Herman Deru Dilaporkan ke Polisi

Respon Herman Deru Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Bukan Masalah Keuangan Tapi Administrasi

Respon Herman Deru menanggapi dirinya dilaporkan ke Bareskrim Polri, ungkapkan bukan masalah keuangan tapi administrasi.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/LINDA TRISNAWATI
Respon Herman Deru menanggapi dirinya dilaporkan ke Bareskrim Polri, ungkapkan bukan masalah keuangan tapi administrasi terkait dugaan pemalsuan RUPSLB BSB, Rabu (31/1/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Mantan Gubernur Sumsel Herman Deru dan Komisaris Bank Sumsel Babel Eddy Junaidu dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Respon Herman Deru menanggapi dirinya dilaporkan ke Bareskrim Polri disampaikan saat diwawancarai di Kampanye Terbuka Partai NasDem Sumsel Bersama Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di Benteng Kuto Besak.

Menurut Herman Deru hal itu bukan masalah keuangan tapi masalah administrasi.

"Bahwa ada laporan, ada orang yang tidak masuk di dalam room berikutnya. Menyangka Si A, Si b yang menutupi," kata Deru yang merupakan Ketua DWP Partai NasDem, Rabu (31/1/2024).

Masih kata Deru, padahal itu adalah proses sebuah RUPS yang kewenangannya pada pemeganga saham, pemegang sahamnya ada 27 orang.

Baca juga: HEBOH Kabar Ketua RT di Prabumulih Gratis Tagihan Ledeng, Penjelasan Direktur PDAM Tirta Prabujaya

Sementara itu terkait Herman Deru tak hadir saat Anies Baswedan saat kampanye akbar di BKB Palembang menurutnya, saat itu host nya PKS bukan NasDem. Nah kalau sekarang ini hostnya NasDem, untuk itulah ia hadir.

"Terimakasih Sumsel menjadi daerah yang dituju untuk salah satu titik kampanye akbar terbuka bagi Partai NasDem. Jadi di Indonesia ini ada 12 kota dan Palembang dalam hal ini Sumsel dapat satu titik," katanya.

Menurutnya, ini tentu merupakan spirit bagi seluruh simpatisan, kader NasDem dan juga para caleg-caleg serta fungsionaris partai dengan kehadiran ketua umum partai ini.

SEBELUMNYA mantan Gubernur Sumsel Herman Deru dan Komisaris Bank Sumsel Babel Eddy Junaidu dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Kepastian soal Herman Deru dan Eddy Junaidu dilaporkan ke polisi atas dugaan pemalsuan dokumen disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo. 

Terungkap, laporan terhadap keduanya diterima di Bareskrim dengan nomor LP/B/342/X/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 26 Oktober 2023. Laporan ini dibuat oleh seorang bernama Mulyadi Mustofa.

"Masih dalam proses penyelidikan sesuai mekanisme peraturan yang berlaku," kata Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta pada Selasa (30/1/2024).

Menurut Brigjen Trunoyudo, penyidik Bareskrim Polri saat ini sedang bekerja melakukan penyelidikan sesuai prosedur.

"Nanti pada perkembangan proses penyelidikan berikutnya akan kami sampaikan kembali," ucap Trunoyudo.

Sementara itu, pengacara pelapor, Yudhistira Atmojo mengatakan, laporan dibuat karena kliennya merasa dirugikan akibat adanya dugaan aksi pemalsuan dokumen risalah RUPSLB.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved