit tutup akun usai menantang balik Hotman Paris dan Raffi Ahmad bongkar dugaan
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Hanifa menyebut jika artis yang dijuluki Sultan Andara itu turut mengelola uang-uang yang ia dapatkan dari para terduga serta terdakwa korupsi.
Termasuk sumber-sumber uang dimaksud.
"Diduga ada ratusan rekening yang dimiliki oleh saudara Raffi Ahmad dan merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram yang dimiliki oleh para terduga korupsi, bahkan sudah terdakwa korupsi," sambungnya.
Dugaan aliran uang tersebut juga ditampung perusahaan Raffi Ahmad, RANS Entertainment.
Ia pun meminta agar KPK dan lembaga hukum segera menyelidiki rumor itu.
"Kami meminta kepada KPK RI, kamu meminta kepada Kejaksaan Agung, kami meminta kepada Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa aliran transaksi uang Raffi Ahmad, ke RANS," pintanya.
"Karena ini adanya dugaan pencucian uang dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada pemilik Rans tersebut," kata Hanifa.
Yang mengejutkan, Hanifa membocorkan dugaan seorang jenderal yang menitipkan dana pada Raffi dan ingin hartanya dikembalikan.
"Saat ini Jenderal tersebut ingin dananya dikembalikan namun tidak diberikan dan dia meminta hal tersebut disampaikan," terang Hanifa.
Klarifikasi Raffi Ahmad
Disisi lain, Raffi Ahmad juga mengungkapkan klarifikasi terkait hal tersebut.
Raffi Ahmad merasa sangat perlu mengklarifikasi tuduhan yang dilayangkan oleh Hanifa Sutrisna selaku Ketua Umum DPP National Corruption Watch (NCW).
Hotman Paris menantang ketum NCW membuka bukti jika memang benar, dan seharusnya laporkan ke pihak berwajib.
Suami Nagita Slavina ini merasa dirugikan karena telah menjatuhkan kredibilitasnya hingga menyeret sejumlah pihak.
"Saya tidak pernah mengudang media untuk klarifikasi, karena ini menyangkut kredibilitas dituding pakai uang negara, sangkutpautkan anak presiden lah, jadi ini tambah lama harus saya klarifikasi, karena banyak banget klien-klien iklan dan klien perusaan jadi terganggu," terang Raffi Ahmad.
Raffi mengaku bahwa semua sumber kekayaannya saat ini yang ia miliki itu ia bangun dari hasil kerja kerasnya sendiri.
"Kalau uang yang saya dapatin ini saya kerja dari umur 13 tahun, 25 tahun saya kerja Alhamdulillah saya masih dipercaya di stasiun televisi dan saya menabung, ditambah kemarin saya bangun perusahaan RANS, dan alhamdulillah sudah berjalan 6 tahun, dan masuklah inflasment sampai 2 triliunan, disitu juga jelas, silahkan saja dicek semuanya, kita sudah jadi perusahaan terbuka," ungkap Raffi.
Lebih lanjut, ketika ditanya akan membawa tuduhan itu ke ranah hukum, Raffi Ahmad mengaku tidak akan memanjangkan masalah.
"Saya tidak mau menduga siapa-siapa, saya pun tidak akan menyerang dan melaporkan hal ini, tidak. Saya hanya ingin klarifikasi saja tidak benar," tegas Raffi Ahmad.
"Dan Insya Allah saya tidak mau lah untuk menjalankan pencucian uang itu, jadi minta tolong janganlah beritakan yang menyesatkan seperti ini," sambungnya.
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Isu Raffi Ahmad Terlibat Pencucian Uang
Raffi Ahmad Terlibat Pencucian Uang
Kasus Raffi Ahmad
Raffi Ahmad Diduga Terlibat Pencucian Uang
Raffi Ahmad Pencucian Uang
Tribunsumsel.com
Buat Heboh Kini Ketua NCW Hanifa Sutrisna Pilih Minta Maaf Setelah Tuding Raffi Ahmad Pencucian Uang |
![]() |
---|
Hanifa Sutrisna Ketua NCW Minta Maaf Tuding Raffi Ahmad Pencucian Uang, Akui Salah: Kesalahan Saya |
![]() |
---|
Raffi Ahmad Dapat Honor Rp50 Juta Sekali Tampil di TV, Tegas Bantah Terlibat Pencucian Uang |
![]() |
---|
Serang Balik Raffi Ahmad, Ketua NCW Gaet Pengacara Ayah Nagita Slavina Soal Dugaan Pencucian Uang |
![]() |
---|
Hanifa Sutrisna Ogah Ladeni Hotman Paris Debat Soal Raffi Ahmad Diduga Terlibat Pencucian Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.