Berita Kemenkumham Sumsel

Lima Kabupaten/ Kota di Sumsel Raih Peduli HAM Dapat Binaan Langsung Kanwil Kemenkumham Sumsel

Menurut dia, 12 kabupaten dan kota di Sumsel tersebut diberikan penghargaan karena dinilai memiliki kepedulian yang tinggi dalam perlindungan HAM.

Editor: Sri Hidayatun
Humas Kemenkumham Sumsel
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan membina lima kabupaten dan kota di provinsi setempat untuk meraih penghargaan peduli hak asasi manusia (HAM) pada 2024 ini. 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Lima kabupaten/ kota di Provinsi Sumsel yang meraih penghargaan peduli hak asasi manusia (HAM) tahun 2024 akan mendapatkan binaan langsung dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan.

"Sebanyak 12 kabupaten/kota di Sumsel meraih penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM pada 2023, lima daerah lainnya terus dibina agar meraih penghargaan itu pada tahun ini," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Kamis (1/2/2024).

Dia menjelaskan, lima daerah yang dibina untuk meraih penghargaan kabupaten/kota peduli HAM pada 2024 ini yakni Kota Prabumulih, Kabupaten Banyuasin, Musirawas Utara, Ogan Komering Ilir, dan Kabupaten Empat Lawang.

Sedangkan 12 kabupaten dan kota dari 17 daerah di Sumsel yang ditetapkan tim Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai penerima penghargaan 'Peduli HAM 2023' yakni Kabupaten Lahat, Muara Enim, Musi Banyuasin, Kabupaten Musi Rawas.

Kemudian Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu, Penukal Abab Pematang Ilir (Pali), Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, OKU Timur, serta Kota Lubuklinggau, Pagaralam, dan Kota Palembang.

Baca juga: Peringati HBI ke-74, Kanwil Kemenkumham Sumsel Tabur Bunga Ke TMP Ksatria Ksetra Siguntang

Baca juga: Sambut Pemilu 2024, Kemenkumham Sumsel Ajak ASN Bersikap Netral

"Kami terus berupaya melakukan pembinaan dan mendorong pemerintah daerah mewujudkan Kabupaten/Kota Peduli HAM," ujarnya.

Menurut dia, 12 kabupaten dan kota di Sumsel tersebut diberikan penghargaan karena dinilai memiliki kepedulian yang tinggi dalam perlindungan HAM.

Pemberian penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM khususnya di daerah, kata Kakanwil Ilham.

Baca berita menarik lainnya di google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved