Pemilu 2024

Cara Cek Lokasi TPS untuk Mencoblos Saat Pemilu 2024, Ases Link cekdptonline.kpu.go.id

Beriktu ini cara cek lokasi TPS untuk coblos saat pemilu 2024 nanti, pastikan jangan sampai tidak tahu.

|
Editor: Abu Hurairah
Tribunnews.com
Cara Mudah Cek DPT Online Melalui LINK cekdptonline.kpu.go.id 

TRIBUNSUMSEL.COM - Beriktu ini cara cek lokasi TPS untuk coblos saat pemilu 2024 nanti, pastikan jangan sampai tidak tahu.

Diketahui, Pemilihan umum (Pemilu) akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Untuk mengetahui lokasi tempat pemungutan suara (TPS), masyarakat dapat mengeceknya dengan mudah.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan layanan cek daftar pemilihan tetap (DPT) secara online yang bisa dicek langsung oleh masyarakat Indonesia.

Cara cek lokasi TPS untuk mencoblos saat Pemilu 2024:

1. Kunjungi laman https://cekdptonline.kpu.go.id/ atau klik link ini.

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor passport pada kolom yang tersedia.

3. Isikan kolom dengan Nomor NIK atau paspor yang valid lalu klik Pencarian.

4. Hasil pencarian akan memunculkan nama, NIK, Nomor Kartu Keluarga (KK), nomor serta alamat TPS.

5. Hasil pencarian juga akan memperlihatkan lokasi TPS berdasarkan titik koordinat.

Masyarakat hanya perlu meng-klik peta tersebut untuk menemukan lokasi TPS tempat kita mencoblos saat Pemilu 2024.

Untuk memunculkan lokasi DPT, kita harus sudah terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) di Pemilu 2024.

Jika tidak terdaftar, maka akan ada peringatan yang mengatakan, 'Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar!'

Baca juga: Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024, KPU OKU Timur Pastikan Berjalan Lancar

Belum Terdaftar DPT

Saat ini sudah ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved